Berita

PT DAMAI ABADI KAWASAN OLEG DISOROT, DIDUGA JUAL LIMBAH KIMIA TANPA PROSEDUR

77
×

PT DAMAI ABADI KAWASAN OLEG DISOROT, DIDUGA JUAL LIMBAH KIMIA TANPA PROSEDUR

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Aktivitas pengelolaan limbah di lingkungan PT Damai Abadi yang berada di kawasan Oleg, Kabupaten Tangerang, mulai mendapat sorotan. Perusahaan tersebut diduga melakukan penjualan atau pengeluaran limbah kimia dari lingkungan perusahaan tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Informasi mengenai dugaan tersebut kini menjadi perhatian karena limbah yang mengandung bahan kimia tidak dapat diperlakukan layaknya barang bekas biasa. Apabila limbah yang dikeluarkan termasuk kategori limbah yang pengelolaannya diatur secara khusus, proses penyimpanan, pengangkutan, pemanfaatan hingga penyerahannya kepada pihak lain wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DLH Diminta Turun Tangan

Atas munculnya informasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang diminta segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk memastikan jenis limbah yang dihasilkan PT Damai Abadi, bagaimana limbah tersebut disimpan, kepada siapa limbah diserahkan atau dijual, siapa pihak yang mengangkutnya, serta apakah seluruh kegiatan tersebut telah dilengkapi dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Tidak kalah penting, aparat terkait juga perlu menelusuri apabila terdapat transaksi penjualan limbah, termasuk dokumen keluar-masuk barang, bukti transaksi, pihak pembeli maupun pihak pengangkut.

Jangan Sampai Limbah Kimia Diperjualbelikan Sembarangan

Persoalan limbah industri menyangkut kepentingan masyarakat luas karena penanganan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan.

Karena itu, dugaan adanya penjualan limbah kimia tanpa prosedur di PT Damai Abadi tidak semestinya dibiarkan menjadi isu liar. Pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup perlu melakukan verifikasi secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta sebenarnya.

Apabila berdasarkan pemeriksaan ternyata seluruh prosedur telah dipenuhi, hal tersebut juga perlu disampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap pemerintah tidak ragu menjatuhkan tindakan administratif maupun meneruskan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Mantv7.com Akan Telusuri

Mantv7.com akan terus melakukan penelusuran terkait informasi tersebut, termasuk berupaya mendapatkan keterangan dari pekerja, masyarakat sekitar, pihak yang diduga membeli atau mengangkut limbah serta instansi pemerintah terkait.

Dokumen mengenai jenis dan pengelolaan limbah, bukti transaksi, kendaraan pengangkut, serta legalitas pihak penerima limbah menjadi sejumlah hal yang penting untuk diverifikasi.

Sampai berita ini disusun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti tanpa hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PT Damai Abadi. Apabila perusahaan memiliki dokumen yang menunjukkan bahwa pengelolaan maupun penyerahan limbah telah dilaksanakan sesuai ketentuan, keterangan tersebut penting disampaikan kepada publik secara berimbang.

Mantv7.com Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks