BeritaGaya Hidup & BudayaHukumNasional

Pejabat Berteduh, Rakyat Kepanasan: Kemerdekaan Jangan Jadi Seremoni Tanpa Rasa Keadilan

114
×

Pejabat Berteduh, Rakyat Kepanasan: Kemerdekaan Jangan Jadi Seremoni Tanpa Rasa Keadilan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | Sebentar lagi kita akan kembali menyaksikan sebuah kebiasaan yang patut dipertanyakan: peserta upacara berdiri di bawah terik matahari, sementara sebagian pejabat duduk nyaman di bawah tenda teduh. Pemandangan seperti ini seolah telah menjadi hal biasa setiap perayaan kemerdekaan. Padahal, jika kemerdekaan dimaknai sebagai kebersamaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap seluruh warga negara, mengapa rasa nyaman justru terasa berbeda?

Di satu sisi, pelajar, ASN, organisasi, dan masyarakat berdiri demi disiplin serta penghormatan terhadap upacara. Di sisi lain, tersedia kursi, peneduh, minuman, hingga suguhan bagi sebagian tamu. Bisa saja terdapat alasan protokoler, kesehatan, keamanan, atau kebutuhan tugas tertentu, tetapi publik tetap berhak bertanya: apakah alasan tersebut sudah cukup menjelaskan perbedaan kondisi yang terlihat?

Persoalannya bukan sekadar siapa yang duduk dan siapa yang berdiri, melainkan pesan keadilan, kepedulian, dan keteladanan yang terlihat di hadapan masyarakat. Jangan sampai sesuatu yang awalnya dianggap sebagai fasilitas biasa justru berubah menjadi kebiasaan yang membuat jarak antara pemimpin dan rakyat semakin terasa. Sebelum pemandangan yang sama kembali dianggap lumrah, sudah waktunya semua pihak melihatnya dengan lebih jernih: kemerdekaan bukan hanya tentang bendera yang berkibar dan upacara yang berlangsung tertib, tetapi juga tentang bagaimana setiap orang yang hadir merasa dihargai, diperhatikan, dan diperlakukan secara patut.

Buyung E, aktivis Kabupaten Tangerang dari YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini sebagai catatan kontrol sosial. “Merdeka bukan hanya berdiri ketika lagu Indonesia Raya berkumandang. Kalau rakyat kepanasan sementara pejabat duduk nyaman, wajar muncul pertanyaan. Pemimpin bukan hanya hadir di panggung, tetapi harus menunjukkan empati dan merasakan keadaan rakyat,” tegas Buyung.

Bahwa Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan. Ketentuan ini tidak berarti semua fasilitas harus sama, tetapi semangat kesetaraan patut menjadi cermin ketika pemerintah menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat.

Bahwa UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik memuat asas kepentingan umum, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Karena itu, kepatutan, kenyamanan, dan kebutuhan peserta layak diperhitungkan. Sorotan ini bukan kesimpulan bahwa fasilitas protokoler tertentu melanggar hukum.

Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Lalu muncul pertanyaan yang lebih tajam: berapa biaya tenda dan fasilitas tersebut? Siapa menentukan pembagian tempat? Bagaimana kondisi cuaca dan peserta diperhitungkan? Jika ada alasan teknis, kesehatan, keamanan, atau protokoler, mengapa tidak dijelaskan? Transparansi dapat mencegah prasangka.

Bahwa masyarakat memiliki hak memperoleh informasi, sementara UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Maka pertanyaan publik merupakan bagian dari demokrasi selama berdasarkan fakta, proporsional, dan memberi kesempatan pihak terkait menjawab.

Catatan kritisnya: jangan sampai panas matahari menjadi beban peserta, sementara kenyamanan hanya dinikmati sebagian pihak. Bila fasilitas khusus memang dibutuhkan, jelaskan dasarnya. Bila peserta membutuhkan peneduh, air minum, atau pengaturan manusiawi, itu layak diperhatikan.

Pembaca diajak berhenti sejenak dan berpikir bersama. Apakah kemerdekaan hanya soal bendera berkibar, lagu dinyanyikan, dan pejabat duduk di tempat terhormat? Ataukah kemerdekaan juga harus terasa dari cara pemerintah menghormati masyarakat yang hadir dan ikut menyukseskan acara?

Kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Jika rakyat berdiri di bawah matahari demi menghormati negara, pemimpin pun patut menunjukkan bahwa rakyat dihormati. Sebab ukuran keteladanan bukan siapa yang mendapat tempat paling teduh, melainkan siapa yang paling peka merasakan panas rakyat.

Mari mencerna fakta dan bersuara dengan dasar yang jelas.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks