Mantv7.com | Tangerang — Kesadaran hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman dan tertib. Pesan itu mengemuka dalam bincang malam antara Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus YLPK PERARI Kabupaten Tangerang serta Humas DPP YLPK PERARI yang membahas pentingnya membangun budaya taat hukum di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyatukan visi antara Polsek Tigaraksa dan YLPK PERARI Kabupaten Tangerang dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. Keduanya berpandangan, kepastian hukum merupakan hak setiap orang yang harus dihormati tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial.
Dalam pembahasan disampaikan bahwa meningkatnya kesadaran hukum tidak cukup dibangun melalui penegakan aturan semata. Literasi hukum, komunikasi yang terbuka, dan pembinaan yang berkelanjutan dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat memahami hukum sebagai pedoman hidup, bukan sekadar aturan yang ditaati karena rasa takut.
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehidupan bermasyarakat yang harmonis lahir ketika setiap orang mampu menghargai hak orang lain, memahami batas kewajiban, serta memilih penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat masyarakat perlu lebih bijak menyaring setiap informasi sebelum bereaksi. Sikap emosional maupun tindakan arogan hanya akan memperbesar persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum.
Bincang sehat tersebut juga menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat pendidikan hukum di tengah masyarakat. Polsek Tigaraksa dan YLPK PERARI memiliki pandangan yang sama bahwa edukasi sejak dini mampu menumbuhkan budaya sadar hukum yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga kehidupan bermasyarakat.
Dalam diskusi juga disampaikan bahwa berbagai persoalan sosial sering berawal dari kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku. Karena itu, pendekatan persuasif dan edukatif dipandang lebih efektif untuk mencegah lahirnya konflik dibandingkan mengedepankan tindakan setelah persoalan terjadi.
Rian Hidayat, Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Tigaraksa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H., yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukan tugas untuk menerima dan berdiskusi bersama jajaran pengurus YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini menjadi langkah baik untuk menyamakan visi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Semoga komunikasi dan sinergi seperti ini terus terjalin demi memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Ia menambahkan, literasi hukum perlu terus diperluas agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Dengan pemahaman yang baik, warga akan lebih bijak mengambil keputusan serta mampu membedakan persoalan yang dapat diselesaikan melalui musyawarah maupun melalui mekanisme hukum.
Dari sisi kemanusiaan, kepastian hukum memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kehadiran hukum bukan untuk menimbulkan rasa takut, melainkan menjadi pelindung agar setiap orang memperoleh perlakuan yang adil serta memiliki kesempatan yang sama dalam mencari keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara kepolisian dan organisasi masyarakat seperti YLPK PERARI diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang lebih kuat. Kolaborasi semacam ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat melalui pendekatan edukatif yang mengedepankan dialog.
Di tengah tantangan kehidupan saat ini, kesadaran hukum menjadi tanggung jawab bersama. Menghormati sesama, menaati aturan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang benar merupakan langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.
(RED)











