Mantv7.com | TIGARAKSA — Merantau membawa nama Minangkabau bukan sekadar membawa bahasa, tradisi, atau kenangan kampung halaman. Ada marwah yang ikut dibawa, ada nama keluarga yang harus dijaga, dan ada adat yang semestinya menjadi rem ketika mulut hendak berbicara maupun jari hendak mengetik. Terlebih ketika identitas yang digunakan adalah Bundo Kanduang. Dalam nilai Minangkabau, perempuan ditempatkan sebagai sosok penting dalam menjaga marwah keluarga, keturunan, dan nilai adat. Raso jo pareso, malu jo sopan, serta kemampuan menjaga tutur kata semestinya menjadi bagian dari sikap perempuan Minang, termasuk ketika berada di tanah rantau. Namun, percakapan dalam sebuah grup WhatsApp keluarga Bundo Kanduang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, justru memunculkan sejumlah komentar yang patut dipertanyakan.
Ketika sebuah tautan pemberitaan dibagikan ke dalam grup, percakapan sejumlah anggota tidak berhenti pada kritik terhadap substansi berita. Muncul sindiran, tawa, cemoohan terhadap profesi wartawan, serta komentar yang mempertanyakan seolah-olah wartawan sengaja mencari perkara demi mendapatkan bahan pemberitaan. Pertanyaannya sederhana: kalau keberatan dengan berita, mengapa profesinya yang dicemooh? Bukankah yang semestinya diperdebatkan adalah fakta, data, dan isi pemberitaan?
Lebih jauh, dalam percakapan tersebut juga muncul komentar mengenai mencari uang yang disertai ungkapan “halal-haram.” Apabila pernyataan itu diarahkan kepada pihak tertentu, maka persoalannya menjadi jauh lebih serius. Tuduhan mengenai seseorang memperoleh uang secara haram bukan bahan candaan yang pantas dilempar tanpa bukti.
Di tengah polemik tersebut, Buyung E., aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, dalam statemen yang perlu dikonfirmasi sebelum publikasi, menilai sikap sebagian anggota grup yang tampak dalam tangkapan layar tersebut tidak mencerminkan semangat menjaga marwah ketika membawa nama Bundo Kanduang.

“Kalau memang benar percakapan itu berasal dari grup yang membawa nama Bundo Kanduang, saya sangat menyayangkan. Kritik terhadap wartawan atau sebuah pemberitaan itu sah, tetapi jangan sampai berubah menjadi nyinyir, cemoohan terhadap profesi, apalagi tuduhan soal uang haram tanpa bukti. Kalau ada yang salah dari pemberitaan, tunjukkan di mana salahnya dan berikan hak jawab. Jangan justru menyerang pribadi atau profesinya,” ujar Buyung E.
Buyung juga dapat menekankan bahwa persoalan tersebut bukan tentang mempersoalkan identitas Minangkabau, melainkan perilaku individu yang kebetulan muncul dalam sebuah grup dengan identitas Bundo Kanduang.
“Kami tidak sedang menghakimi masyarakat Minangkabau. Banyak perempuan Minang yang justru dikenal kuat, santun, berpendidikan, dan mampu menjaga nama baik keluarga di perantauan. Yang kami soroti adalah perilaku yang terlihat dalam tangkapan layar. Jangan sampai nama besar adat justru dipertaruhkan oleh komentar-komentar yang merendahkan orang lain,” demikian draf pernyataan Buyung E.
Sebab menjadi perantau bukan berarti bebas meninggalkan nilai kampung halaman. Justru di tanah rantau, identitas semakin diuji. Orang tidak hanya melihat seseorang dari bahasa yang digunakan atau komunitas yang diikuti, tetapi dari bagaimana ia berbicara, menghormati orang lain, dan menyelesaikan perbedaan.
Kalau sebuah berita dianggap salah, lawan dengan fakta. Kalau wartawan dianggap keliru, gunakan hak jawab. Kalau narasumber dianggap memberikan keterangan tidak benar, hadirkan bukti pembanding. Jangan menjadikan grup WhatsApp sebagai ruang untuk menghakimi orang yang bahkan tidak berada dalam percakapan tersebut.
Nyinyir bukan argumentasi. Cemoohan bukan bukti. Tuduhan bukan fakta. Dan banyaknya emoji tertawa tidak otomatis membuat sebuah tuduhan menjadi benar. Lebih ironis ketika semua itu berlangsung di ruang yang membawa nama Bundo Kanduang. Sebab nama tersebut bukan sekadar label komunitas. Ada nilai, sejarah, dan harapan moral yang melekat di dalamnya.
Karena itu, kritik ini tidak ditujukan kepada perempuan Minangkabau secara keseluruhan. Yang dipersoalkan adalah sikap sebagian anggota grup sebagaimana terlihat dalam tangkapan layar yang beredar. Jangan sampai perilaku beberapa orang menjadi beban citra bagi masyarakat Minang yang selama ini dikenal memiliki tradisi adat yang kuat.
Di era digital, percakapan yang dianggap hanya bercanda juga dapat menjadi rekam jejak. Satu kalimat dapat di-screenshot, diteruskan, dan dibaca publik di luar lingkaran keluarga. Karena itu, setiap orang semestinya memahami bahwa ruang digital tetap membutuhkan etika.
Pada akhirnya, pertanyaan yang patut direnungkan bukan siapa yang paling keras tertawa atau paling tajam menyindir. Pertanyaannya adalah: apakah tutur kata yang ditulis sudah sejalan dengan marwah nama yang dibawa? Jika membawa nama Bundo Kanduang, maka tunjukkan pula raso jo pareso dalam sikap. Jika mengaku menjunjung adat, biarkan adat itu terlihat dari perilaku.
Sebab merantau bukan hanya membawa diri. Merantau juga membawa nama kampung halaman. Dan ketika nama Bundo Kanduang ikut dibawa, marwahnya pun semestinya ikut dijaga.
(RED)











