BeritaKabupatenPemerintahan

Terindikasi Inspektorat Kabupaten Rasa Teman: Hotel Miliaran Jadi Sorotan, RUP Disoal, Paket Kembar, Konsumsi Dan Pemeliharaan Mobil Mengundang Tanya

72
×

Terindikasi Inspektorat Kabupaten Rasa Teman: Hotel Miliaran Jadi Sorotan, RUP Disoal, Paket Kembar, Konsumsi Dan Pemeliharaan Mobil Mengundang Tanya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com| TANGERANG — Ada yang menggelitik ketika lembaga pengawas justru harus menjelaskan biaya pendukungnya. Jangan buru-buru menyebut pelanggaran. Namun publik pantas bertanya: jika pengawasan adalah tupoksi, mengapa anggarannya memunculkan sorotan sebesar ini? Pertanyaan sederhana lebih tajam daripada seremoni.

Bahan telaah RUP Inspektorat TA 2026 mencatat 176 paket penyedia sekitar Rp16,56 miliar. Sewa hotel dan akomodasi disebut sekitar Rp10,31 miliar. Angka itu bukan vonis, tetapi sinyal yang layak diterangkan: kegiatan, peserta, durasi, lokasi, dan output-nya?

Sejumlah paket memuat hotel sekaligus makan-minum rapat. Monev BPK dan APIP disebut sekitar Rp1,11 miliar hotel dan Rp111 juta konsumsi. Stock Opname dan Cash Opname sekitar Rp282,7 juta hotel serta Rp29,6 juta konsumsi. Publik meminta logika belanja dibuka.

Belum berhenti: suvenir sekitar Rp208,92 juta, batik Rp119,5 juta, PDH Rp105,72 juta, sewa kendaraan Rp600 juta, dan pemeliharaan kendaraan sekitar Rp882 juta. Bahwa UU 14/2008 tentang KIP menempatkan keterbukaan sebagai sarana pengawasan, dasar kebutuhan, penyedia, dan hasil patut dijelaskan.

RUP 2025 juga perlu dibaca. Telaah 236 paket menyoroti pemeliharaan kendaraan pada paket berdekatan, sekitar Rp23–26 juta per kendaraan, disusul tambahan biaya. Ini belum boleh disebut pemecahan paket atau pelanggaran. Namun catatan tersebut layak diuji melalui dokumen kebutuhan, pemaketan, proses dan hasil.

Kluster Hakordia ikut mengundang tanya: honor atau panitia sekitar Rp44,4 juta, seragam Rp44,13 juta, sewa event Rp31,61 juta, juri Rp27 juta, hadiah Rp9 juta. Total sekitar Rp156 juta. Pertanyaannya menusuk: setelah panggung dibongkar, apa hasil yang tertinggal? Jangan sampai acara ramai, hasil pengawasan sunyi.

Tanggung jawab tidak berhenti di satu meja. Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, PPK, PPTK, pejabat pengadaan, perencana, pengelola keuangan, pelaksana kegiatan, hingga pimpinan daerah perlu memastikan anggaran punya dasar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. UU 20/2023 tentang ASN menekankan hasil kerja dan akuntabilitas.

Buyung E., aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, berkata, “Kalau angka APBD muncul, jangan masyarakat hanya diminta percaya. Buka dasar kebutuhannya, jelaskan output-nya. Jika perlu, perbaiki. Jabatan itu amanah, bukan panggung untuk selebrasi.”

Sorotan ini bukan ajakan menghakimi. Pasal 6 UU 40/1999 tentang Pers menegaskan peran pers memenuhi hak masyarakat mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran. Mari mencerna angka ini bersama: apakah belanja tersebut proporsional dan memberi manfaat sepadan? Jawabannya harus diuji lewat dokumen.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan demi keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik. Jika dokumen benar, jelaskan. Jika keliru, benahi. Jika ada persoalan, periksa sesuai mekanisme.

Pada akhirnya, kritik bukan kebencian dan pertanyaan bukan vonis. APBD menyangkut publik, sehingga wajar masyarakat ingin tahu ke mana uang diarahkan.  Jangan bangga hanya karena tupoksi selesai, jangan sumringah hanya karena seremoni berlangsung. Masyarakat menunggu hasil. Transparansi memperkuat kepercayaan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks