BeritaHukumKabupatenPemerintahanPidana

Tak Gentar Hadapi Tekanan! YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Kawal Kasus Pelecehan Anak di Mauk Hingga Pelaku Resmi Divonis

92
×

Tak Gentar Hadapi Tekanan! YLPK PERARI Kabupaten Tangerang Kawal Kasus Pelecehan Anak di Mauk Hingga Pelaku Resmi Divonis

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang – Ketegasan, keberanian, dan komitmen terhadap keadilan kembali dibuktikan oleh DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Melalui pengawalan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi, lembaga advokasi ini berhasil memastikan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur di wilayah Mauk berujung pada putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis kepada pelaku.

Kasus tersebut melibatkan seorang pelaku yang masih berstatus anak berusia 16 tahun, sementara korban diketahui masih sangat belia, yakni berusia 6 tahun. Perkara ini sempat menjadi sorotan publik karena adanya upaya penjaminan terhadap tersangka oleh kepala desa setempat.

Namun situasi tersebut tidak sedikit pun menggoyahkan langkah YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Dengan prinsip bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh tekanan atau pengaruh apa pun, tim tetap berdiri tegak mengawal setiap proses hukum hingga perkara tersebut diputus oleh pengadilan.

Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Donny Putra T, S.H., yang juga merupakan advokat dari Law Firm Hefi Sanjaya and Partners, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa keberpihakan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjuangan hukum.

“Ketika yang menjadi korban adalah anak kecil yang tidak berdaya, maka tidak ada ruang bagi kami untuk mundur. YLPK PERARI Kabupaten Tangerang hadir untuk memastikan bahwa hukum benar-benar berpihak kepada keadilan dan melindungi mereka yang lemah,” tegasnya.

Berkat pengawalan intensif serta dukungan tim hukum profesional dari Law Firm Hefi Sanjaya and Partners, proses hukum berjalan secara tegas dan transparan hingga akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Putusan tersebut bukan hanya menjadi kemenangan hukum bagi korban, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengawalan serius dari lembaga advokasi masyarakat mampu memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan.

 

Www

Di sisi lain, Wakil Ketua DPC YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, juga menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendampingi anggota serta masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Ia dikenal sebagai sosok yang selalu hadir memberikan semangat dan memastikan setiap langkah organisasi berjalan solid.

“Ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini tentang keberanian membela yang lemah dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. YLPK PERARI Kabupaten Tangerang akan terus berdiri bersama masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan mengawal perkara hingga pelaku divonis ini semakin memperkuat citra YLPK PERARI Kabupaten Tangerang sebagai organisasi advokasi yang bekerja nyata, berani bersuara, dan konsisten memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

Dengan dukungan jaringan advokat profesional, solidaritas organisasi yang kuat, serta keberanian moral dalam membela masyarakat, YLPK PERARI Kabupaten Tangerang terus menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam perjuangan hukum dan perlindungan masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang menjadi kelompok paling rentan terhadap kejahatan.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap bentuk kejahatan terhadap anak tidak akan pernah dibiarkan, dan siapa pun yang mencoba mengaburkan keadilan akan berhadapan dengan kekuatan hukum serta komitmen para pejuang keadilan dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks