BeritaKabupatenPemerintahan

Proyek Jalan, Pengawasan Tertinggal: Ketika Sistem Terlihat Hidup, Tapi Rasa Percaya Mulai Mati

40
×

Proyek Jalan, Pengawasan Tertinggal: Ketika Sistem Terlihat Hidup, Tapi Rasa Percaya Mulai Mati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Pembangunan digenjot tanpa jeda. Proyek Penunjukan Langsung (PL) terus mengalir. Di atas kertas, sistem tampak hidup, bergerak, bahkan terlihat rapi. Namun di balik itu, ada satu elemen yang perlahan kehilangan daya gigitnya: pengawasan. Ia tidak hilang, tetapi melemah. Tidak runtuh, namun seperti dilonggarkan. Dan di celah itulah, kepercayaan publik mulai terkikis pelan, tapi pasti.

Fenomena ini bukan barang baru. Tahun berganti, pola yang sama kembali muncul dengan wajah yang nyaris identik. Kritik publik berulang, temuan serupa kembali terdengar. Di ruang-ruang percakapan masyarakat, muncul satu kalimat yang semakin sulit diabaikan: kok begini lagi polanya? Lalu berkembang menjadi pertanyaan yang lebih tajam: masa iya begini saja wajah penyerapan anggaran daerah dari tahun ke tahun? Jika ini terus terjadi, maka yang tergerus bukan hanya kualitas pekerjaan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri.

Yang lebih mengusik, sejak awal proyek ini berjalan, sejumlah media lokal sebenarnya telah lebih dulu menyoroti berbagai kejanggalan di lapangan. Pemberitaan sudah hadir, peringatan telah disampaikan. Namun hingga kini, perubahan yang signifikan belum sepenuhnya terlihat. Kondisi ini memunculkan persepsi di tengah publik bahwa kritik yang berkembang belum mendapatkan respons yang memadai. Padahal dalam tata kelola yang sehat, suara publik dan media merupakan bagian penting dari sistem pengawasan sosial.

Puluhan paket pekerjaan dari Pokir DPRD yang dikelola kecamatan dan proyek lainnya kini berdiri sebagai etalase pembangunan. Tampak berjalan, tampak progresif. Namun ketika dicermati lebih dalam, sejumlah catatan mulai muncul. Keterbatasan tenaga ahli konstruksi, pengisian posisi yang belum sepenuhnya berbasis kompetensi, hingga pelaksanaan teknis yang terkesan dipercepat semua ini menjadi indikator bahwa diperlukan penguatan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan.

Mekanisme PL yang dirancang untuk efisiensi, pada praktiknya di beberapa titik dinilai masih perlu peningkatan dalam hal transparansi dan partisipasi publik. Minimnya keterbukaan informasi berpotensi menimbulkan ruang tafsir yang beragam di masyarakat. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan publik menjadi wajar: apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, atau masih ada aspek yang perlu diperjelas?

Situasi menjadi semakin sensitif ketika muncul perbincangan mengenai perubahan gaya hidup sejumlah oknum aparatur. Hal ini tentu belum dapat dijadikan dasar kesimpulan adanya pelanggaran. Namun dalam prinsip tata kelola yang baik, setiap dinamika yang berkembang di ruang publik idealnya dijelaskan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi persepsi yang merugikan institusi.

Di titik ini, peran pengawasan kembali menjadi sorotan. Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal diharapkan mampu menjalankan fungsi secara independen, objektif, dan profesional. Penguatan fungsi pengawasan menjadi penting, terutama untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan serta meminimalkan potensi penyimpangan.

Jika ditelusuri lebih jauh, persoalan ini melibatkan banyak lini. Mulai dari Camat sebagai pengguna anggaran, Sekretaris Kecamatan, Kasi Ekbang, PPK, PPTK, hingga pengawas lapangan. Di sisi lain terdapat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dinas teknis seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Perkim, hingga Inspektorat. Seluruh elemen ini memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip good governance transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas benar-benar dijalankan.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai kondisi ini sebagai sinyal penting yang perlu mendapat perhatian serius. “Jika terjadi berulang, tentu perlu evaluasi menyeluruh. Pengawasan harus diperkuat dan dijalankan secara konsisten agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya. Ia juga mendorong adanya audit terbuka sebagai langkah untuk memperjelas seluruh proses kepada publik.

Momentum Syawal menjadi refleksi yang tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial. Nilai kejujuran, amanah, dan integritas yang diperkuat selama Ramadhan semestinya tercermin dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan amanah publik. Di sinilah publik mulai mengaitkan antara nilai dan realitas: bahwa integritas tidak cukup hanya dijalankan dalam ruang ibadah, tetapi juga dalam tanggung jawab jabatan.

Sorotan kini mengarah pada kepemimpinan daerah. Publik berharap kepala daerah tidak hanya hadir dalam ruang-ruang seremonial, tetapi juga aktif memastikan seluruh sistem berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Penguatan pengawasan internal, termasuk memastikan independensi lembaga pengawas, menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai dinamika yang berkembang.

Di sisi lain, publik juga berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, sehingga setiap individu yang terlibat benar-benar memberikan kontribusi yang sejalan dengan tanggung jawab yang diemban. Hal ini penting untuk menjaga keadilan, profesionalitas, serta kepercayaan terhadap institusi pemerintahan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keseimbangan informasi. Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pembangunan, tetapi juga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks