BeritaNasional

WISATA MURAH INDONESIA DI MATA TURIS ASING MENGUAT SEIRING PELEMAHAN RUPIAH YANG MENJADI SOROTAN SERIUS DISIPLIN FISKAL NASIONAL

41
×

WISATA MURAH INDONESIA DI MATA TURIS ASING MENGUAT SEIRING PELEMAHAN RUPIAH YANG MENJADI SOROTAN SERIUS DISIPLIN FISKAL NASIONAL

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Fenomena turis asing, khususnya dari Malaysia, yang berbondong-bondong menjadikan Indonesia sebagai destinasi “wisata murah” kini bukan lagi sekadar cerita jalanan. Di balik keramaian belanja dan liburan hemat, muncul sorotan publik yang lebih dalam: menguatnya persepsi murah bukan karena Indonesia semakin efisien, tetapi karena nilai Rupiah sedang tertekan di hadapan mata uang regional.

Data kurs yang beredar menunjukkan Rupiah sempat berada pada tekanan terhadap Ringgit Malaysia dan Dolar Singapura. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik, bahwa mengapa di saat negara tetangga relatif stabil, Indonesia justru terlihat lebih murah di mata wisatawan asing yang datang membawa daya beli lebih kuat.

Dalam kerangka kebijakan fiskal, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur batas defisit maksimal 3 persen dari PDB. Namun catatan realisasi defisit yang mendekati batas tersebut, ditambah tekanan defisit berjalan pada awal tahun anggaran, menjadi sorotan serius terkait disiplin fiskal nasional yang sedang diuji.

Kondisi ini turut menyeret perhatian pada kerja lintas lembaga, mulai dari Kementerian Keuangan (DJP, DJA, DJBC, DJPb, BKF), Bank Indonesia, Bappenas, hingga KSSK. Karena bahwa stabilitas ekonomi tidak berdiri sendiri, melainkan hasil koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang harus selaras dan presisi.

Temuan sementara menunjukkan adanya tekanan arus modal keluar yang ikut memengaruhi pergerakan Rupiah. Meski demikian, hal ini masih dalam ranah indikasi awal yang perlu konfirmasi lebih lanjut dari otoritas resmi seperti Bank Indonesia dan lembaga audit negara, agar tidak terjadi kesimpulan yang prematur.

Dampak langsung dari pelemahan ini terasa pada harga barang impor, biaya produksi, hingga beban utang luar negeri. Dalam konteks UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, bahwa stabilitas nilai tukar merupakan mandat utama, sehingga setiap gejolak signifikan menjadi catatan penting bagi publik.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menilai kondisi ini perlu dibaca sebagai fungsi kontrol sosial. Ia menegaskan, “Rakyat berhak tahu kondisi fiskal yang sebenarnya. Transparansi bukan formalitas, tetapi kewajiban agar kebijakan negara tidak berjalan tanpa pengawasan publik.”

Sorotan juga mengarah pada efektivitas belanja negara yang dinilai masih perlu penguatan pengawasan. DPR, khususnya Komisi XI, serta lembaga audit seperti BPK dan APIP, berada di garis depan untuk memastikan bahwa bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran dan efisien.

Jika dilihat dari prinsip AAUPB, khususnya asas kecermatan dan kepentingan umum, maka setiap kebijakan ekonomi harus mampu mengantisipasi risiko global. Namun perbedaan tekanan dengan negara tetangga memunculkan pertanyaan publik terkait ketahanan internal ekonomi nasional.

Fenomena “wisata murah” ini pada akhirnya bukan sekadar soal pariwisata, tetapi refleksi dari daya beli Rupiah yang melemah. Ketika wisatawan asing merasa lebih kaya di Indonesia, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya sektor wisata, tetapi juga fondasi ekonomi secara menyeluruh.

Pada akhirnya, kondisi ini menjadi pengingat bahwa stabilitas ekonomi bukan hanya angka di laporan, tetapi realitas yang dirasakan masyarakat setiap hari. Dan ketika sinyal pasar sudah berbicara, maka yang paling dibutuhkan adalah keterbukaan, koreksi kebijakan, dan keberanian untuk memperbaiki arah sebelum beban rakyat semakin berat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks