BeritaBisnis & PasarNasional

Di Balik Motor Listrik MBG Bernilai Triliunan, Publik Menagih Kejujuran Negara Dan Transparansi Yang Tak Bisa Ditawar Lagi

13
×

Di Balik Motor Listrik MBG Bernilai Triliunan, Publik Menagih Kejujuran Negara Dan Transparansi Yang Tak Bisa Ditawar Lagi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi simbol kepedulian negara terhadap masa depan anak bangsa kini justru memunculkan gelombang pertanyaan publik. Sorotan mengarah pada pengadaan 21 ribu unit motor listrik dengan nilai proyek yang disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang dinilai menyisakan banyak kejanggalan dan perlu penjelasan terbuka.

Publik mulai mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek sebesar itu dapat berjalan tanpa menimbulkan keraguan sejak awal. Bahwa muncul catatan terkait kesiapan penyedia yang disebut belum memiliki infrastruktur memadai, menjadi pintu masuk lahirnya berbagai sorotan dan pertanyaan yang semakin meluas di tengah masyarakat.

Menimbang bahwa informasi awal dari dokumen perkara yang beredar menunjukkan adanya sejumlah fakta yang perlu diuji lebih jauh, maka transparansi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Bahwasanya kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui keterbukaan data, bukan sekadar pernyataan administratif.

Sorotan lain muncul pada proses sebelum tender yang disebut melibatkan komunikasi informal antara pihak tertentu dengan pejabat di lingkungan pelaksana program. Bahwa dalam sistem pengadaan barang dan jasa negara, setiap proses harus berjalan terbuka, kompetitif, dan bebas dari konflik kepentingan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Perkiraan adanya kebocoran informasi sebelum proses lelang resmi dimulai turut menjadi perhatian serius. Menimbang bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 melarang adanya persekongkolan dalam tender, maka setiap sinyal ketidakwajaran harus ditelusuri secara objektif oleh pihak berwenang tanpa pandang bulu.

Kejanggalan juga mengarah pada penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Publik mempertanyakan apakah angka yang ditetapkan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil atau terdapat potensi penggelembungan anggaran yang perlu diuji melalui audit independen dan terbuka.

Sorotan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pencairan anggaran telah dilakukan hingga 100 persen. Menimbang bahwa pembayaran negara seharusnya berdasarkan progres pekerjaan yang nyata di lapangan, maka dokumen berita acara serah terima perlu diperiksa secara ketat untuk memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian.

Buyung E., aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial adalah bagian penting dari demokrasi. Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak sedang menghakimi, melainkan meminta kejelasan agar uang negara benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya.

Menurutnya, bahwasanya keterbukaan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menilai jika semua proses sudah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup dokumen yang memang dapat diakses publik melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sorotan juga diarahkan kepada seluruh rantai birokrasi yang terlibat, mulai dari pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, tim teknis, hingga pengawas internal. Bahwa Undang-Undang ASN menegaskan pentingnya integritas, sementara KUHP mengatur tanggung jawab hukum bagi pihak yang turut serta dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum apabila terbukti di kemudian hari.

Pada akhirnya, publik menunggu kejelasan yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahwasanya jabatan hanyalah amanah sementara, sedangkan kepercayaan masyarakat adalah hal yang jauh lebih besar nilainya. Jika semua berjalan benar, keterbukaan akan menjadi jawaban terbaik.

Namun jika ada yang keliru, maka keberanian untuk memperbaiki adalah jalan yang paling terhormat. Suara publik akan terus mengikuti, karena kebenaran tidak pernah bisa ditutup selamanya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks