Mantv7.com | Tangerang — Di saat PERUMDAM TKR sibuk memamerkan deretan penghargaan nasional dan gelar BUMD terbaik, warga Perumahan Vila Balaraja justru sedang menghadapi kenyataan pahit yang jauh dari kata “pelayanan prima”. Air mati, tekanan kecil, warga begadang sampai dini hari, sementara polemik proyek galian dan kebakaran yang sempat viral sampai hari ini masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah masyarakat.
Yang bikin publik makin ramai bicara, persoalan air PDAM mati besar-besaran di Vila Balaraja justru mencuat setelah viralnya insiden kebakaran proyek galian pipa beberapa waktu lalu. Sejumlah media lokal mulai ramai memberitakan keluhan warga soal air yang tak mengalir. Dari sini masyarakat mulai bertanya-tanya, kenapa suara warga baru benar-benar terdengar setelah polemik kebakaran ramai di media sosial dan pemberitaan.

Padahal menurut pengakuan warga, masalah air kecil sebenarnya bukan cerita baru. Salah satu warga RW. 05 Ibu MR, mengaku sudah lama harus “keluar budget tambahan” demi bisa dapat air lebih banyak ke rumahnya. Ia sampai memasang mesin penyedot tambahan di jalur PDAM karena aliran air disebut terlalu kecil dan sering cuma netes pelan.
“Kalau enggak pakai sedotan mesin, susah naik ke toren. Kadang kecil banget airnya, kayak orang lagi pipis. Mau penuh bak mandi aja lama,” ujar Ibu MR dengan nada kecewa.
Kondisi itu akhirnya meledak jadi keresahan massal ketika warga RT 12 RW 05 Desa Saga sampai harus menunggu air dari malam hingga lewat tengah malam. Ember dan toren sudah disiapkan sejak sore, tapi sampai pukul 00.20 WIB air tetap tidak keluar. Warga yang sudah lelah bekerja seharian malah dipaksa begadang hanya untuk berharap keran rumah mereka hidup kembali.
Di tengah situasi itu, perhatian publik juga mulai kembali tertuju pada polemik kebakaran proyek galian yang sebelumnya sempat memicu perdebatan panas. Sebab hingga kini, surat klarifikasi YLPK PERARI Kabupaten Tangerang yang dilayangkan sejak 09 Mei 2026 kepada PERUMDAM TKR disebut belum mendapat jawaban terbuka yang benar-benar menjelaskan semua pertanyaan publik.

Masyarakat pun mulai menyoroti sosok RT yang sebelumnya paling aktif membantu klarifikasi dalam pemberitaan tandingan soal kebakaran tersebut. Nama RT ramai diperbincangkan karena disebut ikut menjelaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang mengarah pada kelalaian pekerja proyek. Namun belakangan muncul pembicaraan warga mengenai kedekatannya dengan aktivitas lapangan proyek PERUMDAM TKR.
Bahkan berkembang pertanyaan di tengah warga, apakah RT yang aktif memberikan klarifikasi itu juga memiliki peran sebagai koordinator atau pelaksana lapangan proyek. Apalagi beredar informasi adanya komunikasi terkait pemberian “uang rokok” kepada pihak kontrol sosial. Semua informasi itu memang masih berupa temuan awal dan perlu pembuktian lebih lanjut, namun publik menilai hal tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut independensi dan objektivitas di lapangan.

Yang membuat suasana makin panas, sejumlah wartawan yang tinggal di Vila Balaraja mengaku melihat langsung kondisi malam kejadian kebakaran dan hasil wawancara mereka disebut memiliki kesesuaian dengan laporan awal Mantv7.com. Dari sinilah muncul benturan narasi yang akhirnya memancing perhatian masyarakat luas. Ada versi warga, ada versi pekerja, ada pula versi klarifikasi yang dinilai terlalu cepat menggiring opini sebelum investigasi selesai.
Buyung. E, aktivis kontrol sosial dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang mencari sensasi ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Namun menurutnya, ketika pelayanan publik bermasalah lalu muncul banyak versi penjelasan yang tidak sinkron, maka wajar jika publik mulai curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

“BUMD itu digaji dari uang rakyat, hidup dari pelanggan rakyat, jadi jangan alergi sama kritik rakyat. Jangan penghargaan terus yang dipamerkan, tapi suara warga yang kesulitan air malah dianggap angin lalu. Hari ini masyarakat bukan cuma bicara soal air mati, tapi bicara soal kepercayaan yang mulai ikut mati,” tegas Buyung.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab persoalan ini bukan hanya berada di level pekerja lapangan. Direksi PERUMDAM TKR, bidang teknik operasional, pengawas proyek, unit K3, humas perusahaan, vendor pelaksana, pengendali distribusi air, pemerintah daerah, dinas teknis terkait, hingga aparat pengawasan internal memiliki tanggung jawab.
Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, termasuk prinsip tanggung jawab ASN dan penyelenggara pelayanan publik sebagaimana diatur dalam sistem hukum administrasi negara dan ketentuan KUHP apabila ditemukan unsur kelalaian yang merugikan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, warga Vila Balaraja masih menunggu dua hal yang belum juga datang: air yang benar-benar mengalir normal dan jawaban yang benar-benar jujur. Karena bagi masyarakat kecil, penghargaan paling penting bukan trofi di atas panggung, tapi pelayanan nyata yang terasa sampai ke dapur rumah mereka sendiri.
(RED)











