BeritaNasional

Menjaga Marwah Adat di Era Digital Melalui Literasi Budaya demi Mewujudkan Generasi Berkarakter dan Berkeadaban

11
×

Menjaga Marwah Adat di Era Digital Melalui Literasi Budaya demi Mewujudkan Generasi Berkarakter dan Berkeadaban

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Tangerang – Di tengah derasnya arus modernisasi dan digitalisasi, tantangan terbesar yang dihadapi bangsa ini bukan semata persoalan teknologi, melainkan bagaimana menjaga agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri. Kemajuan memang penting, tetapi tanpa pemahaman terhadap nilai luhur yang diwariskan leluhur, kemajuan dapat kehilangan arah dan makna.

Fenomena tersebut mulai terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Banyak anak muda lebih akrab dengan tren global dibanding sejarah daerahnya, lebih mengenal tokoh populer dunia maya daripada tokoh adat di lingkungannya sendiri. Perlahan, nilai sopan santun, gotong royong, musyawarah, dan penghormatan terhadap sesama tergerus oleh budaya serba instan yang mengutamakan sensasi dibanding substansi.

Padahal, Nusantara memiliki warisan peradaban yang kaya. Salah satunya tercermin dalam sejarah Kepaksian Sekala Brak di Lampung Barat. Tatanan adat yang bersendi syarak dan kitabullah itu diwariskan melalui kepemimpinan Umpu Belunguh, Umpu Pernong, Umpu Nyerupa, dan Umpu Bejalan Diway. Warisan tersebut bukan sekadar simbol keturunan, melainkan sistem sosial yang mengatur kehidupan masyarakat dengan prinsip keadilan, musyawarah, keamanan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Falsafah itu membuktikan bahwa jauh sebelum istilah pendidikan karakter menjadi wacana modern, para leluhur telah meletakkan dasar kehidupan yang mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Adat tidak hanya mengajarkan tata krama, tetapi juga tanggung jawab sosial, penyelesaian sengketa secara damai, serta pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.

Melihat kondisi tersebut, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Bangsa (YLPK PERARI) Kabupaten Tangerang memandang penguatan literasi budaya sebagai kebutuhan mendesak. Edukasi yang mengintegrasikan nilai adat, pendidikan formal, dan kesadaran hukum diyakini mampu menjadi benteng moral dalam menghadapi meningkatnya konflik sosial, penyebaran hoaks, hingga menurunnya kepedulian antarsesama.

Kepala Bidang Literasi Pendidikan dan Hukum YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Yuli Murtia, S.H., menegaskan bahwa hukum adat dan hukum positif nasional sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan ketertiban, keadilan, dan kehidupan masyarakat yang harmonis. Menurutnya, rendahnya literasi budaya membuat sebagian masyarakat mudah terpengaruh provokasi serta gagal menyaring informasi yang beredar di ruang digital.

“Pendidikan moral, budaya, dan hukum harus berjalan beriringan. Anak-anak perlu mengenal identitas budayanya, memahami hak dan kewajibannya, serta memiliki kemampuan berpikir kritis terhadap setiap informasi. Kita tidak hanya ingin melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang berintegritas, berempati, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya,” ujar Yuli.

Ia menambahkan, menjaga adat bukan berarti menolak perubahan atau anti terhadap kemajuan zaman. Justru nilai-nilai kearifan lokal dapat menjadi kompas moral agar masyarakat tidak kehilangan arah. “Literasi adalah hak setiap anak. Karena itu, orang tua, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menghadirkan pendidikan yang utuh; yang mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat akhlak, karakter, dan kesadaran hukum,” katanya.

Di tengah dominasi media sosial yang membentuk pola pikir generasi muda, literasi digital harus berjalan seiring dengan literasi budaya. Teknologi semestinya menjadi sarana memperkenalkan sejarah lokal, mendokumentasikan tradisi, dan menyebarluaskan nilai-nilai kebajikan. Dengan cara itu, budaya tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, melainkan tumbuh menjadi inspirasi yang relevan bagi masa kini.

Semangat gotong royong, musyawarah, tenggang rasa, dan penghormatan terhadap perbedaan perlu dihidupkan kembali melalui keluarga, sekolah, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat. Mengajarkan anak untuk menghargai orang lain, menjaga tutur kata, menaati aturan, serta peduli terhadap lingkungan sekitar merupakan investasi sosial yang hasilnya akan dinikmati oleh generasi mendatang.

Pada akhirnya, kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi atau tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Ketika adat dihormati, hukum dipatuhi, dan pendidikan dijalankan dengan hati, lahirlah generasi yang tidak sekadar pintar, tetapi juga bijaksana dan berkarakter.

Sebab setinggi apa pun kita melangkah mengikuti perkembangan zaman, akar budaya yang kuat akan selalu menjadi penuntun agar kita tidak kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks