Mantv7.con | Tangerang — Kalimatnya sederhana, tetapi pertanyaannya serius: kalau mampu mengambil proyek bernilai miliaran rupiah, kenapa pelaksanaannya justru terlihat seperti pekerjaan kontraktor amatiran? Sorotan tersebut mencuat dari pekerjaan pengecoran di sepanjang Jalan Raya Balaraja–Gembong, yang membentang dari sekitar Pom Bensin Pasir Balaraja hingga Pom Bensin Gembong.
Proyek yang berlangsung di jalur tersebut bukan berada di jalan yang sepi. Ruas Balaraja–Gembong merupakan jalur yang setiap hari digunakan masyarakat, kendaraan pribadi, angkutan barang maupun aktivitas lainnya. Karena itu, pekerjaan konstruksi di sepanjang ruas tersebut otomatis bersinggungan langsung dengan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Publik tentu tidak sedang menghitung berapa banyak beton yang dituangkan semata. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pekerjaan bernilai besar itu dilaksanakan, khususnya dari sisi keselamatan pengguna jalan, pekerja, pengaturan arus kendaraan dan kesiapan perlengkapan pengamanan di sekitar lokasi.
Sebab semakin besar sebuah pekerjaan, semakin besar pula ekspektasi terhadap profesionalisme pelaksananya. Proyek jalan nasional bukan pekerjaan yang bisa diperlakukan seperti pekerjaan lingkungan biasa. Ada kendaraan yang melintas setiap saat, alat berat yang bergerak, pekerja yang berada di zona berisiko dan masyarakat yang tidak selalu memahami pola pergerakan proyek.

Di lapangan, aspek seperti rambu peringatan pekerjaan, pengurangan lajur, batas kecepatan, arrow board, lampu peringatan, traffic cone, pembatas area kerja hingga petugas pengatur lalu lintas menjadi hal yang layak diperhatikan. Bahwa perangkat tersebut harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan rencana manajemen lalu lintas, maka pertanyaannya sederhana: apakah seluruh kebutuhan pengamanan itu sudah benar-benar direncanakan dan diterapkan secara memadai sepanjang area pekerjaan dari Pasir Balaraja sampai Gembong?
Persoalan bukan berhenti pada siang hari. Ketika pekerjaan berlangsung dalam kondisi minim cahaya, kebutuhan penerangan dan tanda peringatan menjadi semakin penting. Pekerja idealnya mudah terlihat dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai, sementara pengguna jalan harus dapat membaca perubahan kondisi jalan sejak sebelum memasuki zona pekerjaan.
Begitu pula ketika kendaraan harus bergantian melewati ruas yang menyempit. Keberadaan petugas pengatur lalu lintas yang terlihat jelas, menggunakan perlengkapan keselamatan dan memiliki koordinasi yang baik menjadi bagian penting untuk mencegah kebingungan pengguna jalan. Jangan sampai proyek bernilai miliaran, tetapi keselamatan justru bergantung pada siapa yang kebetulan berdiri di pinggir jalan.
Yang juga perlu diperhatikan adalah kebersihan area pekerjaan. Material beton, lumpur atau concrete slurry yang tercecer dapat menjadi persoalan tersendiri apabila tidak segera dibersihkan. Peringatan terhadap kondisi licin dan pengelolaan area kerja bukan sekadar urusan estetika, melainkan bagian dari upaya mengurangi potensi risiko terhadap pengguna jalan.
Di sinilah pengawasan pemerintah patut dipertanyakan. Kalau pelaksanaan sudah diawasi, siapa yang memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan? Kalau memang sudah sesuai ketentuan, mengapa publik masih melihat adanya hal-hal yang menimbulkan pertanyaan? Dan kalau memang terdapat kekurangan, kapan akan diperbaiki?
Pemprov Banten perlu memberikan penjelasan mengenai bagaimana pekerjaan tersebut dikendalikan, termasuk standar pelaksanaan, pengawasan dan keselamatan yang diterapkan. Kontraktor pun layak diberi ruang untuk menjelaskan metode kerja serta sistem pengamanan yang digunakan. Kritik terhadap pekerjaan publik seharusnya dijawab dengan data, bukan sekadar bantahan.
Pemkab Tangerang juga tidak semestinya menganggap persoalan ini sepenuhnya berada di luar kepentingan daerah. Memang ruas tersebut merupakan jalan nasional, tetapi masyarakat yang menggunakan dan terdampak langsung berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Koordinasi pemerintah daerah tetap penting ketika keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat menjadi perhatian.
Kecamatan Balaraja pun berada pada posisi yang paling dekat dengan masyarakat. Kecamatan mungkin bukan pihak yang menandatangani kontrak pekerjaan, namun suara masyarakat mengenai kondisi di wilayahnya patut diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai masyarakat bertanya ke mana harus mengadu, sementara masing-masing pihak merasa persoalan tersebut bukan tanggung jawabnya.

Aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E., menilai pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari hasil akhirnya. “Kalau mampu mengambil proyek miliaran, tentu masyarakat juga berharap pelaksana menunjukkan profesionalisme yang sepadan. Jangan sampai nilai pekerjaannya besar, tetapi pengamanan dan cara kerjanya justru membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujarnya.
Menurut Buyung, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan. “Kami tidak meminta proyek dihentikan. Kami meminta proyek dikerjakan secara benar, aman dan terbuka. Kalau semuanya sudah sesuai, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang kurang, segera lengkapi. Itu fungsi kontrol sosial,” katanya.
Bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan dan pekerjaan publik yang berdampak terhadap kepentingan mereka, maka keterbukaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. Prinsip keselamatan lalu lintas dan pelayanan publik juga tidak seharusnya dipandang sebagai formalitas administratif semata.
Sorotan pemberitaan ini ditujukan pada aspek keselamatan, keterbukaan informasi publik, kualitas pengawasan serta fungsi kontrol sosial pers dalam negara demokrasi. Karena itu, Pemprov Banten, Pemkab Tangerang dan Kecamatan Balaraja bersama pihak kontraktor serta pengawas pekerjaan patut memberikan penjelasan yang terang kepada publik.
Apakah pekerjaan sepanjang Jalan Raya Balaraja–Gembong, dari sekitar Pom Bensin Pasir Balaraja hingga Pom Bensin Gembong, sudah dilaksanakan dengan standar profesional sebagaimana mestinya, atau masih ada bagian yang perlu dibenahi?
Pertanyaan itu bukan vonis. Justru jawaban dari pihak-pihak terkait yang akan menentukan apakah kekhawatiran masyarakat memiliki dasar atau sekadar kesan di lapangan.
Satu hal yang jelas: kalau mampu mengambil proyek miliaran, profesionalismenya juga jangan tanggung-tanggung.
(RED)











