BeritaKabupaten

Rian Hidayat Menyatakan Tegas: Gugatan YLPK PERARI Bukan Cari Panggung, Tapi Bentuk Peduli Gemilangnya Kabupaten Tangerang Terlaksana Dengan Baik

73
×

Rian Hidayat Menyatakan Tegas: Gugatan YLPK PERARI Bukan Cari Panggung, Tapi Bentuk Peduli Gemilangnya Kabupaten Tangerang Terlaksana Dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang — Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, menegaskan bahwa gugatan PMH terkait proyek Embung Sudirman bukan untuk mencari sensasi ataupun panggung publik. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh justru bentuk kepedulian agar pembangunan di Kabupaten Tangerang benar-benar berjalan baik dan sesuai semangat “Tangerang Gemilang”.

Rian mengatakan, proyek yang menggunakan uang rakyat harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ketika muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses maupun hasil pekerjaan proyek, maka hal tersebut perlu diuji secara hukum dan transparan.

“Kalau semuanya memang sudah sesuai aturan, ya tidak perlu takut diuji di pengadilan. Kami hanya ingin semuanya terang dan jelas di depan publik,” ujar Rian usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ia juga menyoroti persoalan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, YLPK PERARI sempat meminta sejumlah dokumen penting terkait proyek tersebut, namun respons yang diterima dinilai belum maksimal sehingga memunculkan banyak pertanyaan di masyarakat.

Rian menegaskan, kritik dan kontrol sosial tidak seharusnya dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah. Justru, kata dia, pengawasan publik diperlukan agar pembangunan berjalan bersih dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

“Jangan sampai pembangunan hanya terlihat bagus di laporan, tapi bermasalah di lapangan. Kita ingin pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Di akhir keterangannya, Rian mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aktivis, mahasiswa, LSM, ormas, hingga awak media untuk ikut mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan sehat demi menjaga marwah pembangunan dan kepercayaan publik di Kabupaten Tangerang.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks