BeritaGaya Hidup & BudayaKabupatenNasionalVideo

PIK 2, PSN, dan Narasi Bebas Banjir: Kemajuan Infrastruktur atau Ketimpangan yang Terencana?

154
×

PIK 2, PSN, dan Narasi Bebas Banjir: Kemajuan Infrastruktur atau Ketimpangan yang Terencana?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap kemaslahatan Masyarakat. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menjadi sorotan publik. Proyek berskala raksasa di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang ini dipromosikan sebagai kawasan modern, bebas banjir, ramah investasi, bahkan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun di balik gemerlap narasi pembangunan, muncul beragam indikasi, asumsi publik, hingga sinyal persoalan yang menuntut pembacaan lebih jernih dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat luas.

Ilustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Sorotan ini mencuat bukan tanpa sebab. Di tengah hujan deras yang kerap melumpuhkan Jakarta Utara dan wilayah sekitarnya, PIK 2 justru tampil sebagai “pengecualian”. Klaim kawasan bebas banjir ini diperkuat oleh pernyataan figur publik, Andy Salim, yang menilai sistem danau buatan dan pengelolaan air di PIK 2 membuat kawasan tersebut relatif aman dari genangan.

Namun pertanyaannya, apakah keberhasilan teknis ini otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan yang adil? Ataukah justru membuka ruang tafsir lain: pembangunan yang rapi di satu titik, tetapi meninggalkan persoalan di titik lain?

Berdasarkan penjelasan pemerintah, penetapan PIK 2 sebagai PSN dilatarbelakangi kebutuhan percepatan investasi, keterbatasan lahan Jakarta, dan strategi pengembangan kawasan pesisir terpadu. Proyek ini disebut sepenuhnya didanai swasta, namun mendapat kemudahan negara dalam bentuk perizinan cepat, konektivitas infrastruktur, dan kepastian hukum.

Ilustrasi gambar menggambarkan narasi rilisan berita kritik yang membangun, berlandaskan cinta dan kepedulian terhadap Kabupaten Tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Secara normatif, skema ini terdengar ideal. Investasi besar, lapangan kerja, dan target kunjungan wisata menjadi alasan utama. Namun dalam praktiknya, muncul dugaan, indikasi, dan persepsi publik bahwa status PSN lebih terasa sebagai karpet merah bagi korporasi besar, sementara masyarakat pesisir di sekitarnya masih berjibaku dengan rob, abrasi, dan keterbatasan akses ruang hidup.

Di titik inilah, narasi pembangunan mulai diuji: apakah negara hadir untuk kepentingan nasional secara menyeluruh, atau hanya mempercepat proyek yang sudah kuat secara modal?

Pernyataan Andy Salim soal PIK 2 bebas banjir menyoroti keunggulan sistem polder, kolam retensi, dan manajemen air berbasis swasta. Secara teknis, ini bukan hal baru. Sistem serupa telah lama dikenal efektif dalam tata kota modern.

Namun publik berhak bertanya lebih jauh. Jika sistem ini terbukti ampuh, mengapa tidak diterapkan secara merata di wilayah pesisir lain? Mengapa kawasan privat bisa kering, sementara kampung nelayan di radius yang sama tetap terendam? Di sinilah muncul asumsi ketimpangan perencanaan, di mana infrastruktur berkualitas seolah hanya “hadiah” bagi kawasan bernilai ekonomi tinggi.

Di luar narasi investasi dan infrastruktur, kritik juga mengarah pada potensi dampak ekologis dan sosial. Reklamasi dan pembangunan masif disinyalir membawa risiko perubahan arus laut, degradasi ekosistem, hingga menyempitnya ruang hidup nelayan tradisional. Meski pihak pengembang dan pemerintah menyebut adanya konsep eco-city dan mitigasi mangrove, keraguan publik masih kuat terkait efektivitas dan pengawasan jangka panjangnya.

Isu ini bukan sekadar soal pro atau kontra proyek, melainkan soal keadilan pembangunan. Ketika satu kawasan tumbuh pesat, apakah kawasan di sekitarnya ikut terangkat, atau justru tersisih secara perlahan?

Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilihat hanya dari sisi investasi dan estetika kota. “Kami tidak menolak pembangunan. Tapi ketika muncul indikasi bahwa proyek besar mendapat perlakuan istimewa, sementara masyarakat sekitar masih menghadapi persoalan dasar seperti banjir, abrasi, dan akses ruang publik, negara wajib hadir. PSN itu harusnya untuk kepentingan nasional, bukan sekadar memperkuat kawasan eksklusif,” tegas Buyung.

Menurutnya, fungsi kontrol sosial masyarakat sipil adalah mengingatkan agar negara tidak abai, serta memastikan pembangunan berjalan transparan, adil, dan berpihak pada rakyat kecil.

PIK 2 dengan segala keunggulannya adalah cermin arah pembangunan Indonesia hari ini. Bebas banjir dan ramah investasi adalah capaian penting, namun belum cukup jika tidak diiringi pemerataan manfaat. Status PSN seharusnya menjadi jembatan bagi transfer pengetahuan, teknologi, dan standar infrastruktur ke wilayah sekitar bukan sekadar label prestisius.

Pada akhirnya, publik menunggu satu hal sederhana namun krusial: apakah kemajuan di balik pagar proyek juga akan dirasakan oleh warga di luar pagar itu? Jika tidak, maka kritik, pertanyaan, dan suara kontrol sosial akan terus mengalir seperti air hujan yang mencari jalannya sendiri.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks