BeritaKabupatenPemerintahan

Nah kan, terciduk! MBG SDN Gembong 1 Disorot: Jatah Harian Siswa Dipaketkan, Terindikasi Dipangkas

180
×

Nah kan, terciduk! MBG SDN Gembong 1 Disorot: Jatah Harian Siswa Dipaketkan, Terindikasi Dipangkas

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Banten — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya menjadi simbol kehadiran negara untuk anak-anak sekolah dasar, justru memunculkan tanda tanya serius di SDN Gembong 1, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Menjelang libur sekolah, siswa dilaporkan hanya menerima satu paket makanan yang diklaim sebagai jatah satu minggu, sebuah praktik yang memicu dugaan ketidaksesuaian standar anggaran, kualitas gizi, hingga mekanisme pertanggungjawaban.

Pembagian MBG tersebut berlangsung pada Senin (22/12/2025), di tengah kondisi sekolah yang sudah memasuki masa akhir pembelajaran, pembagian rapor, dan persiapan libur. Momentum ini dinilai krusial, sebab justru di fase inilah pengawasan publik terhadap program negara seharusnya diperketat, bukan malah dilonggarkan.

Berdasarkan pantauan awak media, setiap siswa hanya menerima satu paket berisi tiga kotak susu Ultra, roti tawar, dua bungkus kacang goreng plastik, satu lembar keju, dua buah pisang, satu buah pir, dua butir telur ayam, serta dua butir telur burung puyuh. Paket tersebut disebut-sebut sebagai akumulasi konsumsi MBG selama satu minggu penuh.

Keterangan tersebut diperkuat oleh pengakuan seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan bahwa tidak ada pembagian MBG harian, dan siswa yang berhalangan hadir karena sakit sama sekali tidak menerima paket pengganti, tanpa penjelasan lanjutan. “Katanya ini jatah satu minggu. Kalau anak sedang sakit, ya tidak dapat. Sekarang juga anak-anak sudah bebas belajar karena mau rapor dan libur,” ujarnya.

Pernyataan itu justru membuka ruang asumsi dan dugaan baru. Jika benar paket tersebut merupakan klaim jatah satu minggu, maka secara kasat mata jumlah, variasi, dan nilai gizinya dinilai tidak sebanding dengan standar kecukupan maupun nilai anggaran MBG per siswa yang bersumber dari uang negara. Di titik ini, publik mulai mempertanyakan: apakah terjadi penyederhanaan berlebihan, kekeliruan perhitungan, atau potensi penyimpangan dalam pelaksanaan?

Tak berhenti di situ, tidak disalurkannya MBG kepada siswa yang sakit juga menimbulkan persoalan serius dalam aspek administrasi dan etika. Praktik ini berpotensi menabrak prinsip keadilan, kesetaraan hak penerima manfaat, serta akuntabilitas anggaran, sebab setiap siswa terdaftar memiliki hak yang sama atas program tersebut, terlepas dari kehadiran fisik di sekolah.

Secara administratif, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola program pemerintah, mulai dari perencanaan, distribusi, hingga pelaporan. Sementara dari sisi etik, pembiaran tanpa penjelasan terbuka berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat pengelola pendidikan dan pihak pelaksana MBG di tingkat satuan pendidikan.

Menanggapi polemik ini, Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan bahwa MBG tidak boleh diperlakukan sebagai program seremonial atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif. “MBG ini program negara, bukan program belas kasihan. Kalau jatah satu minggu hanya dikemas dalam satu paket yang nilainya dipertanyakan, maka wajar publik menduga ada yang tidak beres. Di sini fungsi kontrol sosial harus bekerja. Jangan sampai hak anak-anak dikerdilkan oleh dalih teknis,” tegas Buyung.

Ia menambahkan, ketiadaan transparansi dan klarifikasi resmi justru memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, kondisi ini dapat menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan program nasional di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDN Gembong 1 belum memberikan keterangan resmi, baik terkait dasar perhitungan klaim jatah satu minggu, mekanisme distribusi MBG, maupun nasib alokasi bagi siswa yang tidak menerima paket. Pihak penyalur MBG juga belum dapat dikonfirmasi, meski telah diupayakan oleh awak media.

Sebagai program strategis nasional yang menyasar masa depan generasi bangsa, MBG menuntut pengelolaan yang jujur, transparan, dan berkeadilan. Ketika praktik di lapangan justru menyisakan tanda tanya, maka pengawasan publik dan klarifikasi pejabat menjadi keharusan, bukan pilihan.

Mantv7.com akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini, termasuk mendalami alur anggaran, peran pihak pelaksana, serta tanggung jawab institusi terkait, agar program MBG benar-benar menjadi pemenuhan hak anak, bukan sekadar angka di atas kertas.

(OIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks