BeritaNasional

Ratapan Ibu Pertiwi: Ketika Keserakahan Hari Ini Membuat Anak Cucu Kelak Mewarisi Air Mata dan Luka Negeri

60
×

Ratapan Ibu Pertiwi: Ketika Keserakahan Hari Ini Membuat Anak Cucu Kelak Mewarisi Air Mata dan Luka Negeri

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Nasional — “Kulihat Ibu Pertiwi sedang bersusah hati, air matanya berlinang…” Penggalan lagu tersebut terasa semakin dalam ketika kita melihat berbagai persoalan yang sedang dihadapi negeri. Bukan hanya soal pembangunan dan ekonomi, tetapi juga lingkungan yang terus membutuhkan perhatian serta masyarakat yang harus berhadapan dengan berbagai risiko dan bencana.

Ibu Pertiwi seolah bukan sekadar simbol. Ia adalah tanah yang kita pijak, hutan yang menyediakan kehidupan, gunung yang menjulang, sawah yang memberi pangan, serta lautan yang menjadi sumber penghidupan. Semua itu merupakan kekayaan yang diwariskan kepada kita, bukan tiket untuk mengambil sebanyak-banyaknya lalu meninggalkan kerusakan bagi generasi berikutnya.

Lihatlah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua. Api tidak hanya menghanguskan pepohonan dan kawasan hutan, tetapi juga berpotensi mengganggu habitat satwa liar serta memperburuk kualitas udara di sekitar permukiman. Ketika asap menyelimuti kehidupan warga, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi juga manusia.

Di sisi lain, kerusakan lingkungan perairan dan laut juga menjadi catatan yang tidak boleh dianggap remeh. Sampah yang memenuhi sungai, pesisir dan kawasan perairan menjadi gambaran bahwa persoalan lingkungan tidak selalu datang dari tempat yang jauh. Kadang, persoalan itu lahir dari kebiasaan manusia sendiri yang menganggap sungai dan laut sebagai tempat terakhir untuk membuang sesuatu yang tidak lagi dibutuhkan.

Namun, negeri ini juga menghadapi bencana alam yang tidak boleh begitu saja dikaitkan sebagai akibat kesalahan manusia. Gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk kawasan Maumere dan Kabupaten Sikka, pernah menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan sekolah serta membuat masyarakat harus menghadapi kehilangan dan pengungsian. Bencana seperti ini mengingatkan bahwa manusia memiliki keterbatasan di hadapan kekuatan alam.

Di tengah semua itu, penggalan lagu “Hutan, gunung, sawah, lautan, simpanan kekayaan” terasa seperti teguran lembut yang justru semakin keras ketika direnungkan. Sebab kekayaan negeri bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi. Di dalamnya ada udara, air, pangan, habitat satwa, ruang hidup masyarakat dan masa depan anak cucu.

Pertanyaannya sederhana, tetapi menusuk: kalau semua kekayaan itu terus diambil, siapa yang akan menerima sisanya? Apakah anak cucu kelak masih mendapatkan hutan yang hijau, sungai yang bersih, laut yang sehat dan tanah yang mampu memberi kehidupan? Ataukah mereka hanya menerima cerita bahwa dahulu Indonesia pernah memiliki kekayaan alam yang luar biasa?

Kritik ini bukan berarti menolak pembangunan. Indonesia membutuhkan investasi, industri, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. Namun pembangunan tidak seharusnya membuat masyarakat harus memilih antara kesejahteraan hari ini dan keselamatan lingkungan esok hari. Keuntungan boleh dicari, tetapi tanggung jawab tidak boleh ditinggalkan.

Bahwa UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Amanat tersebut semestinya menjadi pengingat bahwa kekayaan alam memiliki kepentingan yang jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat.

Sementara itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menempatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan. Karena itu, setiap kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan layak diawasi secara terbuka, diuji kepatuhannya dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat pun memiliki ruang untuk bertanya ketika menemukan persoalan lingkungan. Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimana pengawasannya? Apakah seluruh ketentuan telah dipenuhi? Bagaimana kondisi masyarakat terdampak? Dan setelah kerusakan terjadi, apakah pemulihan benar-benar dilakukan? Pertanyaan tersebut bukan bentuk kebencian, melainkan bagian dari kepedulian dan kontrol sosial.

Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, melihat persoalan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. “Jangan sampai kita hanya sibuk menghitung keuntungan dari kekayaan alam, tetapi lupa menghitung kerugian yang harus ditanggung masyarakat. Hutan, air, laut dan tanah bukan milik satu generasi. Kita hanya dititipi untuk menjaganya,” ujarnya.

Menurut Buyung, masyarakat perlu berani bersuara ketika menemukan persoalan lingkungan, tetapi tetap berpegang pada data dan fakta. “Kritik harus menjadi pengingat, bukan fitnah. Kalau ada kegiatan yang sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada persoalan, jangan ditutup-tutupi. Transparansi justru membuat kepercayaan publik semakin kuat,” katanya.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa setiap karhutla, pencemaran maupun bencana alam disebabkan oleh pihak tertentu. Sorotan ini merupakan catatan kontrol sosial untuk mengajak publik melihat persoalan secara jernih dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Khusus bencana alam seperti gempa bumi, penyebab dan dampaknya harus merujuk pada data serta penjelasan pihak berwenang, bukan asumsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Mari sama-sama mencerna. Jangan hanya mendengar ratapan Ibu Pertiwi sebagai lagu, tetapi pahami pesan yang tersimpan di baliknya. “Kami datang berbakti” seharusnya bukan sekadar lirik. Berbakti berarti menjaga harta pusaka negeri, menggunakan kekayaan alam secara bertanggung jawab dan memastikan generasi setelah kita masih memiliki sesuatu untuk diwariskan.

Sebab suatu hari nanti, anak cucu mungkin tidak bertanya berapa banyak kekayaan yang berhasil kita kumpulkan. Mereka mungkin justru bertanya lebih sederhana, tetapi jauh lebih berat: “Apa yang masih kalian tinggalkan ketika kami datang ke rumah yang bernama Indonesia?”

Dan ketika pertanyaan itu tiba, semoga yang tersisa bukan hanya cerita tentang kekayaan yang pernah ada, melainkan hutan yang masih hijau, sungai yang masih mengalir jernih, laut yang masih memberi kehidupan, tanah yang masih subur, dan sebuah negeri yang tetap dapat disebut rumah.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks