Berita

Penjelasan di Kediaman Kades Merak: Oknum RT Diberi Sanksi SP2, Warga Penerima Bantuan Nyatakan Pemberian Uang Secara Ikhlas

58
×

Penjelasan di Kediaman Kades Merak: Oknum RT Diberi Sanksi SP2, Warga Penerima Bantuan Nyatakan Pemberian Uang Secara Ikhlas

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi narasi berita terkait "Klarifikasi Dugaan Pungutan Selesai: Oknum RT Dijatuhi Sanksi SP2, Warga Tegaskan Pemberian Secara Ikhlas." Keterangan: Proses mediasi di tingkat Kelurahan berakhir damai dengan penjatuhan sanksi administratif bagi perangkat RT dan klarifikasi status dana bantuan dari warga. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.Com | Tangerang – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait informasi pungutan dalam penyaluran bantuan sosial di Kampung Pabuaran, Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, tim redaksi Mantv7.com melakukan penelusuran langsung dengan menemui pihak pemerintah desa.

Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman rumah Kepala Desa Merak, Agus. Dalam pertemuan tersebut, Kades Agus menerima langsung tim redaksi dan memberikan penjelasan terkait persoalan yang sempat menjadi perhatian publik di lingkungan masyarakat.

Kepala Desa Merak Agus menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mengambil langkah pembinaan terhadap oknum RT 06 RW 02 yang sebelumnya disebut dalam informasi warga terkait adanya penyerahan uang saat penyaluran bantuan.

Menurut Agus, pihak desa tidak tinggal diam setelah munculnya informasi tersebut. Pemerintah desa langsung memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan memberikan tindakan disiplin.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi disiplin. Bahkan pemerintah desa telah menurunkan surat peringatan kedua (SP2) sebagai bentuk pembinaan agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” ujar Agus kepada Mantv7.com.

Ia juga menjelaskan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat penerima bantuan di lingkungan tersebut. Dalam kesempatan itu, para penerima bantuan juga menyampaikan pernyataan bahwa uang yang sebelumnya diberikan kepada oknum RT tersebut diserahkan secara sukarela.

“Para penerima bantuan juga menyatakan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan secara ikhlas dan tidak ada unsur paksaan,” jelas Agus.

Meski demikian, pemerintah desa menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial ke depan harus berjalan lebih transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kampung Pabuaran Desa Merak Kecamatan Sukamulya dilaporkan dalam keadaan kondusif dan pemerintah desa menyatakan siap melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran bantuan di wilayahnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks