BeritaKabupatenPemerintahan

Ini Parah! Di Tengah Citra Gemilang Kepemimpinan Moch. Maesyal Rasyid, Muncul Indikasi Masalah DTRB Yang Bikin Publik Bertanya Keras

11
×

Ini Parah! Di Tengah Citra Gemilang Kepemimpinan Moch. Maesyal Rasyid, Muncul Indikasi Masalah DTRB Yang Bikin Publik Bertanya Keras

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Situasi di Kabupaten Tangerang kembali jadi sorotan. Di tengah derasnya publikasi capaian dan penghargaan yang diraih pemerintah daerah, justru muncul sinyal, indikasi, hingga temuan sementara yang menyeret Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) ke pusaran perhatian publik. Dilansir oleh media Antero.co serta media lokal lainnya Empat kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 dan 2025, telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum pada tahun 2026 ini yaitu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Diduga empat kegiatan itu bermasalah atau terindikasi jadi proyek ‘bancakan dan berjamaah’.

Empat proyek tersebut meliputi pembangunan Mall Pelayanan Publik, penataan Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa, pembangunan sarana BLK Kosambi, serta pembangunan gedung beladiri bersama. Nilai anggarannya tidak kecil, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga wajar jika menjadi perhatian serius publik.

Yang kemudian memantik reaksi adalah pola yang mulai terbaca di lapangan. Ada kecurigaan, dugaan, serta sinyal berulang yang muncul dari berbagai kegiatan. Belum ada kepastian hukum, namun temuan sementara ini sudah cukup membuat ruang publik memanas.

Di sisi lain, kepemimpinan daerah di bawah Moch. Maesyal Rasyid justru sedang berada pada posisi yang cukup kuat secara citra. Deretan penghargaan, inovasi daerah, hingga capaian ekonomi menjadi wajah utama yang terus ditampilkan ke publik.

Namun kondisi ini justru memunculkan kontras yang tajam. Di atas terlihat rapi dan terukur, sementara di bawah muncul potensi persoalan yang jika tidak dijawab bisa menjadi celah krisis kepercayaan masyarakat.

Buyung. E, aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai situasi ini tidak bisa dianggap sepele. “Kalau indikasi ini benar, ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar masalah yang lebih dalam,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa seluruh lini di DTRB memiliki tanggung jawab yang melekat, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Bidang Perencanaan, Bidang Tata Bangunan, Bidang Pengawasan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, hingga pelaksana teknis di lapangan.

Secara hukum, hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Semua penggunaan anggaran negara wajib transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Namun hingga saat ini, publik masih menyoroti minimnya klarifikasi resmi dari pihak DTRB. Kondisi ini justru memperkuat berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, meski seluruhnya masih berada dalam ranah dugaan dan belum terbukti secara hukum.

Buyung juga menegaskan agar capaian pemerintah daerah tidak tercoreng oleh ulah oknum. “Kalau pimpinan sudah bekerja dengan baik, tapi ada yang bermain di bawah, itu sama saja merusak dari dalam,” ujarnya.

Ia pun mengajak semua elemen, mulai dari masyarakat, media, LSM, hingga internal pemerintah daerah untuk ikut mengawal, melakukan cek dan ricek, serta memastikan fakta-fakta di lapangan benar-benar terungkap.

Belum ada keterangan resmi dari DTRB Kabupaten Tangerang terkait laporan empat proyek yang telah masuk ke aparat penegak hukum. Publik masih menunggu klarifikasi, sementara proses hukum diharapkan berjalan transparan dan semua pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.

Kini publik menunggu langkah tegas dan transparan dari semua pihak. Apakah persoalan ini akan dibuka secara terang-benderang atau justru mengendap menjadi isu tanpa kepastian. Yang jelas, perhatian masyarakat sudah tertuju ke sana.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks