BeritaGaya Hidup & BudayaKabupatenPemerintahanVideo

Kantor DTRB Pemkab Tangerang Kosong, Satpam Bilang WFH: Apakah Pak Bupati Sudah Menerbitkan SK Resmi atau Ini Hanya Alibi

112
×

Kantor DTRB Pemkab Tangerang Kosong, Satpam Bilang WFH: Apakah Pak Bupati Sudah Menerbitkan SK Resmi atau Ini Hanya Alibi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Pukul 14.10 WIB, YLPK PERARI Kabupaten Tangerang bersama Mantv7.com memasuki Kantor DTRB. Yang ditemui: kosong total. Pejabat dan staf hilang dari pandangan. Satpam menjawab singkat, “Sudah pada WFH, pak.” Jawaban itu bukan sekadar informasi, tapi alarm keras tentang sistem yang jalan sendiri. Apakah ini efisiensi BBM atau alibi menutupi kekosongan nyata?

 

Sinyal pertama muncul: apakah kabupaten sudah menyiapkan surat ketentuan resmi WFH/WFA? Absensi digital, laporan administrasi, koordinasi internal apakah semua itu lengkap? Temuan sementara menunjukkan potensi kebocoran sistem, bukan bukti kepatuhan. Jawaban satpam terasa seperti tirai formalitas yang menutupi kenyataan pahit.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan: “Ini bukan soal individu, tapi mekanisme yang rapuh. Publik berhak tahu apakah WFH dijalankan benar-benar atau hanya simbol formalitas. Transparansi dan akuntabilitas tidak bisa diganti jawaban satpam.”

Indikasi berikutnya: apakah pejabat dan staf DTRB benar-benar WFH, atau belum balik dari mudik Lebaran? Observasi lapangan menunjukkan kantor hampir kosong total. Perkiraan awal: jawaban satpam menutupi kekosongan riil. Fakta ini menimbulkan pertanyaan logis, bukan opini kosong.

Dan di sini muncul pertanyaan pedas ke pucuk pimpinan: apa kabar Bupati pasca-libur Lebaran kemarin saat sidak OPD? Apa hasilnya? Apakah sempat mampir ke DTRB untuk memastikan pegawai kembali bekerja? Atau kantor tetap kosong, sementara jawaban satpam menjadi tirai menutupi pengawasan yang hilang? Publik menunggu jawaban nyata, bukan catatan formalitas di atas kertas.

Efisiensi BBM akibat dampak perang Iran–Israel boleh jadi alasan resmi. Tapi apakah itu cukup untuk mengorbankan pelayanan publik? Ketika kantor kosong dan layanan macet, warga terdampak langsung. Alasan efisiensi tidak bisa menutupi birokrasi yang kehilangan kontrol.

Temuan sementara menegaskan: sistem pengawasan WFH/WFA di Kabupaten Tangerang belum berjalan optimal. Tanpa surat ketentuan resmi, tanpa absensi digital, tanpa laporan formal, jawaban satpam hanyalah simbol formalitas rapuh. Sinyal masalah ini harus segera ditindaklanjuti.

Buyung E kembali menekankan: “Yang kami soroti adalah mekanisme, bukan orang. Jawaban satpam tidak bisa menggantikan administrasi resmi. Publik berhak mendapat laporan, bukan kata-kata pelengkap.”

Koalisi moral warga, aktivis, dan media menjadi kunci pengawasan. Kebijakan WFH/WFA boleh ada, tetapi pelayanan tetap harus jalan. Sistem harus bekerja, absensi harus tercatat, pejabat jelas keberadaannya. Warga harus merasakan kepastian, bukan kosong formalitas.

Potensi penyimpangan ini menuntut evaluasi segera: WFH/WFA harus didukung surat ketentuan, absensi digital, dan pengawasan rutin. Jawaban satpam tidak cukup. Efisiensi BBM bukan alibi menutup kantor, apalagi setelah Lebaran.

Kunjungan hari ini adalah alarm keras bagi DTRB Kabupaten Tangerang. Jawaban “sudah pada WFH” tidak cukup. Sistem harus menjawab, laporan harus lengkap, pelayanan harus berjalan. Transparansi dan akuntabilitas tetap jadi ukuran keberhasilan pemerintahan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks