BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahanProvinsi

Turap Villa Balaraja Retak, Hak Warga Dipertaruhkan di Tengah Dugaan Pekerjaan Asal Jadi

81
×

Turap Villa Balaraja Retak, Hak Warga Dipertaruhkan di Tengah Dugaan Pekerjaan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Proyek rehabilitasi turap saluran pembuangan di Perumahan Villa Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol kekecewaan publik. Pembangunan yang seharusnya melindungi warga justru memantik kegelisahan soal kualitas dan tanggung jawab.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp198.030.000 dan dikerjakan PT Khodijah Putri Jaya Perkasa selama 30 hari kalender ini, berdasarkan temuan lapangan Minggu (01/02/2026), menunjukkan keretakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan indikasi awal bahwa hasil pekerjaan tidak sejalan dengan harapan publik.

Retakan itu bukan hanya cacat visual, tetapi sinyal bahaya. Turap yang rapuh berpotensi mengganggu fungsi saluran air dan memperbesar risiko bagi lingkungan sekitar, sehingga hak warga atas rasa aman dan hunian yang layak patut dipertanyakan pemenuhannya.

Kekecewaan warga kian dalam karena selama proses pengerjaan, masyarakat RT 12 tidak tinggal diam. Mereka menunjukkan kepedulian sosial dengan membantu dan menyediakan konsumsi bagi para pekerja, sebuah partisipasi yang seharusnya dihargai dengan kualitas pekerjaan yang bertanggung jawab.

“Kami ikut peduli, tapi hasilnya justru seperti ini,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa. Pernyataan tersebut mencerminkan perasaan kolektif bahwa ada jurang antara pengorbanan warga dan hasil pembangunan yang diterima.

Fakta di lapangan semakin ironis ketika Ansori, tukang yang terlibat dalam proyek sekaligus warga RT 12, mengakui kondisi turap memang mengkhawatirkan. Demi mencegah kerusakan lebih parah, warga akhirnya turun tangan melakukan perbaikan darurat menggunakan dana swadaya.

Situasi warga harus memperbaiki proyek pemerintah dengan uang sendiri menimbulkan asumsi publik adanya ketidaksempurnaan perencanaan atau pelaksanaan. Dalam konteks ini, muncul pula dugaan bahwa pengawasan teknis belum berjalan sebagaimana mestinya.

Menyikapi hal tersebut, Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI, angkat bicara sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipersempit menjadi masalah teknis semata.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Uang publik tidak boleh melahirkan beban baru bagi warga. Jika ada indikasi kelalaian atau ketidaksesuaian, maka klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh adalah kewajiban moral pemerintah,” tegas Buyung.

Ia juga menekankan pentingnya peran dinas terkait dan aparat pengawas internal untuk segera turun tangan. Transparansi dan penelusuran mendalam diperlukan agar kepercayaan publik tidak terkikis oleh prasangka dan spekulasi yang terus berkembang.

Kasus turap Villa Balaraja menjadi peringatan keras bahwa pembangunan tanpa kualitas adalah pengkhianatan terhadap hak masyarakat. Negara hadir bukan untuk meninggalkan retakan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran berubah menjadi perlindungan nyata bagi warga.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks