BeritaKesehatanNasional

Obat Golongan G Ini Obat Legal Farmasi Loh! Kok Bisa Terjun Bebas Sampai Ke Jalanan? Pengawasan Benar Ketat Atau Mulai Longgar, Generasi Muda Jadi Taruhannya!

53
×

Obat Golongan G Ini Obat Legal Farmasi Loh! Kok Bisa Terjun Bebas Sampai Ke Jalanan? Pengawasan Benar Ketat Atau Mulai Longgar, Generasi Muda Jadi Taruhannya!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Peredaran Tramadol, Eximer, Riklona hingga Zolam dan beberapa obat lainnya jenis Golongan G terjun bebas dalam distribusi serta penjualan di toko kosmetik, kios kecil, sampai warung pinggir jalan kini makin bikin warga resah. Obat ini legal yang seharusnya dijaga ketat karena masuk kategori obat keras justru terasa lebih gampang dicari dibanding layanan kesehatan yang benar. Situasi ini membuat masyarakat mulai bertanya, siapa sebenarnya yang gagal mengawasi?

Fenomena ini bukan lagi cerita sembunyi-sembunyi. Di sejumlah lingkungan, warga mengaku sudah lama melihat transaksi obat keras dilakukan diam-diam dengan modus toko biasa. Pembeli tertentu datang, menyebut nama barang, lalu transaksi berjalan cepat tanpa resep dokter dan tanpa rasa takut.

Yang bikin publik makin geram, obat-obatan itu bukan barang ilegal buatan rumahan semata. Sebagian berasal dari produk resmi pabrik farmasi yang seharusnya hanya boleh beredar lewat apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan resmi sesuai aturan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta ketentuan pengawasan BPOM.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius. Jika distribusi obat diawasi melalui sistem ketat, memakai apoteker penanggung jawab, surat pesanan resmi, pencatatan digital, dan jalur distribusi berizin, lalu bagaimana obat keras bisa bocor sampai ke toko kecil dekat permukiman warga?

Buyung. E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini tidak bisa terus dianggap pelanggaran biasa. Menurutnya, publik berhak mengetahui bagaimana jalur distribusi obat keras dapat lepas ke pasar ilegal hingga bertahan bertahun-tahun.

“Kalau yang ditangkap hanya penjaga toko sementara jalur pasoknya tidak dibuka terang, masyarakat pasti bertanya. Jangan sampai hukum cuma terlihat berani di bawah, tapi melemah saat menyentuh rantai distribusi yang lebih besar,” ujarnya.

Sorotan masyarakat kini mulai mengarah ke seluruh lini yang memiliki kewenangan sesuai tupoksi. Mulai dari bidang farmasi Dinas Kesehatan, seksi pengawasan obat dan makanan, pelayanan kefarmasian, Pedagang Besar Farmasi, apoteker penanggung jawab, BPOM, hingga aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan penyelidikan dan pengembangan perkara berdasarkan KUHAP, KUHP, dan aturan kesehatan.

Di lapangan, warga juga mempertanyakan adanya toko yang disebut-sebut tetap beroperasi meski sudah lama jadi perhatian lingkungan. Ada yang sempat tutup ketika ramai pemberitaan lalu kembali buka setelah situasi mereda. Kondisi seperti ini memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat dan menimbulkan tanda tanya soal lemahnya pengawasan.

Dampaknya kini makin terasa nyata. Tidak sedikit orang tua mulai khawatir melihat remaja yang diduga akrab dengan obat penenang murah karena mudah didapat. Tawuran, emosi tidak stabil, hingga perubahan perilaku anak muda disebut mulai sering dikaitkan dengan penyalahgunaan obat keras yang beredar bebas.

Buyung. E menegaskan kontrol sosial masyarakat tidak boleh berhenti hanya karena persoalan ini dianggap menyentuh jaringan besar. Menurutnya, pejabat pengawas dan ASN yang memiliki tanggung jawab berdasarkan sumpah jabatan wajib memastikan aturan berjalan demi melindungi masyarakat dan generasi muda.

Kasus peredaran obat keras ilegal hari ini bukan sekadar soal pelanggaran aturan kesehatan, tetapi peringatan keras bahwa lingkungan bisa rusak ketika pengawasan melemah dan penindakan tidak menyentuh akar persoalan. Publik tentu berharap hukum tidak berhenti di etalase depan, tetapi berani membuka jalur distribusi yang selama ini membuat masyarakat terus bertanya-tanya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks