Berita

Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Nusron

31
×

Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Nusron

Sebarkan artikel ini

Mantv7.com | Istana Kepresidenan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pernyataan ini muncul setelah nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikaitkan dengan pendalaman kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan sikap tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Menurut Bambang, Presiden selalu menekankan bahwa persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dari pemerintah.

Bambang juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan Nusron. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses pendalaman dan publik perlu menunggu hasil penyidikan resmi KPK.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta. Empat tersangka disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, tetapi hal itu tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan sang menteri.

KPK menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Hingga pemberitaan tersebut diterbitkan, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum tetap harus mengedepankan pembuktian, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.

Menurut Anda bagaimana? Apa langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan kementerian berlangsung transparan dan bebas dari intervensi kekuasaan?

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks