Mantv7.com | Tangerang – Rapor merah mahasiswa terhadap kepemimpinan Bupati Kabupaten Tangerang bukan sekadar simbol protes, melainkan tamparan keras yang menusuk kebijakan pemerintah. Alih-alih memanfaatkan ratusan media lokal yang berada di jantung kabupaten, Pemkab memilih jalur media nasional berbayar. Indikasi ini jelas menggigit: pajak tidak masuk ke daerah, kontrol sosial melemah, dan kepercayaan publik dipertaruhkan. Strategi ini menimbulkan pertanyaan kritis: apakah pemerintah lebih percaya pencitraan daripada transparansi nyata?

Pengalihan publikasi ini berdampak langsung pada efektivitas kebijakan. Temuan sementara menunjukkan koordinasi antar dinas teknis, bidang, seksi, dan bagian humas terfragmentasi. Dugaan awal memperlihatkan bahwa informasi strategis hanya tersaring untuk pencitraan, sementara masyarakat kehilangan akses langsung untuk menilai program. Gap ini menjadi akar persoalan yang memperkuat rapor merah mahasiswa, sekaligus menimbulkan sinyal keras bahwa implementasi kebijakan belum menyentuh realitas.
Program pendidikan dan beasiswa ke Al-Azhar, IPB, Swiss-Jerman, dan Untirta yang digembar-gemborkan dalam potongam video pendek akun @tiktoktribunbanten.com yang kini terindikasi belum sepenuhnya menyasar penerima yang tepat. Catatan masyarakat dan YLPK PERARI Kabupaten Tangerang menyoroti ketidaktepatan alokasi fasilitas, pengawasan anggaran, dan kualitas pendampingan siswa. Dugaan awal ini menumpuk menjadi penyusun rapor merah mahasiswa, memperlihatkan celah serius antara janji program dan praktik di lapangan.
Buyung E., aktivis YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menegaskan: “Ini bukan kritik personal, tetapi tamparan sistem. Seluruh lini dinas, bidang, seksi, bagian pengawasan, konsultan harus bertindak profesional, akuntabel, dan transparan. Rapor merah adalah alarm nyata: kebijakan yang hanya untuk pencitraan media nasional berbayar akan menghancurkan kepercayaan publik.” Pernyataan ini mengikat isu komunikasi dengan kegagalan implementasi, memperlihatkan hubungan langsung antara strategi media dan efektivitas kebijakan.
Indikator akhir tahun 2025 menambah tekanan: Kabupaten Tangerang masih tercatat memiliki status miskin ekstrem di Sebanten, zona merah “rentan korupsi”, dan zona darurat sampah. Ketiga indikator ini bukan sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa kebijakan Pemkab belum efektif. Dugaan awal menunjukkan kegagalan menurunkan indikator-indikator ini menjadi pendorong rapor merah mahasiswa, yang kini diperkuat kontroversi media nasional berbayar. Ketegangan antara janji program, realita lapangan, dan strategi komunikasi semakin terasa menusuk.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses. Dugaan pengalihan publikasi ke media nasional berbayar jelas bertentangan dengan prinsip ini, melemahkan peran media lokal, dan menimbulkan gap kepercayaan publik. Temuan sementara ini menunjukkan sinyal kuat lemahnya koordinasi dan transparansi.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menuntut Bupati memastikan kebijakan menyasar target yang tepat. Dugaan awal memperlihatkan ketidakselarasan antara janji program, implementasi lapangan, dan strategi komunikasi publik. Sinyal ini menuntut evaluasi menyeluruh seluruh OPD: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi harus transparan, akuntabel, dan profesional. Tanpa itu, rapor merah mahasiswa akan terus menjadi alarm yang menusuk kebijakan Pemkab.
Dampak sosial dari strategi komunikasi dan implementasi kebijakan yang terindikasi lemah mulai terasa nyata: masyarakat kebingungan menilai keberhasilan program, sulit menyampaikan pengaduan, dan kehilangan kontrol terhadap jalannya kebijakan publik. Dugaan awal, pengalihan pemberitaan ke media nasional berbayar memperkuat sinyal ketidakpercayaan pemerintah terhadap media lokal dan menimbulkan pertanyaan strategis: apakah prioritas Pemkab untuk pencitraan atau akuntabilitas nyata?
Publik berhak bersuara, menilai fakta, dan menuntut akuntabilitas. Media lokal, YLPK PERARI, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang menegaskan kritik ini bukan serangan personal, tetapi dorongan agar tata kelola Pemkab lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Hak jawab terbuka bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi dan memperkuat kepercayaan publik.
(RED)











