BeritaKabupatenPemerintahan

Dan Terjadi Lagi! Saat Bupati Berjuang Bangun Prestasi, Borok DLHK Kabupaten Tangerang Justru Terbuka Lebar

21
×

Dan Terjadi Lagi! Saat Bupati Berjuang Bangun Prestasi, Borok DLHK Kabupaten Tangerang Justru Terbuka Lebar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Tangerang — Di saat Pemerintah Kabupaten Tangerang sibuk mengejar prestasi dan membangun citra daerah yang maju, publik justru kembali dibuat tercengang dengan munculnya pengakuan dari internal TPA Jatiwaringin yang membuka tabir persoalan lama di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Aroma persoalannya bukan lagi samar, tapi mulai terasa menyengat sampai ke ruang publik.

Pengakuan Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Jaigemi, soal adanya praktik “uang kopi” yang disebut sudah berlangsung sejak lama langsung memancing reaksi keras masyarakat. Dengan alasan honor kecil dan pekerjaan lapangan yang berat hingga larut malam, praktik itu disebut menjadi “penyemangat” petugas di lapangan. Pernyataan itu kini menjadi bola panas yang menyeret nama DLHK ke tengah sorotan tajam publik.

Ucapan tersebut mungkin terdengar biasa bagi sebagian orang. Tapi bagi masyarakat yang setiap tahun membayar pajak untuk menggaji pejabat dan membiayai operasional pemerintah, pengakuan itu terasa seperti alarm keras bahwa ada sesuatu yang dianggap lumrah padahal berpotensi melenceng dari aturan dan etika pelayanan publik.

Ironisnya, persoalan itu muncul justru ketika Bupati Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, sedang aktif mendorong berbagai program pembangunan dan berhasil membawa Kabupaten Tangerang meraih deretan penghargaan nasional. Dari sektor tata kelola pemerintahan, perlindungan pekerja rentan, pertumbuhan ekonomi, hingga pengelolaan keuangan daerah, semuanya terlihat megah di atas panggung prestasi.

Namun publik mulai bertanya-tanya, bagaimana mungkin penghargaan soal tata kelola dan akuntabilitas bisa berdiri megah sementara di bawah masih muncul sinyal carut-marut yang diduga terjadi di lapangan? Jangan sampai prestasi hanya indah di spanduk dan podium, tapi realita di bawah justru membuat masyarakat mengelus dada.

Kritik tajam pun datang dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang. Wakil Ketua YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, Rian Hidayat, menilai persoalan di DLHK sudah terlalu serius untuk dianggap sekadar masalah kecil internal. Menurutnya, banyak indikasi, temuan sementara, hingga kecurigaan publik yang harus dibuka secara terang agar tidak menjadi bom waktu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kalau benar ada praktik setoran, pungli terselubung, permainan aset negara, sampai penggunaan anggaran miliaran yang efektivitasnya dipertanyakan masyarakat, ini harus dibongkar. Jangan sampai ada pihak yang numpang hidup dari sistem lalu merusak nama baik pemerintahan yang sedang dibangun Bupati,” tegas Rian dalam sudut pandang kontrol sosial.

Sorotan itu kini mengarah ke berbagai lini di DLHK Kabupaten Tangerang. Mulai dari pengawasan UPT TPA Jatiwaringin, pengelolaan armada sampah, penggunaan aset daerah, pengadaan fasilitas operasional, pengawasan bidang kebersihan, pengelolaan anggaran, PPTK kegiatan, kuasa pengguna anggaran, hingga fungsi pengawasan internal Inspektorat. Semua diminta tidak saling lempar tanggung jawab dan Kepala Dinas DLHK Kabupaten Tangerang juga dinilai wajib bertanggung jawab atas seluruh persoalan yang mencuat di bawah struktur dinas yang dipimpinnya.

Publik juga mulai menyinggung pentingnya penegakan aturan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, hingga aturan terkait penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, dan tindak pidana korupsi. Meski semua masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada putusan hukum tetap, masyarakat meminta jangan ada upaya menutupi persoalan yang sudah terlanjur terbuka di depan umum.

Di tengah kondisi ini, semua elemen masyarakat juga diminta jangan hanya jadi penonton. Aktivis, pemerhati kebijakan, lembaga sosial, yayasan, paguyuban, ormas, asosiasi, media, mahasiswa, tokoh masyarakat, komunitas pemuda, hingga seluruh elemen kontrol sosial di Kabupaten Tangerang diharapkan ikut turun tangan membantu mengawal dan membersihkan sistem pemerintahan. Banyak pihak menilai, Bupati Tangerang tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian membangun daerah sementara masih ada oknum-oknum yang diduga menjadi benalu di dalam birokrasi.

Yang paling membuat masyarakat geram adalah fakta bahwa seluruh operasional pemerintahan berjalan dari uang rakyat. Pajak dibayar masyarakat, retribusi dibayar masyarakat, proyek dibiayai masyarakat. Maka ketika muncul persoalan yang terindikasi merugikan daerah atau mencederai pelayanan publik, rakyat merasa punya hak penuh untuk bersuara dan meminta penjelasan secara terbuka.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tangerang. DPRD, Inspektorat, aparat penegak hukum, BPK, kejaksaan, hingga seluruh elemen pengawas diminta turun tangan cek dan ricek persoalan yang ramai diberitakan agar kepercayaan publik tidak runtuh perlahan dan semangat membangun Kabupaten Tangerang tidak dirusak oleh ulah segelintir oknum.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks