BeritaKabupatenPemerintahan

Anggaran Makan Minum Pemkab Tangerang Puluhan Miliar, Pejabat Jangan Berlindung di Balik Tabel: Mana Dasar Kebutuhan dan Manfaatnya?

55
×

Anggaran Makan Minum Pemkab Tangerang Puluhan Miliar, Pejabat Jangan Berlindung di Balik Tabel: Mana Dasar Kebutuhan dan Manfaatnya?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar yang memperlihatkan topik narasi rilisan berita, penuh dengan rasa kemaslahatan masyarakat demi menegakkan keadilan. (Foto: Mantv7.com)

Mantv7.com | TANGERANG — Pertanyaan ini mungkin terdengar menyentil, tetapi di baliknya ada persoalan serius yang layak dijawab: seberapa rasional perencanaan belanja makan dan minum dalam ribuan paket di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026? Berdasarkan bahan telaah awal, sekitar 3.000an paket tercatat dengan nilai agregat yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut masih perlu dicocokkan dengan data resmi SiRUP LKPP. Sebab, uang yang direncanakan untuk dibelanjakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ribuan paket itu disebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan uraian mulai dari rapat, pembahasan laporan, pelayanan, operasi lapangan, pelatihan, hingga jamuan tamu. Pertanyaannya, apakah setiap paket benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, atau sekadar menjadi deretan angka dalam dokumen perencanaan? Berapa jumlah kegiatan, peserta, frekuensi pelaksanaan, serta harga satuan yang digunakan? Jangan sampai daftar belanja terlihat rapi di sistem, tetapi alasan di balik besarnya anggaran justru sulit dipahami masyarakat.

Tentu, kegiatan pemerintahan membutuhkan konsumsi. Tidak ada yang mempersoalkan kebutuhan makan dan minum yang wajar untuk menunjang pekerjaan. Namun, ketika jumlah paket mencapai ribuan dan nilai totalnya disebut puluhan miliar rupiah, kewajaran perencanaannya pantas diuji secara serius. Yang dipertanyakan bukan sekadar menunya, melainkan cara menghitung kebutuhan, alasan mengalokasikan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dihasilkan bagi masyarakat. Jangan sampai pemerintah sibuk menghitung paket konsumsi, tetapi lupa memastikan setiap rupiah memiliki alasan yang masuk akal.

Paket bernilai besar juga menjadi perhatian, di antaranya reses Sekretariat DPRD sekitar Rp6,09 miliar, konsumsi rapat umum Dinas Kesehatan sekitar Rp1,70 miliar, aktivitas lapangan pengawasan truk barang tambang Dinas Perhubungan sekitar Rp1,70 miliar, serta konsumsi pelatihan Dinas Tenaga Kerja sekitar Rp1,55 miliar. Angka-angka tersebut merupakan catatan awal yang masih membutuhkan verifikasi. Namun, setiap alokasi layak dijelaskan berdasarkan volume kegiatan, sasaran, perhitungan biaya, dan target hasilnya. Semakin besar nilai anggaran yang direncanakan, semakin kuat pula kewajiban pejabat terkait untuk menjelaskan dasar perhitungannya kepada publik.

Sorotan lain muncul dari paket-paket dengan nilai berdekatan serta nomenklatur yang disebut berulang. Bahan telaah awal, misalnya, mencatat dua paket Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Khusus pada Dinas Pendidikan yang masing-masing bernilai sekitar Rp57,72 juta dengan nama identik. Kondisi ini tidak otomatis membuktikan duplikasi atau pemecahan paket. Bisa saja peserta, waktu, maupun sasaran kegiatannya berbeda. Namun, jika memang berbeda, apa sulitnya menunjukkan dokumen yang menjelaskan perbedaannya? Transparansi seharusnya tidak berhenti pada pencantuman nama dan nilai paket, tetapi juga mencakup penjelasan yang dapat diuji.

Di sinilah transparansi diuji. Publik tidak seharusnya dipaksa menebak-nebak alasan di balik ribuan paket belanja. Pemerintah perlu membuka informasi yang dapat diakses sesuai ketentuan, termasuk dasar kebutuhan, jumlah peserta, harga satuan, volume konsumsi, metode pengadaan, dan keluaran kegiatan. Pejabat tidak cukup hanya menunjukkan tabel anggaran; mereka harus mampu menjelaskan mengapa anggaran itu dibutuhkan, bagaimana nilainya dihitung, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Sebab, administrasi yang terlihat rapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu perencanaan telah rasional.

Buyung, E., aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam YLPK PERARI Kabupaten Tangerang, menilai persoalan ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial.

Mas Buyung Erwansyah, Aktivis Kabupaten Tangerang yang tergabung di YLPK PERARI Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kalau ada ribuan paket makan dan minum dengan nilai agregat puluhan miliar rupiah, wajar masyarakat bertanya bagaimana angka itu dihitung. Jangan hanya meminta publik percaya pada tabel anggaran. Tunjukkan dasar kebutuhannya, jelaskan perhitungannya, dan buktikan manfaatnya. Uang rakyat harus dikelola dengan nalar yang sehat dan pertanggungjawaban yang terbuka,” ujarnya.

Secara hukum, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu dasar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. Sementara itu, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan fungsi pers dalam memberikan informasi dan menjalankan kontrol sosial. Karena itu, pertanyaan mengenai perencanaan anggaran merupakan bagian dari kepentingan publik, selama disampaikan berdasarkan data, dilakukan secara berimbang, dan tidak mendahului hasil pemeriksaan. Kritik terhadap anggaran bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari upaya memastikan amanah publik dikelola secara bertanggung jawab.

Meski demikian, penting dipahami bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) bukan bukti bahwa seluruh anggaran telah dibelanjakan. Nilai dalam RUP tidak otomatis sama dengan nilai kontrak, pembayaran, atau realisasi akhir. Penilaian lebih jauh membutuhkan pencocokan dengan dokumen anggaran, rincian kebutuhan, dokumen pemilihan penyedia, kontrak atau bukti transaksi yang relevan, laporan kegiatan, serta realisasi anggaran. Oleh sebab itu, catatan awal ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pemborosan, pelanggaran pengadaan, ataupun kerugian negara.

Pertanyaan mengenai prioritas juga tidak boleh diabaikan. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perbaikan rumah, dan penanganan kemiskinan, belanja penunjang pemerintahan perlu direncanakan secara cermat. Bukan berarti konsumsi rapat harus dihapus atau seluruh kegiatan dianggap tidak penting. Yang perlu dipastikan adalah setiap pengeluaran memiliki alasan yang jelas, volumenya masuk akal, dan pelaksanaannya mendukung pekerjaan pemerintah, bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan administratif. Ketika uang publik digunakan, ukuran utamanya bukan seberapa banyak paket yang tercantum, melainkan seberapa jelas kebutuhannya dan seberapa nyata manfaatnya.

YLPK PERARI Kabupaten Tangerang mendorong pencocokan data resmi serta klarifikasi dari pihak terkait mengenai jumlah dan nilai keseluruhan paket, dasar perhitungan, kemungkinan kesamaan pencatatan, kewajaran harga satuan, serta manfaat yang ditargetkan. Apabila verifikasi menemukan persoalan yang memiliki dasar, pemeriksaan dapat diminta melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangan. Sikap kritis bukan berarti memvonis, tetapi juga bukan alasan untuk membiarkan pertanyaan publik tanpa jawaban. Pemerintah memiliki kesempatan untuk menjelaskan data, meluruskan informasi yang tidak tepat, dan menunjukkan bahwa perencanaan anggarannya benar-benar berpijak pada kebutuhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi atas berbagai pertanyaan publik yang disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan dari pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berdasarkan data yang terlampir dalam SiRUP LKPP Tahun Anggaran 2026, tercatat ribuan paket belanja makan dan minum di lingkungan Pemkab Tangerang dengan nilai agregat yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Data tersebut menjadi dasar telaah dan kontrol sosial terhadap kewajaran perencanaan anggaran. Meski demikian, nilai dalam SiRUP merupakan rencana pengadaan, bukan bukti realisasi belanja. Karena itu, transparansi mengenai dasar kebutuhan, perhitungan anggaran, dan manfaatnya tetap diperlukan agar penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pertanyaan “Memangnya di Rumah Nggak Pernah Makan Enak?” merupakan sindiran terhadap besarnya anggaran konsumsi, bukan tuduhan mengenai kebiasaan pribadi siapa pun. Inti persoalannya jauh lebih penting: apakah perencanaan belanja sudah benar-benar berdasarkan kebutuhan, atau justru membutuhkan evaluasi yang lebih serius?

Masyarakat tidak meminta pemerintah berhenti mengadakan rapat atau menyediakan konsumsi untuk kegiatan yang memang diperlukan. Masyarakat hanya berhak meminta agar setiap rencana belanja dijelaskan secara masuk akal, diperiksa secara terbuka, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Jangan berlindung di balik tabel ketika pertanyaan tentang kebutuhan dan manfaat belum terjawab. Mari periksa datanya, dengarkan penjelasannya, dan nilai berdasarkan fakta.

Sebab, uang rakyat bukan sekadar angka dalam ribuan paket, melainkan amanah yang harus kembali dalam bentuk manfaat nyata.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Enable Notifications OK No thanks