Berita

Ekonomi Tumbuh, Rakyat Bertanya: Siapa Sebenarnya Menjaga Keadilan Sosial Negeri Ini?

46
×

Ekonomi Tumbuh, Rakyat Bertanya: Siapa Sebenarnya Menjaga Keadilan Sosial Negeri Ini?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | JAKARTA — Pertumbuhan ekonomi boleh menjadi kabar baik, tetapi pertanyaan rakyat tidak otomatis ikut mengecil. Berdasarkan data yang menjadi rujukan pemberitaan, ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Angka makro tersebut patut diapresiasi, namun tetap perlu dibaca berdampingan dengan kondisi daya beli, lapangan kerja, biaya hidup, pendidikan, kesehatan, serta rasa keadilan yang dirasakan masyarakat.

Pertanyaan publik pun sederhana, tetapi mendasar: jika ekonomi tumbuh, apakah manfaat pertumbuhan itu telah dirasakan secara merata? Pertanyaan tersebut bukan vonis bahwa negara gagal, melainkan bagian dari kontrol publik yang wajar dalam negara demokrasi. Sebab pertumbuhan ekonomi idealnya tidak berhenti sebagai angka statistik, tetapi diterjemahkan menjadi pekerjaan yang layak, pendapatan yang memadai, harga kebutuhan yang terjangkau, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu ukuran penting. Dinamika PHK, persaingan memperoleh pekerjaan formal, perkembangan sektor informal, serta tekanan biaya hidup menunjukkan bahwa pengalaman masyarakat terhadap pertumbuhan ekonomi tidak selalu seragam. Karena itu, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu terus menjelaskan bagaimana pertumbuhan tersebut dikonversikan menjadi kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh keberanian publik untuk bertanya. Pasal 28F UUD 1945 memberikan jaminan atas hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sementara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai bagian penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui berbagai persoalan publik.

Karena itu, kritik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikan dengan dasar informasi, proporsionalitas, dan tanggung jawab justru dapat menjadi mekanisme koreksi. Kekuasaan yang sehat bukan kekuasaan yang tidak pernah dikritik, melainkan kekuasaan yang mampu mendengar kritik, memeriksa persoalan, dan memperbaiki kebijakan ketika ditemukan kekurangan.

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih luas: ketika masyarakat melihat ketimpangan atau persoalan sosial, siapa yang berkewajiban menjaga agar suara tersebut tidak hilang? Jawabannya tentu bukan hanya pemerintah. Tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa, aktivis, pers, lembaga sosial, dan masyarakat sipil juga memiliki ruang untuk menjalankan fungsi kontrol sesuai kapasitas masing-masing.

Dalam kehidupan beragama, prinsip amar ma’ruf nahi munkar dapat dipahami sebagai ajakan untuk menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran sesuai kemampuan serta koridor yang benar. Dalam konteks sosial, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan, pelayanan masyarakat, advokasi, dialog, kritik kebijakan, maupun pendampingan terhadap kelompok yang membutuhkan.

Namun publik juga harus tetap adil dalam memberikan penilaian. Tidak semua organisasi keagamaan, lembaga sosial, atau kelompok masyarakat memiliki metode perjuangan yang sama. Ada yang memilih dialog, ada yang melakukan advokasi, ada yang bergerak melalui pelayanan sosial, dan ada pula yang menyampaikan kritik secara terbuka. Perbedaan metode tidak dengan sendirinya membuktikan keberpihakan kepada kekuasaan ataupun sikap diam terhadap persoalan rakyat.

Buyung E., aktivis yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai kontrol sosial harus dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, keberanian menyampaikan kritik penting untuk menjaga agar kebijakan publik tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat. Kritik, kata dia, semestinya tetap santun, berbasis fakta, tetapi tidak kehilangan ketegasan ketika menyangkut kepentingan rakyat.

Pada saat yang sama, penyelenggara negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan berjalan profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel sesuai kewenangan masing-masing. Prinsip-prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan pelayanan publik.

Di sinilah pengawasan publik menemukan relevansinya. Pers, masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa, maupun warga biasa memiliki ruang untuk bertanya, meminta informasi, menguji kebijakan, serta menyampaikan kritik melalui mekanisme yang sah. Namun kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab: fakta harus diperiksa, informasi harus dikonfirmasi, dan seseorang tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang memastikan hal tersebut.

Catatan kritisnya sederhana: jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya membuat laporan terlihat sehat, sementara sebagian masyarakat masih harus menghitung ulang uang belanja, mencari pekerjaan, membiayai pendidikan, memenuhi kebutuhan kesehatan, dan menghadapi kenaikan berbagai biaya kehidupan.

Di titik itulah ukuran keberhasilan pembangunan seharusnya diperluas. Pemerintah tidak hanya perlu menyampaikan angka pertumbuhan, tetapi juga membuka data dan indikator yang memungkinkan masyarakat melihat bagaimana pertumbuhan tersebut berdampak terhadap kesempatan kerja, pendapatan, daya beli, kualitas pelayanan publik, serta pengurangan kesenjangan.

Publik pun perlu belajar membedakan antara kritik berbasis data dengan tudingan yang belum terbukti. Kritik yang kuat bukanlah kritik yang paling keras suaranya, melainkan kritik yang paling kuat dasar faktanya. Sebaliknya, pemerintah dan institusi publik juga perlu melihat kritik sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan semata-mata sebagai gangguan terhadap citra pemerintahan.

Pemberitaan ini ditempatkan dalam perspektif keterbukaan informasi, hak masyarakat untuk mengetahui, akuntabilitas penyelenggara negara, serta fungsi kontrol sosial pers. Redaksi mendorong masyarakat untuk membaca data secara kritis, membandingkan informasi dengan kenyataan di lapangan, dan memberikan penilaian berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab apabila terdapat bagian tulisan yang dianggap memerlukan penjelasan lebih lanjut. Ruang tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberimbangan dan kualitas informasi sesuai prinsip jurnalistik serta Kode Etik Jurnalistik.

Pada akhirnya, negara yang kuat bukan negara yang takut terhadap kritik, melainkan negara yang mampu mendengar suara masyarakat, menguji kebijakannya sendiri, memperbaiki kekurangan, dan memastikan hasil pembangunan benar-benar kembali kepada rakyat.

Sebab angka boleh berbicara tentang pertumbuhan, tetapi kesejahteraanlah yang pada akhirnya menjawab satu pertanyaan paling penting: apakah rakyat benar-benar merasakan manfaatnya?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks