Berita

Allah Berkuasa Memuliakan dan Menghinakan: Kekuasaan Bukan Jaminan Kehormatan Ketika Amanah Berhadapan dengan Sorotan KPK

21
×

Allah Berkuasa Memuliakan dan Menghinakan: Kekuasaan Bukan Jaminan Kehormatan Ketika Amanah Berhadapan dengan Sorotan KPK

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Jakarta — Kekuasaan, jabatan, dan kehormatan publik pada akhirnya bukan sekadar soal seberapa tinggi posisi seseorang, melainkan bagaimana amanah dijalankan ketika kewenangan, kepentingan, dan godaan kekuasaan berada dalam satu ruang. Ungkapan keagamaan tentang Allah yang berkuasa memuliakan dan menghinakan manusia pun terasa relevan untuk direnungkan di tengah sorotan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sorotan semakin menguat setelah KPK menyebut empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keterangan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

Namun, fakta tersebut tidak otomatis berarti Nusron terlibat atau melakukan tindak pidana. Sampai perkembangan yang diberitakan, proses hukum KPK masih berjalan dan penyidik terus mendalami perkara. Bahkan pada 17 September, KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, tetapi ruangan Nusron tidak termasuk yang digeledah.

Di titik inilah persoalan menjadi lebih luas daripada sekadar nama, jabatan, atau perkara hukum. Ketika seseorang berada di lingkaran kekuasaan, amanah bukan hanya tuntutan administratif, tetapi juga ukuran moral yang terus diperhatikan masyarakat. Apalagi bagi pejabat publik yang selama perjalanan kariernya tidak terlepas dari ruang politik, organisasi, dan kehidupan keagamaan.

Pesan bahwa Allah dapat memuliakan orang biasa tanpa menjadikannya raja dan menghinakan raja tanpa mengambil kerajaannya dapat dibaca sebagai refleksi bahwa kedudukan manusia tidak selamanya ditentukan oleh jabatan. Kekuasaan dapat memberikan kewenangan, tetapi kehormatan pada akhirnya diuji melalui sikap, tanggung jawab, dan cara seseorang menjaga amanah.

Karena itu, sorotan terhadap Nusron seharusnya tidak diarahkan menjadi vonis sebelum proses hukum selesai. Kritik yang patut diajukan justru menyangkut konsistensi antara nilai yang disampaikan kepada publik dengan tanggung jawab ketika memegang kekuasaan. Ayat, hadis, dan pesan moral akan jauh lebih bermakna ketika nilai-nilai tersebut tercermin dalam tata kelola, keterbukaan, serta keberanian memastikan hukum bekerja tanpa pandang bulu.

Perkara ini juga menjadi ujian bagi institusi. KPK menyatakan masih mendalami dugaan praktik yang berkaitan dengan layanan pertanahan dan menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak swasta. Dengan demikian, proses penyidikan harus diberi ruang untuk bekerja secara independen, transparan, dan berdasarkan bukti, sementara semua pihak tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah.

Pada akhirnya, jabatan bisa mengangkat seseorang ke tempat yang tinggi, tetapi amanah menentukan bagaimana kehormatan itu dipertanggungjawabkan. Sorotan terhadap lingkaran Nusron bukanlah vonis terhadap dirinya, melainkan bagian dari konsekuensi ketika seorang pejabat publik berada dalam pusaran perkara yang melibatkan orang-orang yang disebut KPK sebagai orang kepercayaannya.

Di sinilah pesan tentang Allah yang berkuasa memuliakan dan menghinakan menjadi pengingat: kekuasaan dapat berada di tangan manusia, tetapi pertanggungjawaban atas amanah tidak pernah berhenti pada jabatan.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks