BeritaBisnis & PasarKabupatenPerdataPidana

Sebulan Tanpa Jawaban, FIF Cabang Balaraja Diuji: Ini Bukan Lagi Kasus, Ini Soal Tanggung Jawab

121
×

Sebulan Tanpa Jawaban, FIF Cabang Balaraja Diuji: Ini Bukan Lagi Kasus, Ini Soal Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Sudah satu bulan berlalu. Publik tidak lagi tertarik pada cerita awal. Fokus sekarang cuma satu: kenapa sampai hari ini FIF Cabang Balaraja belum menunjukkan tanggung jawab yang jelas atas apa yang terjadi di dalam kantornya sendiri. Fakta yang beredar bukan hal kecil. Ada indikasi kuat penandatanganan dokumen BASTK yang kemudian dinilai tidak sah terjadi di lantai 3 kantor FIF Cabang Balaraja, dan aktivitas itu disebut terekam CCTV. Artinya jelas: ini bukan kejadian liar di luar, tapi terjadi di ruang yang seharusnya terkontrol penuh.

Pertanyaannya sederhana tapi menekan: apakah wajar sistem di perusahaan pembiayaan bisa longgar sampai seperti ini?

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Penandatanganan terjadi di dalam kantor resmi. Dilakukan oleh pihak eksternal. Dokumen yang digunakan tidak sah. Aktivitasnya terekam. Tapi hasil akhirnya tidak masuk sistem resmi. Ini bukan sekadar cerita, ini rangkaian fakta yang membentuk pola yang sulit untuk dibilang kebetulan.

Kalau ditarik ke dalam, mulai terlihat kecurigaan yang makin kuat. Kontrol akses diduga longgar. Validasi dokumen tidak berjalan. Pengawasan terhadap pihak eksternal terlihat lemah. Ini bukan vonis, tapi temuan sementara yang butuh penjelasan terbuka dari pihak FIF Cabang Balaraja.

Jika ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya sistem, tapi kepercayaan publik.

Yang jadi sorotan sekarang bukan lagi kejadian awal, tapi sikap setelahnya. Sampai hari ini belum terlihat langkah tegas. Belum ada penjelasan yang benar-benar menjawab. Dalam situasi seperti ini, diam justru memperkuat persepsi negatif di publik.

Situasi ini mengarah pada indikasi kelalaian serius. Bahkan muncul sinyal adanya pembiaran, atau setidaknya kontrol internal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam dunia pembiayaan, ini bukan hal sepele.

Buyung E dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang menyampaikan sikap tegas. “Ini bukan lagi soal kejadian di lapangan. Ini soal tanggung jawab di dalam sistem. Ada temuan yang mengarah proses terjadi di dalam kantor. Kalau itu benar, maka pihak terkait tidak bisa diam. Harus ada penjelasan terbuka,” ujarnya.

Secara aturan, perusahaan pembiayaan wajib memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan melindungi konsumen. Tidak boleh ada celah yang merugikan. Ketika muncul potensi penyimpangan seperti ini di FIF Cabang Balaraja, wajar kalau publik mulai menekan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak FIF Cabang Balaraja masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Sekarang posisinya sudah jelas. Ini bukan lagi soal bagaimana kejadian itu terjadi. Ini soal siapa yang bertanggung jawab dan kapan itu diselesaikan. Karena kalau terus dibiarkan, ini bukan lagi kesalahan ini bisa berubah jadi pola.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks