BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Cigaru Tak Biru Lagi: Wisata Rakyat Berubah Wajah, Karaoke, LC, dan Alkohol Menyelinap, Pemkab Tangerang Ke Mana?

127
×

Cigaru Tak Biru Lagi: Wisata Rakyat Berubah Wajah, Karaoke, LC, dan Alkohol Menyelinap, Pemkab Tangerang Ke Mana?

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang – Nama Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kini menggema dengan nada getir. Kawasan yang dulu dielu-elukan sebagai wisata alam rakyat, belakangan justru memantik kegelisahan publik karena sinyal kuat pergeseran fungsi ke arah hiburan malam. Perubahan itu tak lagi samar, melainkan terasa nyata di tengah denyut keresahan warga.

Bupati Tangerang yang menjabat, Ahmed Zaki Iskandar, secara resmi meresmikan kawasan wisata alam Telaga Biru Cigaru di Cisoka pada hari Kamis, 1 Februari 2018. (Foto: IST. Mantv7.com)

Ingatan publik masih tajam. Pada 1 Februari 2018, Telaga Biru Cigaru diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada saat itu sebagai simbol alih fungsi bekas tambang menjadi ruang wisata keluarga. Janji yang disematkan kala itu tegas: ekonomi kerakyatan tumbuh, ruang publik sehat terjaga, dan manfaat nyata kembali ke masyarakat desa. Negara hadir, memberi legitimasi, sekaligus memikul tanggung jawab moral dan administratif.

 

Namun waktu berjalan, dan wajah Cigaru disebut berubah arah. Informasi lapangan mengemuka bahwa di kawasan tersebut kini tersedia fasilitas karaoke malam, lengkap dengan pemandu lagu atau Ladies Companion (LC). Aktivitas ini dikabarkan berlangsung di beberapa ruangan tertutup sebuah gambaran yang berjarak jauh dari konsep wisata alam terbuka yang pernah digaungkan.

Tak berhenti di situ, penuturan warga serta rangkaian penelusuran media mengarah pada adanya minuman beralkohol kelas menengah yang dapat diakses pengunjung. Klaim ini memang masih membutuhkan verifikasi lanjutan, namun serpihan fakta yang muncul sudah cukup menyalakan alarm publik tentang arah pengelolaan kawasan.

Sorotan terhadap Cigaru bukan suara tunggal. Lebih dari sepuluh media lokal telah mengangkat kondisi tersebut. Beberapa media lokal Kabupaten Tangetang, memuat hasil pantauan wartawan di lokasi yang menggambarkan perubahan signifikan tata kelola Danau Cigaru, termasuk keberadaan beberapa ruangan karaoke dan layanan pemandu lagu.

Tim Mantv7.com juga menelusuri informasi serupa. Keterangan dari pihak yang disebut sebagai pengelola hingga kesaksian warga memperkuat gambaran bahwa suasana kawasan kini berbeda. Dari ruang wisata terbuka yang dulu ramai keluarga, Cigaru kini digambarkan menyerupai area hiburan malam dengan denyut yang sama sekali lain.

Perubahan ini bukan sekadar soal selera hiburan. Cigaru dikenal sebagai wilayah religius, dikelilingi lingkungan santri dan lembaga pendidikan keagamaan. Kehadiran karaoke ber-LC serta indikasi konsumsi alkohol di sekitar kawasan tersebut dianggap menyentuh langsung hak masyarakat atas ketenteraman, rasa aman, dan nilai hidup yang mereka jaga.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cisoka pun telah bersuara dalam beberapa pemberitaan. Mereka menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha, khususnya hiburan malam, wajib tunduk pada hukum dan menghormati kearifan lokal. Seruan ini menjadi alarm moral agar pemerintah daerah tidak memandang persoalan Cigaru sebagai isu sepele.

Respons Satpol PP yang menyatakan akan melakukan peninjauan justru memantik pertanyaan lanjutan. Jika aktivitas tersebut baru akan dicek sekarang, publik wajar menilai ada celah pengawasan yang terlalu longgar, bahkan terkesan dibiarkan, hingga persoalan ini ramai di ruang publik.

Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E, menilai isu Cigaru bukan gosip murahan. “Ketika wisata rakyat berubah wajah dan muncul LC serta alkohol, ini bukan lagi soal hiburan. Ini soal hak masyarakat yang tergerus pelan-pelan,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurut Buyung, suara warga dan pemberitaan media adalah bentuk kontrol sosial yang sah. Ia mengingatkan, pembiaran apabila kelak terbukti bisa menjadi bara konflik sosial dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang semestinya hadir menjaga ruang hidup warganya.

Kini Telaga Biru Cigaru berdiri di persimpangan. Apakah Pemkab Tangerang akan kembali hadir meluruskan fungsi kawasan yang dulu diresmikan dengan bangga, atau membiarkan “biru” itu kian menggelap di balik dentuman karaoke, bayang-bayang LC, dan aroma alkohol? Di titik inilah nurani publik diuji: memilih diam, atau bersuara demi ruang hidup yang bermartabat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks