BeritaKabupatenPemerintahan

Tepuk Tangan Proyek Boleh Saja, Tapi Pertanyaan Publik Jangan Dibungkam Dengan Berita Pengalihan Opini

55
×

Tepuk Tangan Proyek Boleh Saja, Tapi Pertanyaan Publik Jangan Dibungkam Dengan Berita Pengalihan Opini

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang — Pemberitaan soal rampungnya proyek U-Ditch di Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini justru memantik reaksi baru di tengah masyarakat. Di saat warga diajak fokus pada pujian dan rasa syukur atas selesainya pembangunan, kritik publik soal pola proyek dan tata kelola anggaran malah belum dijawab satu pun oleh pihak yang benar-benar punya kewenangan.

YLPK PERARI Kabupaten Tangerang menilai narasi yang dibangun dalam berita tandingan itu terkesan lebih sibuk menggiring opini bahwa proyek sukses dan masyarakat puas, ketimbang menjawab inti persoalan yang sejak awal menjadi perhatian publik. Sebab yang dipertanyakan masyarakat bukan manfaat drainasenya, melainkan bagaimana proyek itu dirancang, dibagi, diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Aktivis kontrol sosial Kabupaten Tangerang, Buyung E mengatakan masyarakat jangan digiring seolah kritik sosial adalah musuh pembangunan. Menurutnya, pola seperti itu sudah sering dipakai ketika muncul sorotan terhadap proyek pemerintah. Publik dibuat sibuk melihat pita peresmian, sementara pertanyaan soal anggaran dan pengawasan perlahan ditenggelamkan.

“Kalau proyek itu memang bersih, kenapa yang muncul malah berita pujian warga? Kenapa bukan OPD teknis yang buka data dan menjelaskan semuanya secara terang? Ini yang bikin masyarakat makin bertanya-tanya,” ujar Buyung kepada wartawan, Rabu.

Ia menegaskan, berita tersebut sama sekali belum menjawab persoalan yang sedang ramai dibahas publik. Mulai dari pola nilai proyek yang hampir seragam, perusahaan pelaksana yang muncul berulang, hingga adanya item pekerjaan dengan nama dan nilai identik yang kini mulai menjadi pembicaraan masyarakat bawah.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Menurutnya, hal seperti itu wajar memunculkan perhatian publik karena uang yang dipakai berasal dari APBD, bukan dana pribadi. Karena itu, Dinas terkait, bidang bina marga, bidang sumber daya air, PPK, PPTK, UKPBJ, bagian pengadaan, konsultan pengawas, Inspektorat, BPKAD hingga pihak kecamatan punya tanggung jawab moral dan administratif untuk menjelaskan semuanya secara terbuka kepada masyarakat.

Buyung juga menyoroti tidak adanya penjelasan teknis dalam berita tandingan tersebut. Tidak ada rincian soal nilai kontrak, masa pekerjaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, berita acara pemeriksaan, hingga status PHO atau FHO proyek. Yang muncul justru narasi emosional soal warga lega dan jalan kembali lancar.

“Publik ini sekarang sudah cerdas. Jangan kira masyarakat bisa terus dibelokkan dengan pencitraan model begitu. Orang bertanya soal proses proyek, kok yang dijawab malah tepuk tangan dan ucapan terima kasih,” katanya tajam.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan jelas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara. Selain itu, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN menegaskan bahwa seluruh aparatur negara wajib siap diawasi dan tidak anti kritik.

Buyung meminta semua OPD terkait, termasuk seluruh bidang dan seksi yang berkaitan dengan proyek tersebut, jangan hanya diam melihat polemik berkembang. Menurutnya, kalau persoalan seperti ini tidak segera dikaji, dibedah dan dijelaskan secara terbuka, justru akan memunculkan persepsi liar di tengah masyarakat. Bahkan jika terus dibiarkan tanpa klarifikasi resmi, kondisi itu bisa memunculkan kecurigaan publik yang makin besar terhadap tata kelola proyek di lingkungan Pemkab Tangerang.

Ia juga mengajak masyarakat, aktivis, media, akademisi, aparat pengawas internal pemerintah hingga aparat penegak hukum untuk ikut membantu Bupati Tangerang menelusuri persoalan ini secara objektif. Sebab membela transparansi bukan tindakan melawan pemerintah, melainkan bentuk kepedulian agar tidak ada benalu yang bermain nyaman di balik proyek pembangunan daerah.

“Jangan bungkam masyarakat dengan berita pengalihan opini. Kalau ada kritik, jawab dengan data dan klarifikasi resmi, bukan malah lempar narasi tandingan ke media lain. Karena kalau semua memilih diam, sementara pertanyaan publik terus dihindari, itu justru jadi tanda tanya besar yang patut dicermati bersama,” tutupnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks