Berita

YLPK PERARI Disebut sebagai Estafet Perjuangan LSM UMI, Dewi Sri Laksmi Triman Kembali Perkuat Advokasi Masyarakat

89
×

YLPK PERARI Disebut sebagai Estafet Perjuangan LSM UMI, Dewi Sri Laksmi Triman Kembali Perkuat Advokasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | TANGERANG — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) terus memperkuat jajaran pembinanya dengan menghadirkan sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang akuntansi, hukum, organisasi masyarakat, dan advokasi publik, Dewi Sri Laksmi Triman, S.H., Ak., CPA., M.H.

Dewi Sri Laksmi Triman bukanlah nama baru dalam aktivitas sosial dan perjuangan masyarakat di wilayah Tangerang. Sebelumnya, ia dikenal pernah memimpin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Universal Monitoring Indonesia (UMI) yang aktif melakukan pendampingan dan membantu masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan.

Menurut YLPK PERARI, keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu bagian penting dari sejarah perjuangan masyarakat di Tangerang, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialami pelaku usaha kecil, perajin, dan UMKM.

Salah satu yang pernah mendapat perhatian adalah APTA (Asosiasi Pengrajin Tangerang). Pada masa tersebut, LSM UMI aktif melakukan advokasi terhadap para perajin dan pelaku UMKM yang merasa menghadapi persoalan maupun ketidakadilan.

Menariknya, dalam perjalanan LSM UMI tersebut, Hefi Irawan, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum YLPK PERARI, pernah dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal LSM UMI.

Dari UMI ke YLPK PERARI

Hubungan historis tersebut menjadi salah satu alasan YLPK PERARI memandang perjuangan perlindungan masyarakat saat ini sebagai sebuah kesinambungan perjuangan yang pernah dilakukan melalui LSM UMI.

“YLPK PERARI ini bukan berdiri tanpa sejarah. Ada semangat perjuangan yang pernah dilakukan melalui LSM UMI. Saat itu Ibu Dewi Sri Laksmi Triman memimpin, sementara saya dipercaya sebagai Sekjen. Kami bersama-sama melihat banyak persoalan masyarakat, khususnya perajin dan UMKM di Tangerang yang membutuhkan pendampingan,” ujar Hefi Irawan.

Menurut Hefi, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa masyarakat membutuhkan lembaga yang tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga mampu memberikan edukasi, pendampingan, dan memperjuangkan hak masyarakat berdasarkan hukum.

Kini, semangat tersebut diteruskan melalui YLPK PERARI dengan cakupan yang lebih luas, terutama dalam bidang perlindungan konsumen, advokasi masyarakat, edukasi hukum, pengawasan terhadap pelayanan publik, serta pendampingan terhadap konsumen yang mengalami kerugian.

Dewi Sri Laksmi Triman, Sosok Profesional dan Aktivis

Dewi Sri Laksmi Triman memiliki latar belakang profesional di bidang akuntansi dan hukum dengan gelar Akuntan (Ak.), Certified Public Accountant (CPA), serta Magister Hukum (M.H.).

Selain aktivitas profesional, pengalaman organisasi dan sosialnya menjadi bagian penting dalam perjalanan kiprahnya. Namanya juga pernah mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sejumlah periode sebelumnya.

Dengan pengalaman tersebut, YLPK PERARI berharap Dewi Sri Laksmi Triman dapat memberikan arahan dan masukan strategis kepada organisasi, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan tata kelola, keuangan, hukum, serta pengawasan terhadap berbagai persoalan yang merugikan masyarakat.

Melanjutkan Perjuangan Membela Masyarakat

Bagi YLPK PERARI, bergabungnya Dewi Sri Laksmi Triman sebagai Pembina bukan sekadar penambahan struktur organisasi, tetapi juga menjadi simbol kesinambungan perjuangan antara generasi aktivis masyarakat terdahulu dengan gerakan perlindungan konsumen saat ini.

Pengalaman LSM UMI dalam mendampingi masyarakat Tangerang, khususnya perajin dan UMKM, diharapkan menjadi fondasi moral bagi YLPK PERARI untuk terus hadir ketika masyarakat membutuhkan tempat untuk menyampaikan pengaduan.

YLPK PERARI menegaskan komitmennya untuk menjalankan advokasi secara profesional dan berdasarkan fakta, bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dari perjuangan LSM UMI, semangat itu kini dilanjutkan melalui YLPK PERARI: dari masyarakat, untuk masyarakat, dan memperjuangkan hak masyarakat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks