BeritaKabupatenPemerintahan

Meluruskan yang Terlewat: Wakil Bupati dan Sekda Hadir di MTQ, Narasi Publik Perlu Dilengkapi

108
×

Meluruskan yang Terlewat: Wakil Bupati dan Sekda Hadir di MTQ, Narasi Publik Perlu Dilengkapi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Kabupaten Tangerang – Di tengah lantunan ayat suci yang membuka MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang, publik seharusnya disuguhi narasi utuh tentang kepemimpinan daerah. Namun yang muncul ke permukaan justru cerita yang terasa timpang, memunculkan kesan seolah panggung besar itu hanya milik satu figur, sementara peran lain perlahan memudar dari teks.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Fakta lapangan mencatat, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah hadir bersama dalam agenda resmi tersebut. Kehadiran ini bukan asumsi, melainkan realitas visual yang terdokumentasi. Namun dalam sejumlah rilis dan pemberitaan, nama Wakil Bupati dan Sekda nyaris tak terdengar, memunculkan dugaan awal adanya penyederhanaan narasi yang berpotensi menyesatkan persepsi publik.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com memandang situasi ini bukan untuk menyerang Bupati. Justru sebaliknya, ini adalah alarm dini agar Bupati tidak terperosok ke dalam lubang persepsi akibat kemungkinan kelalaian komunikasi di level pelaksana. Sejarah pemerintahan kerap mencatat, banyak pemimpin tumbang bukan karena kebijakan, melainkan karena narasi yang dibiarkan liar.

Wakil Bupati adalah mandat langsung rakyat. Mengabaikan perannya dalam narasi resmi sama artinya dengan mengaburkan representasi publik itu sendiri. Dalam konteks MTQ, kehadirannya merepresentasikan dukungan politik dan moral pemerintah daerah terhadap nilai keagamaan yang inklusif dan berkeadilan.

Sementara Sekretaris Daerah bukan sekadar pelengkap struktural. Ia adalah poros birokrasi, penjaga ritme pemerintahan, dan penghubung antara visi pimpinan dengan realisasi kebijakan. Ketika perannya tak tercermin dalam narasi, muncul indikasi awal bahwa komunikasi publik belum sepenuhnya berpijak pada prinsip kolektifitas kepemimpinan.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Jika ini murni kekhilafan teknis, bias komunikasi, atau asumsi sepihak dalam penyusunan rilis, maka meluruskannya sejak dini adalah langkah paling bijak. Membiarkan narasi timpang justru membuka ruang framing negatif yang kelak sulit dikendalikan, bahkan bisa menyeret pimpinan ke pusaran polemik yang seharusnya tak perlu.

Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, Buyung E, menilai fenomena ini sebagai sinyal penting bagi kesehatan demokrasi lokal. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan tidak berada dalam ranah tudingan, melainkan kontrol sosial yang sah.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi masyarakat berhak menduga secara sehat. Ketika fakta kehadiran Wakil Bupati dan Sekda tak muncul secara konsisten dalam narasi, publik wajar bertanya. Itu hak dasar atas informasi yang utuh,” ujar Buyung E.

Menurutnya, membiarkan narasi sepihak justru berbahaya bagi pimpinan daerah. Sebab, publik bisa salah membaca situasi dan membentuk opini negatif yang keliru. Di titik inilah media berperan sebagai penyeimbang, bukan pengeras suara kekuasaan.

Hak masyarakat bukan hanya mengetahui MTQ telah dibuka dan ayat telah dibacakan. Hak publik mencakup siapa yang hadir, siapa yang berperan, dan siapa yang memikul tanggung jawab dalam agenda resmi negara. Informasi yang utuh adalah fondasi kepercayaan.

Mantv7.com memilih berdiri di tengah: tidak menyudutkan, tidak pula menutup mata. Meluruskan narasi adalah bentuk keberpihakan pada kebenaran dan perlindungan terhadap pimpinan daerah agar tidak jatuh akibat kesalahan komunikasi yang seharusnya bisa dicegah.

Dalam semangat itu, Mantv7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab ketika narasi dijaga tetap adil, pemimpin terlindungi, dan hak masyarakat pun terhormat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks