BeritaBisnis & PasarNasional

Rekayasa Aksi Dukung MBG Dipertanyakan: Emak-emak Akui Bayaran Rp100 Ribu dan Wajan untuk Ikut Demonstrasi Dukungan

55
×

Rekayasa Aksi Dukung MBG Dipertanyakan: Emak-emak Akui Bayaran Rp100 Ribu dan Wajan untuk Ikut Demonstrasi Dukungan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Publik kembali menyoroti sebuah aksi jalanan yang digelar di kawasan Monas, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (22/06/2026), yang dikaitkan dengan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta yang didominasi emak-emak terlihat mengenakan pakaian seragam berwarna putih dengan kerudung merah sambil menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah.

Namun bahwa di balik tampilan aksi yang terlihat tertib tersebut, muncul pertanyaan publik terkait pola mobilisasi massa yang dinilai tidak sepenuhnya dapat dipastikan berjalan secara spontan. Yang mana video sudah beredar dan viral di sosial media di akun @tribunnews.

Sejumlah catatan di ruang digital menunjukkan adanya indikasi pengorganisasian yang rapi, sehingga memunculkan kecurigaan sebagian masyarakat mengenai sumber dan pola penggerakan massa di lapangan.

Situasi ini kemudian berkembang menjadi diskursus publik, apakah aksi tersebut benar-benar murni aspirasi warga atau terdapat faktor lain yang belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

Dalam sejumlah unggahan yang beredar, juga muncul perkiraan adanya pemberian fasilitas kepada peserta aksi, namun bahwa informasi tersebut masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Dalam konteks hukum, bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menegaskan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara bebas, namun tetap wajib menjunjung ketertiban umum.

Selain itu, bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menekankan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Buyung E., aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai bahwa peristiwa ini menjadi catatan penting dalam fungsi kontrol sosial masyarakat.

“Bahwa setiap indikasi pola mobilisasi yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di publik perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi opini yang liar,” ujar Buyung E.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks