Mantv7.com|Pemkab Tangerang meraih Juara Umum Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten 2025, namun penghargaan administratif itu berhadapan dengan realitas lapangan yang kontradiktif. Di balik laporan keuangan yang dinilai rapi, Kabupaten Tangerang masih berada di zona merah integritas KPK, menghadapi kemiskinan ekstrem, status darurat sampah, serta berbagai dugaan masalah proyek dan pelaksanaan program.
Indikasi ketidaksinkronan antara administrasi dan praktik muncul, antara lain pada pelaksanaan pelatihan APBD/DAK Non Fisik di Dinas Koperasi, lemahnya regulasi tanpa sanksi tegas, serta minimnya perlindungan warga dari praktik penarikan kendaraan oleh oknum leasing. Situasi ini menegaskan bahwa kepatuhan dokumen belum tentu mencerminkan keadilan, keselamatan, dan keberpihakan kebijakan.
Zarkasih S.H, yang tergabung dalam YLPK PERARI dan Selaku Ketua DPD YLPK PERARI Banten menilai: penghargaan tak boleh menjadi tameng kritik. Tata kelola keuangan yang dipuji di atas kertas diuji oleh realitas sosial yang belum tertangani. Juara boleh dirayakan, namun persoalan rakyat menuntut evaluasi terbuka dan koreksi nyata.
Piala Berkilau , tapi penderitaan rakyat dilupakan
(Dedy)
Tata Kelola Pemerintahan,
Transparansi APBD,
Kontrol Sosial,
Penghargaan vs Realitas,
Kabupaten Tangerang
#PemkabTangerang,#JuaraDiAtasKertas,#KontrolSosial, #APBD2025,#ZonaMerahKPK,#KemiskinanEkstrem,#TransparansiPublik,#Mantv7Investigasi,#GoodGovernance#RakyatBertanya











