Berita

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau, YLPK PERARI Ingatkan Pedagang dan Masyarakat Jaga Keamanan Pangan

63
×

Waspada Abu Vulkanik Anak Krakatau, YLPK PERARI Ingatkan Pedagang dan Masyarakat Jaga Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | TANGERANG, 6 September 2026 — Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Anak Negeri (YLPK PERARI) mengingatkan para pedagang makanan, khususnya yang berjualan di ruang terbuka, serta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan paparan abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Ketua Umum YLPK PERARI, Hefi Irawan, meminta masyarakat dan pelaku usaha makanan tidak menganggap remeh keberadaan abu vulkanik. Makanan dan minuman yang dibiarkan terbuka berpotensi terpapar partikel abu yang terbawa angin. Karena itu, kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi perhatian, terutama apabila kondisi udara di suatu wilayah terdampak abu vulkanik.

Menurut YLPK PERARI, langkah paling sederhana sekaligus penting adalah menutup rapat makanan, minuman, bahan pangan, serta wadah air yang berada di luar ruangan. Pedagang juga diminta memastikan makanan yang dijual terlindung dari paparan langsung lingkungan dan tidak membiarkan makanan matang terbuka tanpa penutup.

Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Material hasil aktivitas vulkanik dapat mengandung partikel mineral dan material batuan yang berukuran sangat halus. Paparan melalui udara dapat mengganggu saluran pernapasan, sementara makanan atau air yang tercemar abu sebaiknya tidak dikonsumsi sebelum dipastikan keamanannya.

Risiko Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

1. Iritasi pada saluran pencernaan

Makanan yang tercemar abu vulkanik dapat membawa partikel asing ke dalam tubuh. Jika tertelan dalam jumlah tertentu, partikel tersebut berpotensi menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan menimbulkan rasa tidak nyaman.

2. Potensi paparan unsur kimia tertentu

Komposisi abu vulkanik berbeda-beda bergantung pada karakteristik erupsi dan material gunung api. Dalam kondisi tertentu, abu dapat membawa unsur atau senyawa yang berpotensi mencemari makanan dan sumber air. Karena itu, makanan atau minuman yang telah terpapar abu perlu mendapatkan perhatian khusus.

3. Gangguan pencernaan

Paparan makanan yang terkontaminasi material asing dapat menimbulkan keluhan kesehatan, termasuk mual, muntah, sakit perut, atau diare. Namun, gejala tersebut tidak boleh langsung disimpulkan sebagai akibat abu vulkanik tanpa pemeriksaan medis.

4. Risiko terhadap saluran pernapasan

Risiko yang lebih umum dari paparan abu vulkanik adalah gangguan pernapasan. Partikel halus yang terhirup dapat menyebabkan batuk, iritasi tenggorokan, hidung atau mata, serta memperburuk keluhan pada orang yang memiliki gangguan pernapasan tertentu.

YLPK PERARI Minta Pedagang Tidak Mengabaikan Keamanan Konsumen

YLPK PERARI menilai pedagang makanan memiliki tanggung jawab untuk memastikan produk yang dijual tetap aman dan layak dikonsumsi. Ketika kondisi lingkungan berpotensi terpapar abu vulkanik, standar kehati-hatian seharusnya justru ditingkatkan, bukan diabaikan.

Pedagang diminta menggunakan penutup makanan yang memadai, menjaga kebersihan peralatan, melindungi bahan baku, serta tidak menjual makanan yang terlihat atau diduga telah terkontaminasi abu. Konsumen juga berhak mendapatkan pangan yang aman dan informasi yang jujur mengenai kondisi produk yang dibeli.

Imbauan untuk Masyarakat

YLPK PERARI memberikan sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat:

  • Hindari sementara membeli makanan matang yang dijajakan terbuka apabila wilayah sekitar terdampak abu vulkanik.
  • Tutup rapat makanan, minuman, dan wadah air yang berada di rumah.
  • Jangan mengonsumsi makanan yang terlihat terkena abu, berdebu, atau mengalami perubahan kondisi akibat paparan lingkungan.
  • Bersihkan permukaan peralatan makan dan tempat pengolahan makanan sebelum digunakan.
  • Gunakan masker atau perlindungan pernapasan yang sesuai apabila kondisi udara dipenuhi abu.
  • Segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan yang berat atau menetap setelah terpapar abu vulkanik.

Hefi Irawan menegaskan bahwa peringatan tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan mendorong masyarakat dan pelaku usaha menerapkan prinsip kehati-hatian. Dalam situasi bencana atau gangguan lingkungan, keamanan konsumen tidak boleh menjadi urusan nomor dua.

YLPK PERARI juga mengingatkan pemerintah dan instansi terkait agar informasi mengenai kondisi abu vulkanik, kualitas udara, keamanan air, serta potensi dampaknya terhadap pangan disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

Sebab, ketika abu vulkanik mulai jatuh, persoalannya bukan hanya soal apa yang terlihat di jalan atau menempel di kendaraan. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apa yang masuk ke dalam makanan, air, dan tubuh masyarakat ketika semua itu dibiarkan tanpa perlindungan?

Di titik itulah kewaspadaan bukan lagi pilihan, melainkan bagian dari perlindungan konsumen.

(NOFFI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks