Mantv7.com | Tangerang – Setelah melalui rangkaian klarifikasi dan pendampingan hukum, permasalahan yang dialami Sungkono, driver ojol asal Rajeg, akhirnya terselesaikan dengan baik pada hari ini, Rabu 8 April 2026. Semua ini terwujud berkat kerja keras YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, yang didukung penuh oleh Polsek Balaraja, memastikan hak Sungkono sebagai konsumen dan pekerja kecil terlindungi.

Sebelumnya, Sungkono menghadapi situasi sulit: digiring oleh pihak tidak jelas, diminta menandatangani dokumen tanpa kop resmi, dan menanggung ketidakpastian hukum terkait kendaraannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai kepatuhan regulasi, legalitas dokumen, dan prosedur penarikan kendaraan.

Dengan pendekatan profesional, YLPK PERARI Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas: melakukan klarifikasi langsung, memverifikasi dokumen, dan memastikan semua pihak terkait menjalankan prosedur sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan ini dilakukan dengan koordinasi Polsek Balaraja, agar penyelesaian tidak hanya adil secara hukum, tetapi juga aman dan transparan.
Selama lebih dari sebulan, Sungkono menjalani hari-hari penuh kecemasan. Unit kendaraan berpindah tangan, hidupnya bergantung pada bantuan teman-teman ojol, dan setiap rupiah harus dihitung untuk kebutuhan hidup. Kehidupannya terasa hampa, seperti langkahnya terhenti di persimpangan harapan dan kenyataan.
“Sekarang saya bisa tersenyum lagi. Kendaraan ini bukan sekadar alat transportasi, tapi hidup saya dan harapan anak-anak saya,” ujar Sungkono, suaranya bergetar saat kunci kendaraan diserahkan oleh tim YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Mata yang semula penuh cemas kini memancarkan kebahagiaan tulus.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, khususnya Bang Rian, Bang Buyung, dan Bang OIM, atas pendampingan selama sebulan penuh. Saya juga ingin mengapresiasi jajaran Polsek Balaraja tim Pak Rinto yang telah membantu memastikan proses ini berjalan dengan aman, adil, dan transparan. Bantuan dan dukungan mereka membuat saya bisa mendapatkan kembali hak saya dan menatap masa depan dengan lebih tenang.” Tambah Sungkono.

Rian Hidayat, Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menyampaikan:
“Hari ini adalah bukti nyata bahwa ketika pendampingan hukum, kepedulian, dan koordinasi dengan pihak berwenang dilakukan dengan benar, keadilan bagi rakyat kecil akan terwujud. Sungkono bukan hanya individu yang mendapatkan haknya kembali, tetapi simbol jutaan pekerja kecil yang bergantung pada kendaraan untuk hidupnya.”
Kini Sungkono menapaki jalanan kembali sebagai driver ojol, dengan rasa aman dan percaya diri yang pulih. Kendaraan yang sempat menjadi sumber kecemasan kini kembali di tangannya, bukan sekadar alat transportasi, tetapi simbol keberanian, martabat, dan harapan yang ditegakkan melalui prosedur hukum yang tepat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat: Jangan pernah takut menuntut keadilan! Keadilan itu nyata, dan ia akan selalu berpihak pada mereka yang berani berdiri untuk haknya. Setiap langkahmu yang tegak, setiap suara yang lantang, adalah percikan yang menyalakan kemenangan.
Percayalah, ketika kamu yakin pada keadilan, ia bukan hanya ada ia berjalan bersamamu, menuntunmu, dan memastikan hakmu ditegakkan.
(RED)











