Mantv7.com | Tangerang — Fakta ini muncul dari postingan di media sosial di akun TikTok @pengamatpejabat. Sebuah kendaraan dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang disebut berubah dari plat merah menjadi putih. Bagi publik, ini bukan sekadar warna. Ini soal identitas negara yang tiba-tiba terasa lentur. Di lapangan, seorang pengemudi yang mengaku bagian audit menyampaikan alasan “keamanan”. Penjelasan itu ada. Namun dasar aturan tertulis belum terlihat ke publik. Di titik ini, sinyal mulai terbaca: ada ruang yang belum terang.
Kendaraan dinas punya identitas jelas. Plat merah bukan hiasan, tapi penanda akuntabilitas. Ketika identitas ini bisa berubah situasional, muncul indikasi awal adanya celah kebijakan yang belum dijelaskan secara terbuka.
“Kok Bisa di Lembaga Pengawas? Inspektorat Kabupaten Tangerang Ubah Identitas Plat Dinas Berdalih ‘Keamanan’, Standar yang Mereka Awasi Kini Dipertanyakan.” Ini bukan tuduhan. Ini cermin kegelisahan publik yang mulai menguat.

Sudah banyak media lokal dan beberapa akun sosial media memberitakan hal ini. Lalu apa penjelasan terkait indikasi “sulap” perubahan warna plat seri kendaraan di Dinas Inspektorat Kabupaten? Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan.
Temuan sementara ini mengarah pada potensi deviasi prosedur. Bukan soal siapa yang menjalankan, tapi bagaimana sistem bisa memberi ruang. Jika satu aturan bisa dilenturkan, publik mulai membaca adanya pola.
Dampaknya pelan tapi dalam. Kepercayaan tidak runtuh dalam satu kejadian, tapi dari kebiasaan yang dibiarkan. Ketika aturan terlihat bisa berubah tanpa dasar terbuka, kecurigaan publik mulai tumbuh.
Secara aturan, pengelolaan kendaraan dinas terikat prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semangat keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi pijakan yang tidak bisa diabaikan.

Buyung E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, melihat ini sebagai bentuk kontrol sosial. Ia menilai ada potensi ketidaksesuaian yang perlu dijelaskan secara terbuka. “Kalau praktik di lapangan tidak punya dasar jelas, publik wajar meminta klarifikasi,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, alasan keamanan tidak boleh menjadi ruang abu-abu. Risiko tugas memang ada, tapi aturan tetap harus berdiri. Profesionalitas diuji dari kepatuhan, bukan penyesuaian tanpa landasan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang belum memberikan penjelasan resmi secara tertulis dan media Mantv7.com masih berupaya melakukan konfirmasi. Klarifikasi terbuka menjadi penting agar tidak ada celah kebijakan yang berkembang menjadi kebiasaan.
Kritik ini adalah bentuk kepedulian publik. Dorongan perbaikan agar integritas pemerintahan tetap terjaga. Karena ketika kepercayaan mulai retak, diam bukan lagi pilihan aman.
(RED)











