Mantv7.id | Kabupaten Tangerang, Banten
Dalam Islam, kebenaran adalah cahaya. Ia tidak boleh diredupkan, apalagi dialihkan. Allah SWT berfirman bahwa amanah harus disampaikan kepada yang berhak, dan siapa pun yang memalingkan kebenaran dari tempatnya, maka ia telah mengkhianati nurani. Pesan ini terasa relevan ketika Kabupaten Tangerang hari ini berada dalam pusaran kegelisahan sosial yang kian nyata, namun sebagian pihak diduga justru sibuk menggeser arah pandang publik.
Sorotan media nasional seperti TV One terhadap Kabupaten Tangerang bukan muncul tiba-tiba. Ketika TV nasional mengangkat pembangunan Tugu Titik Nol Kilometer dengan nilai anggaran miliaran rupiah, isu lokal itu menjelma menjadi konsumsi nasional. Peristiwa ini menjadi penanda bahwa ada suara rakyat yang terlalu lama tertahan, hingga akhirnya menembus dinding-dinding birokrasi dan ruang redaksi.
Bangunan tersebut ramai dibicarakan bukan karena kemegahannya, tetapi karena konteks sosial di sekitarnya. Di tengah klaim pembangunan dan kemajuan, masih terdapat indikasi kuat kemiskinan ekstrem yang membelit ratusan ribu warga. Data resmi negara menunjukkan kondisi itu nyata. Ini bukan fitnah, bukan asumsi, melainkan fakta yang tercatat dan bisa diuji. Dalam perspektif keimanan, setiap angka kemiskinan adalah tangisan yang kelak dimintai pertanggungjawaban.
Namun yang menyayat hati, alih-alih menjawab substansi, muncul kesan upaya pengaburan isu. Fokus publik perlahan digeser ke topik lain, seakan-akan dengan memecah perhatian, jeritan rakyat akan melemah. Padahal dalam etika jurnalistik dan nilai Pancasila, keadilan sosial tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pencitraan.
Pemerintah daerah melalui penjelasan resminya menyatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari konsep kawasan terpadu dan perencanaan jangka panjang. Klarifikasi ini sah dan patut dicatat. Namun publik juga berhak menyampaikan prasangka wajar, apakah kebijakan itu sudah selaras dengan kondisi warga yang hari ini berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar. Orang lapar tidak hidup dalam konsep, mereka hidup dalam kenyataan pahit setiap hari.

Kondisi ini semakin mengusik nurani ketika hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kabupaten Tangerang dalam kategori berisiko. Temuan ini bukan vonis pidana, tetapi indikasi lemahnya internalisasi nilai integritas. Dalam konteks ini, kehati-hatian, empati, dan keterbukaan seharusnya menjadi sikap utama, bukan justru defensif atau mengalihkan fokus.

Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, menilai persoalan ini harus dibaca sebagai panggilan moral, bukan serangan personal.
“Ini soal kontrol sosial. Ada indikasi kebijakan yang perlu dikaji ulang secara terbuka. Kemiskinan ekstrem itu bukan cerita karangan, ada data, ada warganya. Kalau kritik dialihkan, yang terluka bukan hanya rakyat, tapi juga kepercayaan publik,” ujar Buyung.

Selain proyek Tugu Titik Nol, sorotan juga mengarah pada sejumlah belanja anggaran lain yang dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial, termasuk kegiatan bernilai besar di luar daerah. Meski secara prosedural disebut sesuai aturan, secara etika publik masih menyisakan tanya. Dalam hukum negara dan nilai agama, sah secara administrasi belum tentu adil secara moral.
Akumulasi kegelisahan itu akhirnya mewujud dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut menegaskan bahwa kritik ini bukan sekadar riuh di media, melainkan suara hati yang sudah terlalu lama menunggu jawaban. Mereka datang bukan membawa kebencian, tetapi harapan agar kebijakan lebih berpihak.
Dari sudut pandang hukum administrasi, sejumlah pengamat menilai terdapat potensi yang patut ditelaah lebih jauh terkait prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran anggaran, sebagaimana diamanatkan undang-undang keuangan negara. Klarifikasi terbuka dan audit yang jujur adalah jalan damai untuk memulihkan kepercayaan.
Bagi insan pers, terutama mereka yang diduga memilih jalur pengalihan isu, ini adalah peringatan nurani. Jurnalisme bukan alat pengaman kekuasaan, melainkan penjaga akal sehat publik. Dalam Islam, menyampaikan kebenaran adalah bagian dari amal. Dalam Pancasila, keadilan sosial adalah tujuan.
Kesimpulannya, ketika Kabupaten Tangerang telah disorot media nasional, pesan yang harus diterima dengan lapang dada adalah satu: daerah ini sedang tidak baik-baik saja. Kemiskinan ekstrem bukan opini, melainkan fakta. Pengalihan isu tidak akan menghapusnya, justru memperpanjang luka. Sudah saatnya semua pihak pemerintah, media, dan pemangku kepentingan berhenti berpura-pura tenang.
Karena kebenaran mungkin pahit, tetapi menutupinya jauh lebih berdosa.
(RED)











