BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

236 Paket Pengawasan 2025: Ketika Inspektorat Kabupaten Tangerang Terlihat Sibuk, Tapi Publik Tetap Merasa Tak Dijaga

115
×

236 Paket Pengawasan 2025: Ketika Inspektorat Kabupaten Tangerang Terlihat Sibuk, Tapi Publik Tetap Merasa Tak Dijaga

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang sedang berada di persimpangan krisis. Status kemiskinan ekstrem tertinggi di Banten, zona merah integritas versi SPI KPK, serta kondisi darurat sampah menjadi realitas pahit yang setiap hari dihadapi warga. Namun di tengah situasi itu, publik justru melihat geliat anggaran pengawasan yang tampak hidup, aktif, dan nyaman. (Kamis, 08 Januari 2026)

Dari penelusuran Mantv7.com terhadap data RUP tahun anggaran 2025, Inspektorat Kabupaten Tangerang tercatat mengelola 236 paket kegiatan. Jumlah ini menimbulkan tanda tanya publik: apakah banyaknya paket sebanding dengan perbaikan tata kelola, atau justru sekadar menunjukkan aktivitas administratif yang berputar di lingkar internal?

Ratusan paket tersebut meliputi sewa hotel, makan-minum rapat, perjalanan dinas, honorarium, hingga bimbingan teknis berulang. Secara regulasi, pola ini terlihat sah. Namun secara etika publik, muncul indikasi kuat bahwa orientasi belanja lebih condong pada penyerapan anggaran dibanding penguatan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kondisi ini terasa kontras ketika sebagian warga masih berjibaku dengan persoalan dasar: lingkungan kotor akibat sampah, layanan publik tersendat, dan pengaduan yang seolah berputar tanpa ujung. Di sinilah muncul prasangka kebijakan bahwa pengawasan berjalan rapi di laporan, tetapi terasa jauh dari denyut kebutuhan rakyat.

Lebih lanjut, dominasi metode e-purchasing, pengadaan langsung, dan penunjukan langsung memang dibenarkan aturan. Namun pola yang berulang dan masif ini berpotensi menyempitkan ruang transparansi, sebuah ironi bagi lembaga yang seharusnya menjadi penjaga integritas birokrasi.

Ketika wilayah berstatus zona merah integritas, pengawasan seharusnya hadir lebih keras, lebih berani, dan lebih menyentuh sektor rawan. Jika tidak, publik wajar menilai ada potensi kelengahan struktural dalam membaca prioritas pengawasan yang sesungguhnya.

Dampaknya kembali ke hak masyarakat. Hak atas pemerintahan bersih, hak atas anggaran yang berdampak, dan hak untuk diawasi secara sungguh-sungguh perlahan tergerus. Bukan karena tak ada pengawasan, tetapi karena pengawasan terasa tidak menyentuh masalah utama.

Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK Perari, menyebut kondisi ini sebagai alarm kontrol sosial. Ia menilai terdapat dugaan pembiasaan belanja aman secara administratif, namun miskin keberanian menyentuh kepentingan strategis. “Pengawasan bukan soal banyaknya rapat, tapi keberanian menabrak zona nyaman,” ujarnya.

Buyung juga menyoroti memburuknya relasi antara pejabat dan kontrol sosial. Praktik pejabat yang memblokir wartawan dan menutup ruang kritik dinilai memperparah situasi. Menurutnya, ketika suara publik dibatasi, maka kecurigaan bukan lagi prasangka, melainkan refleksi akal sehat warga.

Sorotan pun mengarah pada Bupati sebagai pemegang mandat tertinggi. Publik menunggu ketegasan. Jika pola kebijakan yang terkesan hanya mengejar serapan anggaran ini terus dibiarkan, maka muncul asumsi publik tentang pembiaran benalu birokrasi yang menggerogoti anggaran rakyat.

Dalam konteks kemiskinan ekstrem dan krisis integritas, sikap diam bukan pilihan netral. Ia mudah dibaca sebagai sikap aman yang berpotensi memperpanjang masalah. Ketika pembongkaran tak dilakukan, kecurigaan publik tumbuh secara alami.

Pengawasan sejatinya adalah keberanian untuk tidak nyaman. Ia menuntut keberpihakan pada kepentingan masyarakat, bukan rutinitas yang berulang. Jika pengawasan terlalu sibuk mengawasi dirinya sendiri, maka integritas runtuh tanpa perlu skandal besar.

Redaksi Mantv7.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Inspektorat Kabupaten Tangerang serta Pemerintah Daerah. Transparansi adalah jalan pemulihan kepercayaan. Namun selama tanda tanya publik belum dijawab, masyarakat didorong untuk terus bersuara, karena hak untuk mengawasi pengawas adalah bagian dari demokrasi yang sehat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks