BeritaKabupatenPemerintahan

Sungguh Mengecewakan: Pungutan BLT dan Beras Bantuan di Kampung Pabuaran Desa Merak Mengusik Nurani Publik

96
×

Sungguh Mengecewakan: Pungutan BLT dan Beras Bantuan di Kampung Pabuaran Desa Merak Mengusik Nurani Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang – Cerita yang selama ini hanya beredar pelan di sudut-sudut Kampung Pabuaran, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, akhirnya mulai keluar dari ruang bisik-bisik warga. Tidak ada teriakan besar, tidak ada aksi gaduh. Hanya percakapan lirih di warung kecil dan teras rumah yang perlahan berubah menjadi kegelisahan bersama. Bantuan sosial yang seharusnya menjadi penyangga hidup warga kecil justru disebut datang bersama permintaan uang.

Beberapa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra mengaku diminta menyerahkan uang Rp50 ribu oleh seorang oknum RT 06 RW 02 dengan istilah yang disebut sebagai “DNA”. Tidak banyak penjelasan yang diberikan kepada warga. Situasinya terasa serba canggung. Di satu sisi warga sangat membutuhkan bantuan itu, di sisi lain muncul rasa janggal yang sulit diabaikan ketika bantuan yang semestinya utuh justru terasa seperti berkurang sebelum sampai ke tangan penerima.

Cerita serupa juga muncul saat pembagian bantuan beras. Warga menyampaikan bahwa mereka kembali diminta memberikan uang Rp10 ribu per orang saat menerima bantuan tersebut. Bagi sebagian orang mungkin angka itu terlihat kecil. Namun bagi keluarga yang setiap hari harus berhitung demi memenuhi kebutuhan dapur, sepuluh ribu rupiah bukan sekadar nominal itu bisa berarti lauk makan hari itu.

Yang membuat kisah ini terasa semakin menyesakkan, praktik semacam ini disebut bukan baru sekali terjadi. Program BLT dan pembagian sembako sudah berjalan cukup lama di wilayah tersebut. Namun cerita tentang adanya pungutan baru berani muncul sekarang. Sebuah ironi yang sulit diabaikan: sesuatu yang diduga telah berlangsung lama justru baru terbuka setelah waktu berjalan cukup panjang.

Selama ini banyak warga memilih diam. Bukan karena mereka tidak merasa ada yang ganjil, tetapi karena posisi mereka seringkali serba sulit. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan untuk bertahan hidup. Rasa khawatir dianggap mempersulit atau takut bantuan berikutnya tidak lagi datang membuat banyak orang memilih menahan pertanyaan di dalam hati.

Diam yang terlalu lama ternyata menyimpan kegelisahan yang tidak kecil. Dari percakapan warga yang sederhana mulai muncul pertanyaan yang terasa menampar nurani: jika benar bantuan untuk masyarakat kecil masih disertai pungutan, bagaimana mungkin ada pihak yang tega mengambil bagian dari hak mereka?

Situasi ini pada akhirnya menyeret sorotan yang lebih luas, melampaui batas gang sempit Kampung Pabuaran. Bantuan sosial bukan program liar tanpa pengawasan. Ia adalah program resmi negara yang berjalan dengan sistem kontrol berlapis, dari tingkat RT, desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten. Karena itu, ketika muncul sinyal potensi penyimpangan di tingkat lingkungan, publik secara wajar mulai menoleh ke atas mencari di mana mata pengawas yang seharusnya bekerja.

Warga kini menunggu lebih dari sekadar diam. Perhatian serius dari Camat Sukamulya menjadi penting karena wilayah itu berada langsung di bawah koordinasinya. Pembinaan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang juga tak bisa dipandang sebagai formalitas belaka, sebab lembaga inilah yang memiliki peran memastikan tata kelola pemerintahan desa dan lingkungan berjalan bersih. Bahkan sorotan publik perlahan mengarah pada sikap Bupati Tangerang sebagai penanggung jawab tertinggi pelayanan masyarakat di daerah.

Sebab ketika cerita tentang pungutan dalam bantuan untuk warga kecil mulai beredar, publik tidak hanya bertanya apa yang terjadi di bawah, tetapi juga mengapa hal itu bisa berlangsung cukup lama tanpa terdengar koreksi dari atas. Pertanyaan itu mungkin sederhana, tetapi daya dorongnya kuat: apakah sistem pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ada celah yang selama ini luput dari perhatian?

Aktivis dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Buyung E, menilai cerita yang berkembang di tengah masyarakat tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, bantuan sosial adalah program yang lahir dari uang negara yang pada dasarnya juga berasal dari rakyat. “Kalau benar ada pungutan dalam penyaluran bantuan, sekecil apa pun nilainya, publik berhak mengetahui dasar dan penjelasannya. Jangan sampai bantuan yang seharusnya menjadi penolong justru terasa seperti membawa beban baru bagi warga kecil,” ujar Buyung.

Ia juga menegaskan bahwa kontrol sosial dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga program pemerintah tetap berjalan sesuai tujuan. Kritik yang muncul, kata dia, bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memastikan bahwa bantuan negara benar-benar sampai kepada rakyat tanpa celah yang menimbulkan kecurigaan.

Kini perhatian publik mulai tertuju pada Kampung Pabuaran. Warga berharap ada klarifikasi yang terbuka dari pihak terkait agar kegelisahan yang selama ini dipendam tidak terus menjadi bayang-bayang dalam setiap program bantuan. Sebab pada akhirnya, bantuan negara seharusnya menghadirkan rasa lega bagi rakyat kecil bukan meninggalkan pertanyaan pahit tentang bagaimana hak mereka bisa ikut tergerus di tengah jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat lingkungan setempat maupun pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna menjaga keseimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks