BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahanTeknologi

Kabel Semrawut Baru Disorot, Kini Box Wi-Fi Menempel Di Tiang PLN, Publik Curiga Pengawasan Hanya Formalitas Dan Pembiaran Berkepanjangan

40
×

Kabel Semrawut Baru Disorot, Kini Box Wi-Fi Menempel Di Tiang PLN, Publik Curiga Pengawasan Hanya Formalitas Dan Pembiaran Berkepanjangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Baru beberapa saat Mantv7.com menyoroti kabel optik semrawut yang dinilai membahayakan keselamatan publik, kini muncul lagi laporan warga terkait indikasi pemasangan box Wi-Fi pada tiang listrik PLN di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kondisi ini membuat masyarakat mulai curiga bahwa pengawasan utilitas jaringan di lapangan tidak berjalan maksimal.

Dokumentasi warga memperlihatkan sebuah box jaringan internet menempel di tiang utilitas utama di tengah lilitan kabel yang kusut dan saling bertumpuk. Kabel terlihat menjuntai tidak beraturan, sementara masyarakat setiap hari melintas tepat di bawahnya dengan rasa khawatir.

Situasi tersebut memperkuat keresahan publik setelah sebelumnya Mantv7.com memberitakan persoalan kabel udara yang semakin semrawut tanpa penataan serius. Kini masyarakat menilai persoalan ini bukan lagi sekadar merusak pemandangan kota, tetapi sudah menyentuh rasa aman warga yang seperti dipertaruhkan setiap hari.

Yang membuat masyarakat makin geram, pemasangan kabel dan perangkat jaringan terlihat terus bertambah tanpa pengawasan ketat yang benar-benar terasa di lapangan. Bahkan muncul pertanyaan, bagaimana jaringan bisa dipasang semaunya apabila fungsi kontrol benar-benar dijalankan sesuai tupoksi masing-masing instansi.

Sorotan tajam kini mengarah kepada Dinas PUPR terkait pengawasan ruang manfaat jalan, Diskominfo dalam pengendalian jaringan telekomunikasi, Satpol PP dalam penegakan perda, hingga bidang utilitas, seksi monitoring lapangan, pengawas teknis, dan pihak PLN selaku pemilik tiang listrik. Publik menilai jangan sampai seluruh pengawasan hanya aktif dalam administrasi, tetapi lemah saat kondisi lapangan mulai membahayakan masyarakat.

Dalam aturan pemanfaatan fasilitas umum dijelaskan bahwa penggunaan tiang listrik memiliki mekanisme tertentu. Apabila ditemukan pemasangan perangkat jaringan tanpa izin atau tanpa standar keselamatan memadai, maka kondisi tersebut berpotensi menyalahi aturan utilitas dan membahayakan keselamatan publik.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Kabel yang bergelantungan rendah, lilitan yang makin menumpuk, hingga perangkat jaringan yang dipasang sembarangan dikhawatirkan berpotensi memicu korsleting, kebakaran, bahkan robohnya tiang utilitas ketika cuaca ekstrem terjadi.

Buyung E, aktivis dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat pengawasan publik. Menurutnya, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak boleh membiarkan masyarakat hidup di bawah ancaman kabel dan perangkat jaringan yang pemasangannya penuh tanda tanya.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru semua sibuk rapat dan mencari alasan. Kalau kabel dan box jaringan terus bermunculan setelah ramai diberitakan, berarti ada fungsi kontrol yang wajib dievaluasi serius. Ini bukan cuma soal kabel semrawut, tapi soal keselamatan rakyat,” tegas Buyung E dalam sudut pandang kontrol sosial.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum menjaga fasilitas umum tetap aman digunakan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen mulai dari Ormas, LSM, Yayasan Perlindungan Konsumen, LBH, Law Firm, aktivis, pemerhati kebijakan, asosiasi, paguyuban, hingga awak media diminta ikut mengawal dan mengawasi persoalan ini agar tidak terus menjadi warisan pembiaran.

Pada akhirnya, kabel semrawut bukan hanya soal jaringan internet. Ini tentang keselamatan warga dan keberanian pemerintah menjalankan amanat pengawasan. Sebab ketika pembiaran terus dianggap biasa, yang perlahan runtuh bukan hanya tiang dan kabel, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintahnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks