BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

7 Tahun TOP BUMD Perumda TKR Bertolak Belakang dengan Sorotan Galian Vila Balaraja, Publik Pertanyakan Kesesuaian Penghargaan dan Realita Lapangan

16
×

7 Tahun TOP BUMD Perumda TKR Bertolak Belakang dengan Sorotan Galian Vila Balaraja, Publik Pertanyakan Kesesuaian Penghargaan dan Realita Lapangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Nama Perumdam TKR selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD air minum dengan catatan prestasi nasional. Tujuh tahun berturut-turut hingga 2026, perusahaan ini meraih TOP BUMD Awards, disertai predikat Bintang 5, medali Platinum, serta pengakuan atas inovasi teknologi dan transformasi digital berbasis AI. Namun di sisi lain, sorotan publik justru muncul dari aktivitas galian pipa di kawasan Vila Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang kini menjadi perhatian karena adanya temuan sementara, indikasi, serta sinyal yang dinilai warga belum sepenuhnya sesuai standar keselamatan kerja di lapangan.

Piala PERUMDAM TKR TOP BUMD Awards 2026! Menandai 7 tahun berturut-turut berprestasi di tingkat nasional. (Foto: IST. Mantv7.com)

Di lokasi tersebut, warga melihat kondisi lubang galian yang terbuka, rambu keselamatan yang tidak konsisten, hingga aktivitas malam hari dengan penerangan terbatas. Situasi ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan publik terkait penerapan standar K3 di ruang pekerjaan yang berdekatan dengan pemukiman.

Kontras ini semakin kuat karena di level nasional, Perumdam TKR dikenal unggul dalam tata kelola, manajemen NRW, pelayanan air bersih, hingga digitalisasi sistem. Namun fakta lapangan di Vila Balaraja justru menghadirkan narasi berbeda yang memicu perdebatan di masyarakat.

Dari situ, sorotan mulai bergeser ke dalam sistem kerja internal. Perumdam TKR sendiri memiliki struktur berlapis mulai dari direksi, dewan pengawas, divisi operasional, bidang teknik, seksi perencanaan, pengawas lapangan, hingga unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi garda utama pengamanan proyek.

Namun dari rangkaian kondisi di lapangan, muncul indikasi, dugaan, serta potensi lemahnya kontrol operasional, yang membuat publik mempertanyakan apakah SOP benar-benar dijalankan hingga level paling bawah atau hanya berhenti pada dokumen administratif.

Pengawasan eksternal juga ikut menjadi sorotan. Dinas PUPR Kabupaten Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Inspektorat, hingga pemerintah Kecamatan Balaraja dan Desa Saga disebut memiliki peran pengawasan. Namun kondisi di lapangan memunculkan sinyal bahwa fungsi kontrol ini belum berjalan optimal.

Aktivis Kabupaten Tangerang dari YLPK PERARI, Buyung E., menilai kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan bahwa pekerjaan di ruang publik wajib mengikuti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan. “Kalau pengawasan lemah, yang terdampak tetap masyarakat. Ini bukan sekadar proyek, tapi tanggung jawab hukum dan moral,” ujar Buyung dalam perspektif kontrol sosial.

Ia juga menekankan bahwa dalam prinsip akuntabilitas ASN dan ketentuan konstitusi, seluruh lini dari pelaksana teknis hingga pengambil kebijakan daerah memiliki tanggung jawab yang tidak bisa dipisahkan ketika terjadi celah pengawasan di lapangan.

Di sisi lain, rangkaian aktivitas galian ini juga dikaitkan dengan peristiwa kebakaran di salah satu warung warga pada 22 April 2026 di kawasan Vila Balaraja. Meski penyebab pastinya masih dalam penelusuran, perkiraan awal, temuan sementara, serta potensi keterkaitan di lapangan menjadi perhatian publik.

Kolase gambar kelalaian pelaksanaan pekerjaan mengakibatkan Kebakaran warung warga serta tanpa pengawasan lobang penggalian pekerjaan PDAM oleh perumda TKR kabupaten tangerang. (Foto: Mantv7.com)

Situasi ini membuat publik mulai membandingkan dua hal yang kontras: prestasi nasional berupa TOP BUMD Awards yang diraih bertahun-tahun, dengan realita lapangan yang memunculkan pertanyaan tentang keselamatan dan pengawasan pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumdam TKR maupun instansi terkait masih dalam tahap klarifikasi. Namun satu hal yang kini menguat di ruang publik adalah tuntutan agar konsistensi antara penghargaan, sistem kerja, dan kondisi lapangan benar-benar bisa diuji secara terbuka.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks