Mantv7.com | Balaraja — RTH Balaraja kini bukan lagi sekadar ruang terbuka, tetapi menjadi perbincangan warga yang semakin terasa janggal. Hal ini muncul karena kondisi di lapangan dinilai belum sejalan dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Anggaran yang digunakan tidak kecil. Pada tahun 2022 sekitar Rp3,94 miliar, disusul 2023 sebesar Rp195,7 juta, dan 2024 kembali Rp1,5 miliar. Jika diakumulasi, totalnya lebih dari Rp5,6 miliar. Nilai tersebut semestinya mampu menghadirkan ruang publik yang hidup, nyaman, dan terawat.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Sejumlah bagian terlihat kurang terurus, fungsi belum berjalan optimal, dan suasana belum sepenuhnya mencerminkan fasilitas yang siap dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
Temuan di lokasi turut memperkuat penilaian tersebut. Tangga terlihat rapuh, fasilitas seperti tempat wudhu dinilai kurang layak, dan beberapa titik tampak semrawut. Kondisi ini memunculkan indikasi bahwa kualitas pekerjaan perlu dievaluasi lebih lanjut.

Kondisi yang terkesan kumuh membuat warga mulai bersuara. Sebagian menilai hasil pembangunan belum mencerminkan nilai anggaran yang telah dikeluarkan, sehingga muncul persepsi adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.
Para sesepuh dan tokoh masyarakat Balaraja juga mengaku resah dan prihatin. Mereka menilai kondisi ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut citra dan tanggung jawab pengelolaan ruang publik.

Sorotan kemudian mengarah pada pengelolaan di lapangan. Kecamatan Balaraja sebagai pihak yang memiliki peran dalam pengawasan dan pengendalian dinilai penting untuk memastikan fungsi, kebersihan, dan pemanfaatan RTH berjalan optimal.
Selain itu, dinas terkait juga menjadi bagian dari rangkaian tanggung jawab. Mulai dari unsur dinas teknis, bidang tata ruang, bidang sarana prasarana, hingga seksi pemeliharaan dan pengawasan. Koordinasi antar lini ini dinilai perlu diperkuat agar hasil pembangunan sesuai harapan.
Terkait informasi adanya pungutan terhadap pedagang, hal ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. Namun, jika benar terjadi, maka publik berharap adanya keseimbangan antara kontribusi masyarakat dan kualitas fasilitas yang disediakan.
Dalam kerangka aturan, persoalan ini berkaitan dengan kewajiban pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, serta tanggung jawab jabatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kelalaian dalam pelaksanaan tugas.

Buyung. E, aktivis YLPK Perari Kabupaten Tangerang, menyampaikan pandangan tegas dari sudut kontrol sosial. “Kalau anggaran sudah miliaran tapi hasilnya belum terasa, publik wajar bertanya. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.
RTH Balaraja pada akhirnya bukan hanya ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi ruang terbuka pertanyaan. Anggaran telah digunakan, pembangunan telah berjalan, namun manfaatnya dinilai belum optimal. Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan yang utuh.
(RED)











