BeritaHukumKabupatenPemerintahan

Hutan Bambu Rp1,8 Miliar via E-Purchasing: Saat Penyerapan Anggaran Diduga Mengalahkan Kepentingan Rakyat

129
×

Hutan Bambu Rp1,8 Miliar via E-Purchasing: Saat Penyerapan Anggaran Diduga Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang — Kabupaten Tangerang kembali dipertanyakan arah kebijakan anggarannya. Proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka senilai Rp1,8 miliar dari APBD, yang digadang sebagai ikon lingkungan dan ruang publik, justru memantik kegelisahan setelah diketahui diproses melalui skema e-Purchasing. Bukan semata soal metode, melainkan soal akal sehat kebijakan.

Hutan bambu bukan proyek instan. Ia menyangkut konservasi, mitigasi banjir, rehabilitasi lahan, dan manfaat sosial jangka panjang. Karena itu, publik mulai menaruh curiga ketika pekerjaan dengan kompleksitas tinggi justru dipersempit menjadi transaksi katalog, seolah setara dengan belanja rutin perkantoran.

Dalam konteks pengadaan, e-Purchasing memang sah secara administratif. Namun pada proyek lanskap hidup, pilihan ini mengundang asumsi keliru. Spesifikasi tanaman, kondisi tanah, sistem drainase, hingga pemeliharaan pasca tanam tidak bisa diseragamkan. Di sini muncul indikasi kebijakan yang terkesan mengejar cepatnya penyerapan anggaran, bukan ketepatan manfaat.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Ketiadaan proses tender terbuka juga memunculkan prasangka pembatasan kompetisi. Tidak ada adu konsep, tidak ada uji metode kerja, dan minim pembuktian pengalaman sejenis. Publik pun bertanya: apakah kualitas memang masih menjadi prioritas, atau sekadar formalitas pelaksanaan?

Kegelisahan ini semakin kuat jika ditarik ke belakang, melihat rentetan kebijakan Kabupaten Tangerang dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari Desa Award yang minim transparansi, ASN Award di Bandung dengan anggaran sekitar Rp900 juta, hingga proyek simbolik Gerbang Selamat Datang Rp2,5 miliar dan Titik Nol Rp2,3 miliar yang menuai kritik luas. Polanya terasa berulang.

Kolase screenshot beranda berita media nasional Kompas dalam pemberitaan persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. (Foto: IST. Mantv7.com)

Semua kebijakan itu hadir di tengah realitas yang bertolak belakang. Kemiskinan ekstrem masih ditemukan, darurat sampah belum tertangani optimal, dan kebutuhan solidaritas anggaran akibat bencana nasional terus mendesak. Publik pun melihat kecenderungan pembangunan yang simbolik, bukan solutif.

Yang juga menyisakan tanda tanya adalah cara pemerintah merespons kritik. Klarifikasi lebih sering disalurkan melalui media nasional, sementara media lokal yang terdaftar resmi justru jarang dilibatkan. Kondisi ini memunculkan dugaan strategi pencitraan yang lebih diutamakan dibanding dialog terbuka dengan warga daerah sendiri.

Padahal, media lokal adalah bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur, dekat, dan kontekstual. Ketika ruang itu dikesampingkan, yang tergerus bukan hanya ekosistem pers, tetapi juga hak publik untuk mengawasi penggunaan uang mereka.

Aktivis Kabupaten Tangerang, Buyung E, dari YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menilai situasi ini harus dibaca sebagai alarm. “Kami melihat ada kecenderungan kebijakan yang terindikasi hanya berorientasi pada serapan anggaran. Padahal APBD itu amanah rakyat, bukan target administratif,” ujarnya.

Menurut Buyung, penggunaan e-Purchasing pada proyek Hutan Bambu patut diklarifikasi secara terbuka dan objektif. Ia menegaskan, kontrol sosial bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya menjaga hak masyarakat agar pembangunan benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan.

Ia juga menyentil posisi kepala daerah. Buyung menyebut, Bupati Tangerang memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk tegas membongkar benalu kebijakan yang berpotensi merugikan publik. “Kalau ada kejanggalan tapi dibiarkan, itu bukan sekadar lalai. Itu aneh dan patut dicurigai,” tegasnya.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan soal setuju atau tidak setuju pada hutan bambu. Ini soal bagaimana negara mengelola uang rakyat dengan akal sehat, empati, dan keadilan. Ketika kebijakan terkesan tergesa dan minim analisis manfaat, wajar jika kepercayaan ikut terkikis.

Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pihak terkait. Redaksi menegaskan, transparansi adalah kewajiban, bukan sekadar pilihan. Penjelasan yang jujur dan terbuka dapat memulihkan kepercayaan publik, sementara sikap diam atau klarifikasi setengah-setengah justru berpotensi memperlebar kecurigaan dan memperdalam retak kepercayaan masyarakat.

Kini bola ada di tangan pemerintah daerah. Apakah kritik akan dijawab dengan transparansi dan evaluasi, atau kembali ditutup dengan narasi normatif? Masyarakat Kabupaten Tangerang berhak bersuara, karena setiap rupiah APBD adalah milik mereka, bukan milik kekuasaan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks