BeritaKabupatenPemerintahan

Dulu Minta Suara Rakyat, Kini Rp43 Miliar Diduga Jadi Sorotan: Uang Keringat Warga Tangerang Mengalir ke Hotel dan Perjalanan Dinas DPRD

43
×

Dulu Minta Suara Rakyat, Kini Rp43 Miliar Diduga Jadi Sorotan: Uang Keringat Warga Tangerang Mengalir ke Hotel dan Perjalanan Dinas DPRD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Isu anggaran DPRD Kabupaten Tangerang kembali memanas setelah rangkaian aksi dan pemberitaan publik menyeruak ke permukaan. Di depan Gedung DPRD, Kantor Bupati hingga Kejaksaan Negeri Tigaraksa, massa Koalisi Lembaga Anti Korupsi (KONTAK) turun ke jalan membawa satu pesan keras: ada indikasi penggunaan anggaran perjalanan dinas, hotel, makan minum reses, hingga pendalaman tugas yang nilainya disebut mencapai Rp43,4 miliar.

Dari luar gedung, suara kritik itu terdengar keras. Tapi di dalam ruang kebijakan, publik justru merasa ada jarak yang makin jauh antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.

Situasi ini makin panas karena munculnya sorotan terhadap gaya belanja anggaran yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat. Di saat sebagian warga masih kesulitan ekonomi, angka miliaran rupiah untuk kegiatan dinas justru jadi bahan perbincangan panas di akar rumput.

Beberapa temuan sementara yang disorot massa aksi mencakup paket meeting luar kota, perjalanan dinas berulang, hingga konsumsi reses dan kegiatan pendalaman tugas. Polanya dianggap janggal oleh sebagian masyarakat karena nilainya dinilai terlalu besar untuk kondisi daerah saat ini.

Dari titik inilah kritik mulai mengeras. Publik mulai menyinggung kembali bagaimana para pejabat itu dulu hadir di tengah masyarakat saat masa pemilu, meminta dukungan suara, bahkan turun langsung ke warga. Tapi setelah kursi didapat, yang terlihat justru kemewahan fasilitas dan agenda perjalanan yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun pernyataan itu belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik yang menilai persoalan ini tidak cukup hanya dijawab dengan administrasi.

Di lapangan, sebagian warga justru melihat ini bukan sekadar soal dokumen dan laporan. Tapi soal rasa keadilan yang mulai terkikis. Karena menurut mereka, angka miliaran itu bersumber dari pajak yang mereka bayarkan setiap hari.

Pengamat hukum dari Law Firm Hefi Sanjaya, Donny Putra T., S.H., menilai kondisi ini perlu penelusuran lebih dalam. Ia menyebut setiap penggunaan anggaran daerah harus memenuhi asas manfaat, efisiensi, dan kepentingan publik, bukan hanya formalitas administrasi semata.

“Kalau pola anggarannya besar di perjalanan dinas dan kegiatan luar kota, wajar publik bertanya. Aparat penegak hukum sebaiknya tidak menunggu gaduh semakin besar, tapi mulai menelusuri sejak awal,” ujarnya.

Nada lebih keras datang dari Buyung E, aktivis senior Kabupaten Tangerang dari YLPK PERARI. Ia menilai uang rakyat tidak boleh hanya berhenti di meja-meja rapat atau fasilitas pejabat yang jauh dari kebutuhan masyarakat.

“Ini uang pajak rakyat. Kalau memang bersih, buka saja semua ke publik. Jangan sampai masyarakat merasa hanya jadi penyetor, tapi tidak pernah benar-benar menikmati hasilnya,” tegasnya sebagai bentuk kontrol sosial.

Karena itu, ia bersama sejumlah elemen masyarakat mendorong agar transparansi anggaran dibuka lebih luas, termasuk melalui penelusuran sistem SiRUP LKPP Kabupaten Tangerang tahun 2025–2026. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada celah yang merugikan kepentingan publik.

Di tengah polemik yang terus bergulir, satu hal yang makin terasa di masyarakat adalah jarak kepercayaan yang semakin renggang antara rakyat dan wakilnya. Dan selama pertanyaan ini belum terjawab tuntas, sorotan terhadap Rp43 miliar itu tampaknya belum akan mereda.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks