Mantv7.com | TANGERANG — Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah, umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Momentum ini bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah, melainkan kesempatan untuk menengok kembali akhlak, amanah, kejujuran, kepedulian, dan keberanian beliau dalam membangun kehidupan yang berkeadilan. Di tengah zaman yang bergerak semakin cepat, keteladanan itu justru terasa semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat hari ini.
Sejarah mencatat, Nabi Muhammad SAW lahir di Makkah pada hari Senin, 12 Rabiul Awal, pada Tahun Gajah yang secara umum diperkirakan sekitar 570–571 Masehi. Sementara itu, tradisi peringatan Maulid dalam bentuk perayaan terorganisasi berkembang beberapa abad kemudian dan memiliki corak berbeda di berbagai wilayah. Di Nusantara, kecintaan kepada Rasulullah tumbuh melalui pengajian, selawat, pembacaan Barzanji, sedekah, hingga tradisi budaya seperti Sekaten dan Panjang Mulud. Semua itu memperlihatkan bahwa kecintaan kepada Nabi dapat hadir melalui bentuk yang beragam, selama membawa nilai kebaikan dan kemaslahatan.
Namun, makna Maulid akan terasa lebih hidup apabila tidak berhenti pada kemeriahan acara. Rasulullah SAW dikenal sebagai Al-Amin, sosok yang dapat dipercaya, sekaligus teladan dalam kejujuran dan tanggung jawab. Nilai tersebut menjadi sangat penting ketika masyarakat berhadapan dengan era digital yang dipenuhi informasi cepat, transaksi daring, kecerdasan buatan, serta media sosial yang dapat menyebarkan sebuah informasi hanya dalam hitungan detik. Di tengah kondisi itu, kejujuran bukan nilai lama yang kehilangan tempat, tetapi justru menjadi kompas agar kemajuan tidak kehilangan arah.
Dari sinilah Maulid dapat dihubungkan dengan kehidupan sosial, termasuk semangat perlindungan masyarakat dan konsumen. YLPK PERARI, dalam menjalankan fungsi pendampingan dan kontrol sosial, bukan lembaga keagamaan. Karena itu, keteladanan Rasulullah ditempatkan sebagai inspirasi moral untuk memperkuat amanah perjuangan, bukan sebagai pengganti dasar hukum organisasi. Artinya, keberpihakan kepada masyarakat harus tetap berjalan bersama fakta, verifikasi, keterbukaan, hak untuk memberikan klarifikasi, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum.
Bahwa semangat perlindungan masyarakat pada dasarnya bukan sekadar keberanian mengkritik, melainkan kemampuan mengubah persoalan menjadi jalan keluar. Ketika seseorang mengadukan masalah, yang dibutuhkan bukan hanya suara yang keras, tetapi pendampingan yang jernih, informasi yang dapat diuji, serta upaya mempertemukan kepentingan para pihak secara adil. Dengan cara itulah kontrol sosial dapat menjadi jembatan penyelesaian, bukan sekadar memperlebar jarak antara masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara pelayanan.
Nilai tersebut menemukan relevansinya dengan pesan Al-Qur’an tentang tanha ‘anil fahsya’i wal munkar. Dalam QS. Al-‘Ankabut ayat 45, bahwa salat disebut memiliki fungsi mencegah perbuatan keji dan mungkar. Pesan tersebut secara langsung berbicara mengenai pengaruh salat terhadap perilaku manusia. Namun secara nilai, ia dapat menjadi pengingat bahwa kehidupan beragama seharusnya melahirkan akhlak yang mendorong manusia menjauhi keburukan dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
Karena itu, mencegah kemungkaran dalam kehidupan sosial tidak seharusnya diterjemahkan sebagai kebiasaan menghakimi orang lain. Sebaliknya, ia dapat diwujudkan melalui edukasi, pengawasan, klarifikasi, pendampingan, dan keberanian menyampaikan fakta secara bertanggung jawab. Bahwa setiap persoalan yang masih memerlukan pembuktian harus ditempatkan secara proporsional, menggunakan istilah seperti indikasi, informasi awal, temuan sementara, atau potensi sesuai konteksnya. Sikap tersebut penting agar perjuangan sosial tetap tegas tanpa mengorbankan kehormatan maupun hak pihak lain.
Dalam perspektif perlindungan konsumen, semangat itu semakin nyata. Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan kerangka mengenai hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta upaya menciptakan hubungan yang sehat dan berimbang. Maka, memperjuangkan konsumen bukan berarti otomatis menyalahkan pelaku usaha. Justru, pendampingan yang baik harus mampu memastikan hak masyarakat terlindungi sekaligus memberi ruang bagi pihak yang berkaitan untuk menjelaskan persoalan secara objektif.
Di tengah modernisasi, tantangan tersebut semakin kompleks. Konsumen tidak hanya berhadapan dengan toko dan pasar secara fisik, tetapi juga platform digital, iklan daring, layanan keuangan, perdagangan elektronik, hingga berbagai bentuk transaksi berbasis teknologi. Bahwa semakin canggih sebuah sistem, semakin besar pula kebutuhan terhadap literasi masyarakat. Konsumen harus berani membaca syarat transaksi, menyimpan bukti pembayaran, memahami haknya, memeriksa informasi, dan tidak mudah tergoda oleh penawaran yang tampak menguntungkan tetapi menyimpan risiko.
Pada saat yang sama, pelaku usaha juga memiliki ruang untuk tumbuh melalui kepercayaan. Usaha yang jujur, transparan, responsif terhadap keluhan, dan bertanggung jawab terhadap konsumennya pada akhirnya sedang membangun modal yang lebih mahal daripada sekadar keuntungan sesaat, yaitu reputasi. Di sinilah nilai Al-Amin menemukan bentuk modernnya: kepercayaan yang dahulu menjadi karakter Rasulullah, hari ini dapat diwujudkan dalam pelayanan, transaksi, komunikasi, pengelolaan data, serta komitmen memenuhi janji kepada konsumen.
Bagi YLPK PERARI, semangat Maulid dapat menjadi ruang introspeksi agar setiap langkah perlindungan masyarakat tetap berada di jalur amanah. Ketegasan diperlukan ketika terdapat persoalan, tetapi ketegasan harus berjalan bersama kehati-hatian. Bahwa setiap surat klarifikasi, pendampingan, kritik, maupun advokasi idealnya bertujuan menemukan kebenaran dan penyelesaian, bukan menciptakan kegaduhan. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan orang yang berani berbicara, tetapi juga mereka yang mampu bertanggung jawab atas setiap kata yang disampaikan.
Pada akhirnya, Maulid Nabi mengajarkan bahwa perubahan besar tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Ia dapat berawal dari satu kebiasaan sederhana: berkata benar ketika berbohong terasa lebih mudah, bersikap adil ketika berpihak lebih menguntungkan, membantu ketika mengabaikan terasa lebih nyaman, dan memilih menyelesaikan persoalan ketika pertengkaran terasa lebih mudah. Dari kebiasaan kecil itulah akhlak tumbuh menjadi budaya, dan budaya yang baik perlahan berubah menjadi kekuatan masyarakat.
Maka, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah bukan hanya tentang mengingat sosok agung dari masa lalu, tetapi menghadirkan nilai beliau ke dalam kehidupan hari ini. Kejujuran menjadi cahaya, amanah menjadi pijakan, keadilan menjadi arah, kepedulian menjadi gerakan, dan keberanian menjadi tanggung jawab. Ketika nilai-nilai itu benar-benar dipraktikkan,
Maulid tidak berhenti sebagai peringatan di kalender, melainkan berubah menjadi cahaya yang berjalan bersama manusia menuntun setiap langkah untuk berbuat baik, melindungi yang lemah, menghormati sesama, dan meninggalkan dunia sedikit lebih indah daripada ketika kita menemukannya.
(RED)











