BeritaKabupatenPemerintahan

Pemerataan Air dan Penghargaan Dipoles Manis, Warga Masih Begadang Nunggu Air, Surat Klarifikasi Perumdam TKR Belum Terjawab

39
×

Pemerataan Air dan Penghargaan Dipoles Manis, Warga Masih Begadang Nunggu Air, Surat Klarifikasi Perumdam TKR Belum Terjawab

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Satu per satu penghargaan dipajang. Narasi keberhasilan terus dipoles. Tapi di balik semua itu, warga Perumahan Vila Balaraja justru masih sibuk nunggu air ngalir sampai lewat tengah malam. Keran kering, toren kosong, warga begadang. Sementara di ruang publik, pemberitaan positif tentang PERUMDAM TKR mendadak mengalir deras.

Kondisi ini bikin masyarakat mulai angkat alis. Sebab belum lama ini publik justru ramai membicarakan air mati, tekanan kecil, sampai polemik kebakaran proyek galian perpipaan yang viral di media sosial. Warga mempertanyakan, kenapa ketika keluhan memuncak, jawaban yang muncul terkesan normatif. Tapi saat citra perusahaan mulai goyang, pemberitaan positif justru mendadak bermunculan.

“Kalau pelayanan bagus, warga enggak mungkin rela begadang cuma buat nunggu air hidup,” celetuk salah satu warga RW 05 Desa Saga.

Yang bikin suasana makin panas, YLPK PERARI Kabupaten Tangerang bersama Mantv7.com ternyata sudah melayangkan surat resmi klarifikasi dan konfirmasi temuan lapangan kepada Direksi PERUMDAM TKR sejak 09 Mei 2026 dengan Nomor: 012/YLPK-PERARI/MTV7/IV/2026. Namun sampai sekarang surat itu disebut belum juga mendapat jawaban terbuka yang benar-benar menenangkan publik.

 

Kolase ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Di sinilah kegelisahan masyarakat mulai melebar. Sebab di satu sisi kritik dan surat kontrol sosial seperti jalan di tempat, tapi di sisi lain narasi soal “pemerataan air bersih” justru ramai dipublikasikan. Informasi itu bahkan disebut berasal dari keterangan Humas perusahaan daerah terkait pengembangan jaringan baru di wilayah Rajeg.

Publik akhirnya mulai bertanya-tanya sendiri. Ada apa sebenarnya? Kenapa pelanggan lama masih teriak soal distribusi air, tapi citra keberhasilan justru lebih dulu dipertontonkan? Dari sini muncul sinyal yang bikin masyarakat makin curiga bahwa ada persoalan yang sedang coba ditenangkan sebelum semuanya benar-benar terbuka.

Belum lagi soal polemik kebakaran proyek perpipaan yang sampai hari ini masih menyisakan banyak cerita berbeda di lapangan. Ada versi warga, ada versi pekerja, ada juga klarifikasi yang dinilai terlalu cepat muncul sebelum investigasi selesai. Kondisi itu membuat benturan informasi makin liar dan memancing perhatian publik lebih luas.

Buyung. E, aktivis kontrol sosial dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan masyarakat tidak sedang mencari musuh. Tapi menurutnya, publik berhak bicara keras ketika pelayanan dasar menyangkut hajat hidup orang banyak justru terus memunculkan persoalan.

“Jangan rakyat cuma disuruh percaya lewat berita manis. Faktanya warga masih kesulitan air. Surat klarifikasi juga belum dijawab terbuka. Kalau pelayanan memang beres, kenapa masyarakat malah makin gaduh? Ini yang bikin publik mulai curiga ada sesuatu yang enggak selesai di dalam,” tegas Buyung.

Ia mengingatkan bahwa air bersih bukan sekadar bisnis daerah, tapi kewajiban pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta aturan perlindungan konsumen. Artinya ketika distribusi bermasalah, keluhan diabaikan, lalu masyarakat tetap dibebani tagihan, maka persoalan itu tidak bisa dianggap angin lalu.

Menurut Buyung, seluruh lini wajib ikut bertanggung jawab mulai dari direksi, bidang teknik, pengawas distribusi, humas, vendor proyek, hingga pengawasan internal pemerintah daerah. Karena kalau gangguan sudah berlangsung lama tapi penyelesaiannya tidak jelas, maka masyarakat wajar membaca adanya potensi pembiaran dalam tata kelola pelayanan.

Untuk itu, seluruh elemen masyarakat mulai dari Ormas, LSM, yayasan perlindungan konsumen, LBH, law firm, aktivis, asosiasi, paguyuban, pemerhati kebijakan hingga awak media diminta bergerak bersama mengawal persoalan ini. Kaji, telusuri, bongkar dan kroscek semua temuan yang berkembang agar Bupati Tangerang tidak dibiarkan sendirian menghadapi kemungkinan adanya benalu dalam sistem pelayanan publik Kabupaten Tangerang.

Sebab hari ini yang mulai kering bukan cuma aliran air di rumah warga. Tapi juga rasa percaya masyarakat terhadap mereka yang seharusnya melayani rakyat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks