BeritaBisnis & PasarKabupatenPemerintahan

Bengkel Bubut PT Indranata Tenindo Angkut Material Berat Tengah Malam, Warga Cikupa Induk Geram

97
×

Bengkel Bubut PT Indranata Tenindo Angkut Material Berat Tengah Malam, Warga Cikupa Induk Geram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Aktivitas bengkel bubut milik PT Indranata Tenindo yang berlokasi di tengah permukiman warga Kampung Cikupa Induk, RT 12 RW 05, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Warga menilai aktivitas usaha tersebut telah mengganggu kenyamanan serta ketenangan lingkungan tempat tinggal mereka.

Keluhan tersebut mencuat lantaran bengkel bubut tersebut diduga sementara kerap melakukan aktivitas bongkar muat material berat dengan bobot berton-ton pada waktu dini hari. Proses pengangkutan, menurut keterangan warga, dilakukan menggunakan forklift berkapasitas hingga 10 ton.

Berdasarkan pengamatan awal warga setempat, aktivitas bongkar muat itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, saat sebagian besar warga tengah beristirahat. Suara mesin forklift dan pergerakan material berat dinilai menimbulkan kebisingan yang cukup mengganggu waktu istirahat malam.

Selain persoalan kebisingan, keberadaan bengkel bubut tersebut juga terindikasi menimbulkan persoalan dari sisi tata ruang. Warga menilai lokasi usaha tersebut berada di zona yang semestinya diperuntukkan bagi kawasan hunian, bukan kegiatan industri atau usaha berat.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Dari sisi perizinan bangunan, bengkel bubut PT Indranata Tenindo juga disinyalir belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait. Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Dampak lain yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah potensi kerusakan jalan lingkungan. Jalan kampung yang sempit dan tidak dirancang untuk menahan beban berat diduga berisiko mengalami kerusakan akibat dilalui alat berat bermuatan material bertonase besar.

Ketua RT 12 Kampung Cikupa Induk, Mardi, membenarkan bahwa material yang diangkut memiliki bobot cukup berat dan berpotensi berdampak pada kondisi lingkungan sekitar.
“Berat materialnya diperkirakan sekitar 8 ton dan diangkut menggunakan forklift dengan kapasitas 10 ton,” ujar Mardi saat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah satu warga setempat,

Redian, menyampaikan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sebagai warga merasa sangat terganggu. Aktivitas berat dilakukan tengah malam, suaranya bising, lalu lintas lingkungan ikut terganggu, dan jalan kampung dikhawatirkan rusak karena tidak kuat menahan beban berat,” ungkap Redian kepada wartawan.

Ia juga menyinggung aspek legalitas usaha dan meminta pemerintah daerah untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, apabila benar terdapat ketidaksesuaian tata ruang maupun perizinan, maka hal tersebut perlu segera ditindaklanjuti.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui dinas terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan, melakukan klarifikasi menyeluruh, serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan fasilitas umum di lingkungan masyarakat.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks