BeritaKabupatenPemerintahan

Warga Balaraja Bertanya: Aksi Laskar NKRI Soal Limbah B3, Murni Kontrol atau Ada Kepentingan Lain?

50
×

Warga Balaraja Bertanya: Aksi Laskar NKRI Soal Limbah B3, Murni Kontrol atau Ada Kepentingan Lain?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | BALARAJABalaraja kembali bertanya. Rencana aksi LSM Laskar NKRI yang menyasar perusahaan memunculkan pertanyaan: apa dasar persoalannya dan seberapa kuat data yang dibawa?

Pertanyaan menguat setelah beredar banner di sejumlah titik, termasuk Jembatan Pemi menuju Jalan Baru, berisi penolakan warga dan disebut ditandatangani Ketua LPM Kelurahan Balaraja. Jika aksi membawa kepentingan masyarakat, mengapa sebagian warga justru keberatan?

Surat yang beredar menyebut transparansi limbah B3 dan non-B3, perizinan, pengelolaan, serta tanggung jawab perusahaan. Isu itu layak diawasi. Namun jika sasaran mencakup seluruh perusahaan, publik patut bertanya: apakah semuanya memiliki persoalan sama?

Tokoh masyarakat Balaraja berinisial SM menyampaikan pertanyaan mengenai tujuan dan dasar aksi tersebut. Bila yang dibawa suara warga, perlu jelas siapa yang mengeluh, apa masalahnya, di mana dampaknya, serta apakah pengaduan pernah ditempuh. Ini ruang klarifikasi.

Balaraja memiliki warga yang menggantungkan penghasilan dari perusahaan dan usaha sekitar kawasan industri. Karena itu, potensi gesekan menjadi perhatian. Namun kekhawatiran soal investasi dan pekerjaan merupakan pandangan masyarakat, bukan fakta yang telah terbukti.

Isu lingkungan tidak boleh dipukul rata. Perusahaan wajib memenuhi aturan, sementara warga berhak atas lingkungan yang baik dan sehat. Bahwa pengawasan harus berjalan, bukan berarti semua perusahaan boleh dicap bermasalah; kegiatan industri bukan alasan menutup mata terhadap temuan.

Buyung E, aktivis yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, mengatakan kontrol sosial harus berdiri di atas data.

“Kalau membawa nama masyarakat dan lingkungan, dasar informasinya harus terang. Kritik boleh keras, tetapi data harus bisa diuji. Jangan sampai warga hanya menjadi nama dalam sebuah aksi,” ujarnya.

Bahwa UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah mengatur kewajiban dan pengawasan lingkungan. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan pentingnya informasi bagi pengawasan publik. Pertanyaan publik patut dijawab dengan data.

Bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberi ruang bagi pers memenuhi hak masyarakat mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran atas kepentingan umum. Pemberitaan ini bukan vonis, melainkan pengujian atas keterbukaan informasi dan dasar aksi.

Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum tertentu dalam rencana aksi maupun persoalan perusahaan yang disebut. Sorotan ini ditujukan pada keterbukaan informasi, hak masyarakat memperoleh informasi, serta fungsi kontrol sosial pers. Mari mencerna bersama: mana fakta dan mana yang perlu diverifikasi.

Jika ada persoalan limbah, instansi berwenang perlu memeriksa berdasarkan data. Jika perusahaan patuh, jelaskan. Jika ada masalah, tindak sesuai aturan. Jika ada keluhan warga, sumber dan substansinya perlu diverifikasi. Dengan begitu, penyelesaian tidak menjadi perang opini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pada akhirnya, Balaraja tidak membutuhkan pertarungan siapa paling lantang, tetapi kepastian siapa membawa data. Jika lingkungan diperjuangkan, tunjukkan dasarnya; jika warga diwakili, jelaskan representasinya; jika perusahaan disorot, berikan pijakan faktualnya.

Mari berpikir bersama: kritik sehat bukan yang paling gaduh, melainkan yang berani membuka fakta.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks