BeritaKabupatenPemerintahan

Miris! Yang Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Kini Dipentaskan Seolah Prestasi, Publik Mulai Menyadari Ada yang Tak Beres

90
×

Miris! Yang Seharusnya Menjadi Tanggung Jawab Kini Dipentaskan Seolah Prestasi, Publik Mulai Menyadari Ada yang Tak Beres

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Warga mengapresiasi perbaikan jalan yang akhirnya dilakukan di sejumlah titik, seperti ruas Bitung–Cukang Galih hingga Sepatan–Pakuhaji yang sebelumnya lama dikeluhkan. Aktivitas warga kini sedikit terbantu, akses mulai lancar, dan pemerintah daerah dinilai merespons kebutuhan masyarakat. Bahkan, belakangan muncul berbagai pemberitaan dengan narasi serupa seperti “Respon Cepat DBMSDA…” dan “Aspirasi Warga Terwujud…” yang sama-sama menonjolkan apresiasi warga. Namun di balik itu, muncul rasa yang tidak bisa lagi diabaikan. Ada indikasi bahwa pekerjaan yang memang sudah menjadi kewajiban justru dipoles seolah-olah sebuah pencapaian besar.

Warga tidak menolak kerja pemerintah. Mereka tahu berterima kasih. Tapi mereka juga tidak ingin dibuat lupa bahwa ini memang tugas yang harus dijalankan, bukan sesuatu yang luar biasa. “Apresiasi tetap ada, tapi ini memang kewajiban. Jangan dibuat seperti prestasi besar,” kata seorang warga, singkat tapi terasa menampar.

Dari pantauan di lapangan, publikasi kegiatan terasa lebih dominan dibanding penjelasan soal dampak nyata. Seolah yang penting terlihat bergerak cepat, bukan memastikan hasil benar-benar selesai. Di titik ini, mulai muncul kecurigaan publik. Ada pola komunikasi yang terasa diarahkan bukan sekadar menyampaikan informasi, tapi membentuk persepsi agar terlihat lebih hebat dari kenyataan.

Temuan sementara mengarah pada satu hal yang cukup serius: standar kinerja perlahan digeser. Yang biasa dipoles jadi luar biasa, yang wajib diangkat jadi istimewa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa terbiasa dengan standar yang rendah. Lama-lama, yang seharusnya dikritisi justru dianggap wajar.

Padahal aturan sudah jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mewajibkan aparatur bekerja profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menegaskan bahwa anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran, bukan sekadar terlihat aktif di permukaan.

Buyung. E, aktivis Kabupaten Tangerang dari YLPK PERARI, melihat ada sinyal yang tidak boleh dianggap remeh dalam kondisi seperti ini. “Kami tetap mengapresiasi, tapi jangan sampai kewajiban dijadikan bahan pencitraan. Ini bisa membingungkan publik dalam menilai mana kerja nyata, mana sekadar tampilan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini juga membuka ruang perkiraan lain, termasuk potensi pemborosan anggaran atau kegiatan yang tidak sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan, jika sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada keuangan negara, maka hal tersebut bisa masuk ke ranah hukum.

Di tengah situasi ini, masyarakat diminta tidak hanya diam. Apresiasi boleh, tapi kesadaran untuk melihat lebih dalam jauh lebih penting. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak butuh panggung. Tidak butuh cerita besar. Yang dibutuhkan itu sederhana: kerja nyata, konsisten, dan benar-benar terasa.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks